| 0838362754711000 | Rp 1,166,500,000 | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0716481965714000 | - | |
| 0022345755714000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Setiap bangunan Pemerintah khususnya bangunan Kesehatan harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya, agar mampu memenuhi fungsinya secara optimal dan dapat digunakan
bagi lingkungan sekitarnya. Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya melaksanakan
Pekerjaan Penambahan Ruang Puskesmas Muara Joloi Tahun anggaran 2023.
Bertujuan agar tercipta bangunan gedung Puskesmas yang memadai dan layak bagi
kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
2. Ruang Lingkup pekerjaan adalah pekerjaan sipil dan arsitektur serta Pekerjaan lain yang
tercantum dalam Gambar kerja dan Spesifikasi teknis, meliputi : pekerjaan Pendahuluan,
pekerjaan Tanah, Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan Beton , Pekerjaan Dinding, Pekerjaan
Tawing Layar & Atap, Pekerjaan Pengecatan dan Pekerjaan Sanitasi. Dengan pagu anggaran
sebesar Rp. 1.196.923.000 (satu milyar seratus Sembilan puluh enam juta Sembilan ratus
dua puluh tiga ribu rupiah) dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus Dua
Puluh) hari kalender.
3. Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia jasa konstruksi harus memiliki Sertifikat Badan
Usaha minimal sesuai yang dipersyaratkan oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa
Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK)
ini antara lain SBU Bangunan Gedung Subklasifikasi BG005 KBLI 41015 (Jasa Pelaksana
konstruksi Bangunan Kesehatan).
4. Penyedia jasa konstruksi harus memeriksa bahan dan pekerjaan yang dilaksanakan
dan disetujui oleh pengawas Lapangan dan Direksi. Apabila dalam perjalanan
pekerjaan konstruksi adanya perubahan pekerjaan dikarenakan adanya sesuatu hal
antara lain bencana alam maka Penyedia jasa konstruksi wajib melaporkan semua
pekerjaan kepada pengawas lapangan dan diketahui oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
5. Selanjutnya laporan yang harus dipenuhi meliputi laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, photo pelaksanaan, addendum ( apabila ada ), monthly certificate ( mc ),
back up data, berita acara pemeriksaan pekerjaan dan asbuilt drawing.
6. Selama menjalankan tugasnya Penyedia jasa konstruksi harus menghasilkan keluaran
sesuai dengan yang terdapat dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Untuk melaksanakan
tugasnya Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga yang memenuhi kebutuhan
kegiatan, baik ditinjau dari lingkup (besar) kegiatan maupun tingkat kompleksitas
pekerjaan.
Puruk Cahu, Juni 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan
Kabupaten Murung Raya
dr. SUWIRMAN HUTAGALUNG, M.Si
NIP.19740427 200501 1 003