| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014070049714000 | Rp 498,498,000 | - | |
| 0022347249714000 | - | - | |
| 0913520227714000 | Rp 449,563,915 | - Pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 057/CV. AG-PCH/IX/2023, Nama Pihak kedua sebagai penyewa tidak sesuai dengan yang bertanda tangan. - Untuk Personel Manajerial Pelaksana Lapangan yang ditawarkan tidak sesuai dengan Personel manajerial yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan yaitu TA 022. | |
| 0838362754711000 | Rp 485,600,000 | Pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 012/CV-A/Pst - PLK/IX/2023, tidak dapat diklarifikasi terhadap pihak penyedia peralatan. | |
| 0614156552714000 | - | - | |
| 0022349062714000 | - | - | |
| 0029448263714000 | - | - | |
| 0408516557714000 | - | - | |
| 0748830056714000 | - | - | |
| 0719737074714000 | - | - | |
| 0606213239714000 | - | - | |
| 0608855896714000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. URAIAN UMUM PEKERJAAN
a. Pekerjaan Pembangunan Depo Sampah;
b. Istilah “Pekerjaan” mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga
ahli, tukang, buruh dan lainnya), bahan bangunan dan
peralatan/perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan
termaksud;
c. Pekerjaan harus dilaksanakan dan diselesaikan seperti yang dimaksud
dalam RKS, Gambar-gambar Rencana, Berita Acara Rapat Penjelasan
Pekerjaan serta Addenda yang disampaikan selama pelaksanaan;
II. LINGKUP PEKERJAAN
Pembangunan Depo Sampah tersebut secara umum meliputi
pekerjaan standar maupun non standar yang terdiri dari:
A. Pekerjaan pendahuluan
1. Pekerjaan pembersihan lokasi
2. Pengukuran dan pemasangan bouplank
3. Pemasangan papan informasi
4. Pembuatan Bangsal kerja
5. Pembuatan Gudang material
B. Pekerjaan Tanah
1. Pekerjaan Galian Tanah Biasa
2. Pekerjaan Urugan tanah
C. Pekerjaan Struktural
1. Pekerjaan Pondasi Batu, Sloof
2. Pekerjaan Beton Lantai, Kolom Dan Balok
3. Pekerjaan Pasangan Pagar
D. Pekerjaan Arsitektural
1. Pekerjaan Pasangan Dinding
2. Pekerjaan Plesteran Dan Acian
3. Pekerjaan Rangka Dan Penutup Atap
4. Pekerjaan Pengecatan
5. Pekerjaan Sanitasi
III. KELUARAN
Keluaran dari kegiatan pembangunan depo sampah ini adalah
terbangunnya tempat penampungan sampah (depo) sebanyak lima (5)
unit yang tersebar di beberapa lokasi wilayah Kecamatan Murung.