1
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket : Perencanaan Feasibility Study (FS) Perkuatan Tebing DAS Sungai
Barito dan Anak Sungai di Kecamatan Murung
2. Nilai Total HPS : Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Murung Raya.
4. Lingkup Pekerjaan
Kegiatan perencanaan terdiri atas:
a. Persiapan atau penyusunan konsep perencanaan, seperti mengumpulkan data dan informasi
hasil survei dan observasi lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap
Kerangka Acuan Kerja, program kerja perencanaan, konsep perencanaan, sketsa gagasan
dan konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah;
b. Penyusunan pra-rencana, seperti membuat rencana tapak, pra-rencana, perkiraan biaya,
laporan perencanaan. keterangan persyaratan lingkungan, sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan pemerintah daerah setempat;
c. Penyusunan pengembangan rencana, seperti membuat :
Rencana konstruksi bangunan sipil beserta uraian konsep dan visualisasi gambar 2D
dan 3D Animasi (apabila diperlukan);
Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
Detail Spesifikasi Teknis (detailed specifications);
Perkiraan Rencana Anggaran Biaya/Engineer Estimate (RAB).
d. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti: membuat gambar-gambar
detail, rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana
anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan;
e. Pembuatan dokumen perencanaan teknis berupa: rencana teknis desain, struktur, dalam
bentuk gambar rencana, gambar detail pelaksanaan dan perhitungannya, rencana kerja dan
syarat-syarat administratif, syarat umum dan syarat teknis, rencana anggaran biaya
pembangunan dan laporan perencanaan;
f. Menyusun Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Perancangan Konstruksi yang mana memuat Data Umum (pernyataan pertanggungjawaban
konsultasi konstruksi perancangan), Metode Pelaksanaan, Identifikasi Bahaya, Pengendalian
Resiko, Penetapan Tingkat Resiko Pekerjaan, Peraturan Perundang-undangan dan Standar,
Rancangan Panduan Keselamatan Pengoperasian dan Pemeliharaan Konstruksi Bangunan,
Pernyataan Penetapan Tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi. Menyusun Dokumen
Keselamatan Konstruksi yang meliputi Biaya Keselamatan Konstruksi dan Kebutuhan
Personel K3 Konstruksi.
g. Membantu Pengguna Jasa dan/atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dalam menyusun
dan menyiapkan dokumen pemilihan;
h. Membantu PPK pada waktu Rapat Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan, tahap Pemberian
Penjelasan Pekerjaan (aanwijzing), termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan,
2
menyusun kembali Dokumen Persiapan Pengadaan, dan melaksanakan tugas-tugas yang
sama apabila terjadi pemilihan ulang;
i. PPK dapat meminta Perencana melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa
kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian
gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan
terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan
rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan berkala;
5. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perencanaan berdasarkan KAK ini adalah lebih lanjut
akan diatur dalam kontrak, yang minimal meliputi :
a. Analisis hasil Survey, yaitu berupa Gambar Umum (tapak, denah, site dalam citra satelit dan
survey dengan titik koordinat di setiap lokasi yang terjadi dampak longsoran tebing sungai),
Identifikasi hasil survey lapangan dilampirkan dengan foto dokumentasi. Survey Sosial
ekonomi wilayah, Demografi, temu wicara dengan aparatur/perangkat desa yang terkena
dampak longsoran tebing, dan membuat rekomendasi hasil kegiatan.
b. Format Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Perancangan Konstruksi yang mana memuat Data Umum (pernyataan pertanggungjawaban
konsultasi konstruksi perancangan), Metode Pelaksanaan, Identifikasi Bahaya, Pengendalian
Resiko, Penetapan Tingkat Resiko Pekerjaan, Peraturan Perundang-undangan dan Standar,
Rancangan Panduan Keselamatan Pengoperasian dan Pemeliharaan Konstruksi Bangunan,
Pernyataan Penetapan Tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi.
c. Semua bentuk keluaran dari KAK ini merupakan produk Feasibility Study yang memuat
Pendahuluan, Diskripsi Wilayah Studi dan Kajian Literatur, Hasil Survey Identifikasi dan
Analisa Data, dan Rekomendasi Awal Perencanaan Perkuatan Tebing.
d. Seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan dihimpun dalam bentuk laporan yang dilengkapi
dengan data-data pendukung dan hasil pekerjaan.
e. Keluaran-keluaran lainnya yang diatur lebih lanjut dalam Kontrak.