| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0028013647627000 | Rp 4,471,900,000 | - | |
CV Gibran Mahaputra | 06*4**4****27**0 | Rp 4,428,988,356 | tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan dan riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan |
| 0719241234412000 | - | - | |
Pandean Teknologi Nasional | 09*9**2****13**0 | - | - |
CV Alittifaqiah Press | 09*7**3****12**0 | - | - |
| 0316423813327000 | - | - | |
| 0032351421301000 | - | - | |
| 0024215386203000 | - | - | |
| 0724180179121000 | - | - | |
PT Yulindo Artha Graha | 02*8**2****07**0 | - | - |
| 0942758343303000 | - | - | |
| 0018595165201000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
DINAS PU CIPTA KARY A, TATA RUANG DAN PENGAIRAN
Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Jln. Lintas Sumatera KM 12,5
Muara Beliti
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
LANJUTAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
MUARA BELITI KABUPATEN MUSI RAWAS
TAHUN: 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Umum
Daerah Muara Beliti
2. Nilai Total HPS : Rp. 4.497.173.500,- (Empat milyar empat ratus
sembilan puluh tujuh juta seratus tujuh puluh
tiga ribu lima ratus rupiah )
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Musi Rawas
Nomor DPA DPPA/A.2/1.03.1.04.0.00.06.0000/001/2025
Tanggal DPA 29 April 2025
4. Lingkup Pekerjaan : I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Gedung Rehab Medik
Pekerjaan Tanah dan Struktur
Pekerjaan Arsitek ( Standar )
Pekerjaan Arsitek ( Non Standar )
Pekerjaan Rabat & Saluran Keliling
Gedung
Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal &
Plumbing ( MEP )
III. Pekerjaan Lain – Lain
5. Rincian Lingkup
Pelaksanaan Konstruksi : - Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pekerjaan di lapangan;
- Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal
penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat;
- Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
- Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
- Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan
biaya pekerjaan konstruksi;
- Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
- Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi;
- Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul
atau dihadapi, dan surat-menyurat;
- Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
Shop drawing diajukan kepada Konsultan Supervisi
dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
- Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan
di lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum
serah terima pertama, setelah disetujui oleh
penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia
jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
penyedia jasa perencanaan konstruksi;
- Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan
pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan
akhir pekerjaan konstruksi;
- Menyusun berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan
serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi;
- Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan
Direksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
- Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan
kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi
(SLF) dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat;
- Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan
metode VE, maka penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi dapat menyusun Value Engineering
Change Proposal (VECP) dalam rangka pemberian
alternatif penawaran yang disertakan pada surat
penawaran.
- Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga
ahli VE, atau bekerja sama dengan pemberi jasa
keahlian VE, harus menggunakan metodologi yang
sesuai dengan standar pelaksanaan studi VE yang
lazim berlaku.
- Bangunan Gedung Radiologi dan Rawat Inap
memiliki 3 (Tiga) lantai, dengan fungsi ruangan
sebagai fasilitas Radiologi, Rawat Inap &
Hemodialisa;
Muara Beliti, 30 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
OKTAVIANO, S.T., M.Si
NIP. 19730825 200601 1 005