Rehabilitasi Rujab Bupati Murung Raya (Lanjutan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5700510
Date: 27 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,370,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,369,150,000
Winner (Pemenang): Kalibalangan Lestari
NPWP: 025387226711000
RUP Code: 40471527
Work Location: Puruk Cahu - Murung Raya (Kab.)
Participants: 9
Applicants
0025387226711000Rp 2,352,434,910
0838210573711000-
0749697389711000-
0392715876711000-
0419151006714000-
0840460869714000-
0408516557714000-
0026761874714000-
0022925143714000-
Attachment
PEMERINTAAN        KABUPATEN      MURUNG      RAYA                 
                                                                           
                      SEKRETARIAT       DAERAH                             
                                                                           
      Alamat : Jl. Letjend. Soeprapto No. 01 Telp. (0528) 31001 Fax. (0528) 31002 Kode Pos 73911
                            PURUK  CAHU                                    
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                            PROGRAM   :                                    
                                                                           
         PROGRAM   PENUNJANG  URUSAN  PEMERINTAH   DAERAH                  
                                                                           
                         KABUPATEN/KOTA                                    
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                            KEGIATAN  :                                    
                                                                           
                                                                           
      PEMELIHARAAN  BARANG   MILIK DAERAH PENUNJANG  URUSAN                
                          PEMERINTAHAN                                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                            PEKERJAAN  :                                   
                                                                           
                                                                           
        REHABILITASI RUJAB BUPATI MURUNG   RAYA (LANJUTAN)                 
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                              LOKASI :                                     
                                                                           
                        KECAMATAN  MURUNG                                  
                                                                           
                                                                           
                        TAHUN ANGGARAN    :                                
                                                                           
                                2023                                       
           URAIAN       SINGKAT       PEKERJAAN                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
A. Untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan disamping kompleksitas pekerjaan yang manjadi
                                                                           
   lingkup pekerjaan dari kegiatan ini, Penyedia Jasa yang ditunjuk sebagai pelaksana
   pekerjaan harus memiliki kualifikasi Personil Manajerial terampil yang mempunyai SKA /
                                                                           
   SKT dibidang yang disyaratkan sebagai berikut :                         
                             Sertifikat                                    
                                                                           
                            Keahlian /       Jumlah     Pengalaman         
   No   Posisi Personel                                                    
                            Kode Ijazah       Orang      Minimal           
                                                                           
                                                                           
                     SKTK Pelaksana                                        
       Pelaksana     Bangunan                                              
  1.                                            1         2 Tahun          
       Lapangan      Gedung/Pekerjaan                                      
                     Gedung (TA 022)                                       
                                                                           
                                                                           
  2.   Ahli K3 Konstruksi Ahli Muda K3 Konstruksi 1      3 Tahun           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
B. Penyedia Jasa yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan harus memiliki Sertifikat
   Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Sebagai berikut :                 
                                                                           
  Kualifikasi : Kecil                                                      
  Klasifikasi : Bangunan Gedung                                            
                                                                           
  Subklalifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal (BG001) atau
  Konstruksi Gedung Hunian (BG001)                                         
                                                                           
  KBLI : 41011 Konstruksi Gedung Hunian                                    
                                                                           
  Ditetapkan risiko bahaya K3 adalah risiko Sedang                         
                                                                           
C. JAMINAN KESELAMATAN  KERJA DAN KESEHATAN                                
                                                                           
   a. Sejumlah obat-obatan dan perlengkapan medis menurut syarat-syarat Pertolongan
      Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dalam keadaan siap pakai harus selalu tersedia di
      lapangan.                                                            
                                                                           
   b. Bilamana terjadi musibah atau kecelakaan di lapangan pada memerlukan perawatan
      serius, Penyedia Jasa harus segera membawa korban ke Rumah Sakit terdekat dan
                                                                           
      melaporkan kejadian tersebut kepada Pemimpin Proyek atau Pengawas Lapangan.
   c. Penyedia Jasa wajib menyediakan air minum yang bersih dan cukup, serta
                                                                           
      memenuhi syarat-syarat kesehatan bagi semua petugas/pekerja, baik yang berada
      dibawah kekuasaannya maupun yang berada dibawah pihak ketiga.        
                                                                           
   d. Penyedia Jasa wajib menyediakan air bersih, kamar mandi dan WC yang layak
      bagi semua petugas dan pekerja di lapangan.                          
                                                                           
     e. Kecuali untuk menjaga keamanan, membuat tempat penginapan bagi     
        para pekerja tidak diperkenankan berada di areal pekerjaan.        
                                                                           
     f. Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para pekerja,
        wajib diberikan oleh Penyedia Jasa sesuai dengan peraturan perundangan
        yang berlaku.                                                      
                                                                           
