| 0439943325714000 | Rp 315,000,000 | |
| 0029448271714000 | - | |
| 0029448263714000 | - | |
| 0719737074714000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : PEMBANGUNAN GOR INDOOR LAPANGAN BULU
TANGKIS POLRES MURUNG RAYA
Lokasi : Puruk Cahu
Thn. Anggaran : 2023
Pasal 1
PENJELASAN UMUM
1.1 Pekerjan yang dilaksanakan adalah PEMBANGUNAN GOR INDOOR
LAPANGAN BULU TANGKIS POLRES MURUNG RAYA sesuai dengan
ketentuan-ketentuan umum antara lain:
a. Gambar bestek dan detail terlampir.
b. Spesifikasi teknis dalam pasal-pasal berikut.
c. Risalah rapat penjelasan (Aanwijzing) yang dilaksanakan.
d. Petunjuk-petunjuk dari direksi / pengawas lapangan.
1.2 Izin Usaha
a. Memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) dengan
Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub klasifikasi layanan 41012
Konstruksi Gedung Lainnya.
b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Sub Klasifikasi BG008
Konstruksi Gedung tempat hiburan dan olah raga atau BS016 Konstruksi
Bangunan Sipil Olah Raga
1.3 Lokasi bangunan ini akan dibangun di lokasi yang ditentukan sesuai dengan
rencana awal, yaitu untuk pekerjaan Pembangunan Gor Indoor Lapangan
Bulu Tangkis Polres Murung Raya.
1.4 Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan yang di saratkan adalah 90 (sembilan puluh)
hari Kalender
1.5 Pekerjaan harus sudah diselesaikan oleh Penyedia dengan baik sebelum
batas waktu kontrak dengan ketentuan :
a. sebelum pemeriksaan lapangan oleh Tim Pemeriksa dari Direksi,
halaman sekitar bangunan harus sudah bersih dari sisa-sisa
kotoran/puing-puing pada waktu diserahkan.
b. pekerjaan pada saat diserahterimakan harus dengan kondisi yang
memuaskan bebas dari segala macam kotoran yang ditimbulkan selama
masa pelaksanaan pekerjaan.
c. pada waktu pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan Spesifikasi
Teknis dan ketentuan yang berlaku, serta tetap mempertahankan
kualitas, kuantitas, estetika dan administrasi.
1.6 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
konstruksi ini berasal dari DPA APBD Dinas Kepemudaan Olah Raga Dan
Pariwisata tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp.
320.000.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Juta Rupiah)
1.7 Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Ruang Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan Pendahuluan
- Papan nama kegiatan
- Peerapan biaya SMKK
- Pekerjaan Pengukuran dan Pas. Bauwplank
- Bangsal Kerja
- Pek. Perancah
b. Pekerjaan Beton
- Pek. Kolom Praktis 20/30 cm
- Pek. Balok Gantung uk.15/30 cm
- Cor beton tumbuk lantai
- Urugan pasir bawah lantai
- Pek. Pasangan dinding batako
2. Lokasi kegiatan
Lokasi kegiatan untuk pekerjaan Pembangunan Gor Indoor Lapangan
Bulu Tangkis Polres Murung Raya ini berada di Puruk Cahu, Kec. Murung,
Kabupaten Murung Raya
1.8 Peralatan dan Personil
a. Untuk kelancaran pekerjaan, penyedia diwajibkan mendatangkan
peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan konstruksi tersebut tepat
pada waktunya dengan spesifikasi yang dapat diterima direksi, minimal
terdiri dari :
No. Jenis Alat Kuantitas Kapasitas
(minimal)
1. Concrete Mixer 1 Unit 0,3 M3
2. Generator set 1 Unit 2000 watt
3. Pick Up 1 Unit 1 Ton
b. Penyedia diwajibkan menyediakan tenaga kerja dan personil lengkap
dengan peralatan yang dipergunakan serta memperhatikan
keselamatan kerja.
Penyedia menunjuk /menugaskan pelaksana yang setiap saat di lokasi
pekerjaan, mengerti dan berpengalaman dan bertanggung jawab dalam
menangani pekerjaan ini serta mempunyai sertifikat keterampilan kerja.
Personil manajerial yang dibutuhkan dalam kegiatan konstruksi ini
minimal terdiri dari :
No. Nama Jabatan Jumlah/Keahlian Pengalaman
1. Pelaksana 1 Orang 2 Tahun
Lapangan Pelaksana Bangunan Gedung /
Pekerjaan Gedung (TA 022) Atau
Pelaksana Lapangan Gedung
Muda Jenjang 4
2. Ahli K3 Konstruksi 1 Orang 3 Tahun
Sertifikat Ahli Muda K3
Konstruksi atau Ahli Muda
Keselamatan Konstruksi Jenjang
7
1.9 Semua bahan yang digunakan pada setiap item pekerjaan harus berkualitas
baik dan telah disetujui oleh Direksi/Pengawas Lapangan.
a. untuk bahan bangunan/material yang didatangkan oleh pemasok ke
lokasi pekerjaan, pelaksana lapangan, Penyedia bersama-sama dengan
konsultan pengawas dan direksi menyortir ukuran, jenis dan mutu bahan
sebelum diterima.
b. sebelum dikerjakan semua bahan/material bangunan harus dicek
terlebih dahulu oleh Pelaksana Lapangan, Penyedia bersama-sama
dengan Konsultan Pengawas dan Direksi.
1.10 Penyediaan Air
Air untuk bekerja harus disediakan oleh Penyedia, dengan persyaratan
air harus bersih , bebas dari kotoran seperti lumpur, minyak dan bahan kimia
lainnya. Apabila dianggap perlu selama masa pekerjaan, pelaksana harus
menyediakan reservoir atau bak penampungan air.
1.11 Foto-Foto Dokumen Berkala
Penyedia harus memperhitungkan biaya dokumentasi berupa foto
berwarna yang diambil secara berkala dari seluruh pelaksanaan, yaitu Poto
harus diambil dari satu titik yang sama mulai dari photo 0%, 25%, 50%, 75%
dan 100%.
1.12 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Selama pelaksanaan, Penyedia harus menyediakan obat-obatan untuk
pertolongan pertama pada kecelakaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 May 2023 | Pembangunan Sarana Olah Raga Mini Socer | Kab. Murung Raya | Rp 1,000,000,000 |
| 6 September 2023 | Pembangunan Lanjutan Gke Makunjung | Kab. Murung Raya | Rp 481,612,000 |
| 20 June 2022 | Fisik - Belanja Modal Pembanguan Ruang Kelas Baru Sdn Tumbang Tabulus | Kab. Murung Raya | Rp 445,000,000 |