Lanjutan Pembangunan Klinik Kesehatan Polres Murung Raya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5878510
Date: 9 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 435,700,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 435,700,000
Winner (Pemenang): CV Padaringan Sakti
NPWP: 027901347714000
RUP Code: 42312556
Work Location: Puruk Cahu Seberang - Murung Raya (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0027901347714000Rp 434,000,000
0015470867714000-
0029448263714000-
0809439607714000-
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                        
PEKERJAAN       : Lanjutan Pembangunan Klinik Kesehatan Polres Murung Raya
LOKASI          : Puruk Cahu Kec.Murung                                 
TAHUN ANGGARAN  : 2023                                                  
                                                                        
                                                                        
1. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama terdiri dari :                         
 A  PEKERJAAN PENDAHULUAN                                               
                                                                        
 B  PEKERJAAN TANAH                                                     
                                                                        
 C  LANJUTAN PEKERJAAN BETON                                            
                                                                        
 D  LANJUTAN PEKERJAAN LANTAI & DINDING                                 
                                                                        
 E  PEKERJAAN ATAP                                                      
                                                                        
2. Penyedia konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat
   pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang
   dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.           
                                                                        
                                                                        
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai
   dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang -orang yang tidak
   tepat atau tidak terampil untuk jenis -jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia jasa
   konstruksi harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja /karyawannya.
                                                                        
4. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat -alat kerja dan perlengkapan seperti yang tertera di
    spesifikasi teknis dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan
    perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.                          
                                                                        
5. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan
   menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab penuh atas seluruh
   cara pelaksanaan, metode, teknik, urut -urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan
   yang tercantum dalam Kontrak.                                        
                                                                        
6. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum suatu komponen
   konstruksi dilaksanakan.                                             
                                                                        
7. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana
   sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan .           
                                                                        
8. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah harus
   menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :          
                                                                        
                                                                        
   -  Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya
                                                                        
   -  Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar -gambar perubahan
9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi, bila :
                                                                        
   -  Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami
      kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan           
                                                                        
   -  Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang
      mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya)
                                                                        
10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan -bahan sisa-sisa pelaksanaan
   termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan
   dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya .                        
                                                                        
                                                                        
                                            Puruk Cahu, 26 Mei 2023     
                                                                        
                                                Ditetapkan              
                                          KEPALA DINAS KESEHATAN        
                                            Kabupaten Murung Raya       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        dr. SUWIRMAN HUTAGALUNG,M.Si    
                                           NIP.19740427 200501 1 003
Tenders also won by CV Padaringan Sakti
Authority
10 June 2021Pembangunan Poliklinik Puskesmas Muara TuhupKab. Murung RayaRp 2,000,000,000
10 June 2021Ruang Rawat/Halaman Dan Pagar Puskesmas Muara TuhupKab. Murung RayaRp 2,000,000,000
16 May 2019Relokasi Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Batu Bua (Dak Fisik Kesdas)Kab. Murung RayaRp 1,200,000,000
17 July 2019Rehabilitasi Kantor Polres Murung RayaKab. Murung RayaRp 899,800,000
21 July 2017Pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Permata IntanPemerintah Daerah Kabupaten Murung RayaRp 661,850,000
25 June 2025Fisik - Belanja Modal Pembanguna Ruang Kelas Baru 2 Ruang Tkn Soraya Juking PajangKab. Murung RayaRp 614,400,000
19 July 2017Pembangunan Gudang Logistik Bpbd Kabupaten Murung RayaPemerintah Daerah Kabupaten Murung RayaRp 580,602,000
25 June 2018Pembuatan Pagar Pembatas Objek Wisata Di Kecamatan MurungKab. Murung RayaRp 500,000,000
7 June 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sd Negeri Oreng 1Kab. Murung RayaRp 450,414,000
13 May 2018Rehabilitasi Polsek Tanah SiangKab. Murung RayaRp 436,940,000