                                                                           
D. KEAMANAN  PROYEK                                                        
                                                                           
     a. Penyedia Jasa diwajibkan menjaga keamanan, terhadap barang miliknya yang
        berada di lapangan, dan milik Pengguna Jasa yang ada di lapangan baik terhadap
                                                                           
        pencurian maupun pengerusakan.                                     
     b. Bila terjadi kehilangan atau pengrusakan barang-barang atau pekerjaan, tetap
                                                                           
        menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa dan tidak dapat diperhitungkan dalam
        biaya pekerjaan tambah atau pengunduran waktu pelaksanaan.         
                                                                           
     c. Apabila terjadi kebakaran, Penyedia Jasa bertanggung jawab atas akibatnya.
        Untuk itu Penyedia Jasa harus menyediakan alat-alat pemadam kebakaran yang
        siap pakai.                                                        
                                                                           
     d. Penyedia Jasa wajib mengasuransikan seluruh pekerjaan dan pihak-pihak yang
        terlibat didalamnya (all risk) pada perusahaan Umum Asuransi. Maka 
        pertanggungan ditetapkan sejak tanggal diterbitkannya SPMK sampai dengan
        tanggal berakhirnya masa pemeliharaan.                             
                                                                           
     e. Kecuali atas persetujuan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengawas
        lapangan, maka tidak diperkenankan:                                
                                                                           
           i. Pekerja menginap di tempat pekerjaan.                        
                                                                           
          ii. Memasak di tempat pekerjaan.                                 
                                                                           
          iii. Menjual makanan, minuman, rokok dan sebagainya di tempat bekerja.
                                                                           
          iv. Keluar masuk dengan bebas bagi yang tidak berkepentingan dalam areal
             proyek.                                                       
                                                                           
                                                                           
E. DAFTAR PERALATAN  UTAMA UNTUK PELAKSANAAN  PEKERJAAN                    
    Semua alat-alat untuk pelaksanaan pekerjaan, baik berupa alat-alat kecil maupun
                                                                           
    besar, harus disediakan oleh Penyedia Jasa dalam keadaan baik dan siap pakai
    sebelum pekerjaan fisik bersangkutan dimulai.                          
  Dalam Pelaksanaan Pekerjaan ini peralatan utama yang digunakan sebagai berikut :
                                                                           
  1.  Jack Hammer kapasitas 1500 watt jumlah 1 unit                        
                                                                           
  2.  Generator Set kapasitas 3000 Watt jumlah 1 unit                      
  3.  Circular Saw 2000 watt jumlah 1 unit                                 
                                                                           
  4.  Concrete Mixer kapasitas 0,3 m3 jumlah 2 unit                        
  5.  Scafolding kapasitas 225 kg/Bay jumlah 75 set                        
                                                                           
  6.  Pick Up kapasitas 1 ton jumlah 1 buah                                
                                                                           
                                                                           
 Mata pembayaran Utama :                                                   
                                                                           
   1. Pekerjaan Pendahuluan                                                
                                                                           
   2. Pekerjaan Rehab Atap Pendopo Dan Rumah                               
   3. Pekerjaan Rehab Wc (8 Bh)                                            
                                                                           
   4. Pekerjaan Ganti Pintu Dan Jendela                                    
   5. Pekerjaan Interior                                                   
                                                                           
   6. Pekerjaan Instalasi Listrik                                          
   7. Pekerjaan Rehab Total Kolam Hias                                     
                                                                           
   8. Pekerjaan Pengecatan
Tenders also won by Kalibalangan Lestari
Authority
17 February 2025Pembangunan Dan Penataan Sarana Dan Prasarana Korem 102/Panju Panjung (Lanjutan)Provinsi Kalimantan TengahRp 9,500,000,000
25 May 2021Pembangunan Gedung Kelas Baru Sbsn Mtsn 1 Pulang PisauKementerian AgamaRp 3,085,461,000
25 March 2019Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung KantorBadan Pusat StatistikRp 2,842,750,000
22 April 2019Rehabilitasi/Renovasi Sedang/Berat Gedung Kantor Di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan TengahProvinsi Kalimantan TengahRp 1,951,000,000
28 May 2024Belanja Modal Konstruksi Pembangunan Lanjutan I Rumah Aspirasi RakyatKota PalangkarayaRp 1,600,000,000
12 May 2014Peningkatan Jalan Padat Karya/ Pln Di PendaharaRp 1,500,000,000
7 June 2016Rehab Ruang Instalasi Bedah Sentral (Ibs)ULP Provinsi Kalimantan TengahRp 1,500,000,000
15 August 2012Pembangunan Ruang Kelas T-288, 1 Unit Fasdik Spn Tjilik Riwut Polda KaltengPolda KaltengRp 1,151,424,000
17 June 2021Pembangunan Gedung Kuliah Serbaguna Fakultas KedokteranKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,005,000,000
9 August 2023Pembangunan Aula Dan Asrama Mahasiswa Kapuas Di Palangka Raya Tahap 1Kab. KapuasRp 1,000,000,000