Pembangunan Pagar Wisata Kota Danau Usung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6342510
Date: 19 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 542,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 542,000,000
Winner (Pemenang): CV Karina Bersaudara
NPWP: 029448636714000
RUP Code: 51138674
Work Location: Danau Usung - Murung Raya (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Reason
0029448636714000Rp 541,000,000-
0408516557714000Rp 509,780,921Tidak menyampaikan Bukti Kepemilikan Peralatan Utama (baik Sewa/berupa milik sendiri) sesuai dengan huruf F. Persyaratan Teknis yaitu Pick Up, Kapasitas min 1 Ton, jumlah 1 (satu) Unit.
0400566865714000--
Tritunggal Tjipta Mandiri
05*8**7****14**0--
0022349062714000--
0719737074714000--
0735164238712000--
0926257130711000--
0756085866714000--
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                        
PEKERJAAN       : Pembangunan Pagar Wisata Kota Danau Usung             
LOKASI          : Kecamatan Murung                                      
TAHUN ANGGARAN  : 2024                                                  
                                                                        
                                                                        
1. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama terdiri dari :                         
 A  PEKERJAAN PENDAHULUAN                                               
                                                                        
 B  PEKERJAAN TANAH                                                     
                                                                        
 C  LANJUTAN PEKERJAAN BETON                                            
                                                                        
 D  LANJUTAN PEKERJAAN PAGAR DAN PENGECATTAN                            
                                                                        
2. Penyedia konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat
   pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang
   dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.           
                                                                        
                                                                        
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai
   dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang -orang yang tidak
   tepat atau tidak terampil untuk jenis -jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia jasa
   konstruksi harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja /karyawannya.
                                                                        
4. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat -alat kerja dan perlengkapan seperti Concrete Mixer
   0,3 M3, Las Listrik 480 watt dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan
   perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.                           
                                                                        
5. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan
   menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab penuh atas seluruh
   cara pelaksanaan, metode, teknik, urut -urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan
   yang tercantum dalam Kontrak.                                        
                                                                        
6. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum suatu komponen
   konstruksi dilaksanakan.                                             
                                                                        
7. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana
   sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan .           
                                                                        
8. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah harus
                                                                        
   menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :          
                                                                        
   -  Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya
                                                                        
   -  Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar -gambar perubahan
9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi, bila :
                                                                        
   -  Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami
      kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan           
                                                                        
   -  Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang
      mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya)
                                                                        
10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan -bahan sisa-sisa pelaksanaan
   termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan
   dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya .                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Puruk Cahu, 20 Juli 2024            
                                                                        
                        KEPALA DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA 
                                    Kabupaten Murung Raya               
                               Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  SRI KARYAWATI, S.P, M.Si              
                                  NIP. 19710706 199903 2 003
Tenders also won by CV Karina Bersaudara
Authority
16 May 2023Penanganan Long Segment Tumbang Lahung - Sungai Gula (Lanjutan)(dak Penugasan)Kab. Murung RayaRp 8,202,444,429
23 October 2023Pembangunan Jalan Tumbang Salio Menuju Sei GulaKab. Murung RayaRp 3,508,880,000
2 September 2025Peningkatan Jalan Dalam Kota Tumbang LahungKab. Murung RayaRp 2,700,000,000
22 June 2015Pembangunan Sarana Prasarana Penunjang (Jalan Penunjang/Penghubung) Dalam Hutan KotaMurung RayaRp 1,775,230,000
30 September 2025Peningkatan Jalan Depan Sma 3Kab. Murung RayaRp 1,710,000,000
6 September 2024Peningkatan Jalan Salio - Sei GulaKab. Murung RayaRp 1,300,000,000
1 June 2023Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Beserta Perabotnya Smp Negeri 2 Laung Tuhup Satu AtapKab. Murung RayaRp 928,092,000
5 May 2015Cor Beton Jalan Desa Tumbang Tujang (Desa Tumbang Tujang) (Percepatan)Murung RayaRp 781,331,000
27 June 2016Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Olung Nango (Cor Beton)(percepatan)Murung RayaRp 706,350,000
6 April 2016Peningkatan Jalan Desa Juking Pajang - Kota Kecamatan (Percepatan)Murung RayaRp 525,350,000