Perbaikan Sistem Plumbing

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6010510
Date: 25 September 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Uptd Rumah Sakit Umum Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 407,250,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 407,250,000
Winner (Pemenang): Mahkota Mahabbah
NPWP: 606213239714000
RUP Code: 41643572
Work Location: Puruk Cahu - Murung Raya (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0606213239714000Rp 405,555,550
0419988407711000-
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                  
                                                                         
                                                                         
PEKERJAAN          : PERBAIKAN SISTEM PLUMBING                           
TAHUN ANGGARAN     : 2023                                                
                                                                         
                                                                         
 1. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama terdiri dari :                         
                                                                         
    a) Pekerjaan Pendahuluan                                             
    b) Pekerjaan Pembongkaran Dan Perbaikan Kembali                      
                                                                         
    c) Pekerjaan Landasan Tangki Air                                     
    d) Pekerjaan Jaringan Pipa Distribusi Air Bersih                     
                                                                         
    e) Pekerjaan / Perbaikan Saluran Jaringan Air Kotor                  
    f) Pekerjaan Bak Kontrol Saluran Air Kotor                           
                                                                         
                                                                         
 2. Penyedia konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat
    pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan
                                                                         
    yang dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.      
                                                                         
                                                                         
 3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai
    dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang -orang yang tidak
                                                                         
    tepat atau tidak terampil untuk jenis -jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia
    jasa konstruksi harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja /karyawannya.
                                                                         
                                                                         
 4. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat -alat kerja dan perlengkapan seperti yang tertera
                                                                         
    di  spesifikasi teknis dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan
    perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.                           
                                                                         
                                                                         
 5. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan
    menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab penuh atas
                                                                         
    seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, urut -urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian
    pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak.                              
                                                                         
                                                                         
 6. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum suatu
                                                                         
    komponen konstruksi dilaksanakan.                                    
                                                                         
                                                                         
 7. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan
    Perencana sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan . 
                                                                         
                                                                         
 8. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah
                                                                         
    harus menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :    
    a) Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya
    b) Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar -gambar perubahan
 9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi, bila :
    a) Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan
                                                                         
       mengalami kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan 
    b) Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan
                                                                         
       pokoknya yang mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan,
       halaman, dan lain sebagainya)                                     
                                                                         
                                                                         
 10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan -bahan sisa-sisa
    pelaksanaan termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak
                                                                         
    berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya . 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                            Puruk Cahu, 25 September 2023
                                        Dibuat Oleh :                    
                                 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)          
                                     UPTD RSUD Puruk Cahu                
                                     Kabupaten Murung Raya               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                            dr. DEBI RUMONDANG SIREGAR, Sp.THT-KL        
                                    NIP. 19800904 200604 2 022
Tenders also won by Mahkota Mahabbah
Authority
18 September 2023Pembangunan Lanjutan Aula Gereja Hosana Puruk CahuKab. Murung RayaRp 581,612,000
10 June 2024Belanja Modal Pembangunan Rumah Dinas Guru Smpn 2 Barito Tuhup RayaKab. Murung RayaRp 420,000,000
31 August 2023Pembangunan Lanjutan Masjid Al Hijrah Puruk CahuKab. Murung RayaRp 376,812,000
19 July 2024Belanja Hibah Rehab Ruang Kelas Madrasah Diniyah Darul Ulum MangkahuiKab. Murung RayaRp 220,000,000