Rekonstruksi Jl. Matoa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1134725
Date: 29 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Nabire
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Nabire
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,013,485,410
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,013,485,410
Winner (Pemenang): Larpapari
NPWP: 435990338954000
RUP Code: 41843200
Work Location: Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire - Nabire (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Reason
0435990338954000Rp 4,992,721,372-
0029477403954000--
0030104095952000Rp 4,860,328,6821. Peralatan Utama yang ditawarkan CV. TIGA BERLIAN tidak memenuhi karena bukti perlatan DUMP TRUK yang disampaikan hanya 2 (dua) yaitu BUKTI KENDARAAN TRUK YANG DISAMPAIKAN HANYA DUA YAITU : PA 8984 AI DENGAN NOMOR MESIN : 4D34T-D10528 DAN PA 8985 AI DENGAN NOMOR MESIN : 4D34T-D10501. Jadi tidak memenuhi ketentuan evaluasi teknis dalam Dokumen Pemilihan BAB III instruksi kepada peserta (IKP) Point 29.12. Evaluasi Teknis bagian huruf b, Angka 2 pada huruf b yaitu angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : point (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penjelasan mengenai bukti kepemilikan / penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa terdapat dalam Dokumen Pemilihan BAB III instruksi kepada peserta (IKP) Point 17.2 huruf b angka 2 pada huruf c angka (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau angka (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa. 2. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan CV. TIGA BERLIAN tidak memenuhi persyaratan karena nama paket pekerjaan yang disampaikan tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan, sesuai yang tercantum dalam LDP yaitu Rekonstruksi Jl. Matoa. Nama paket pekerjaan yang disampaikan penyedia adalah Rehabilitasi Jl. Matoa. Jadi penawaran teknis penyedia tidak memenuhi pada bagian RKK yaitu dalam Dokumen Pemilihan BAB III instruksi kepada peserta (IKP) Point 29.12. Evaluasi Teknis bagian huruf b, Angka 2 pada huruf e yaitu Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan : (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (b). nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan.
0707584256954000Rp 4,861,603,0291. Penawaran Teknis yang disampaikan CV. KAMASAN PAPUA MANDIRI dalam hal Peralatan utama yaitu 1 ( Satu) Unit Pneumatic Tire Roller, 1 ( Satu) Unit Asphalt Finiser, 1 ( Satu) Unit Tandem Roller, 1 ( Satu) Unit Graeder Caterpillar 120 K yang ditawarkan berupa Sewa Beli tidak memenuhi ketentuan persyaratan karena tidak memiliki bukti pembayaran sewa beli, sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB III instruksi kepada peserta (IKP) Point 29.12. Evaluasi Teknis bagian huruf b, Angka 2 pada huruf b yaitu angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : huruf (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli. 2. Penawaran Teknis yang disampaikan CV. KAMASAN PAPUA MANDIRI dalam hal Peralatan utama yaitu DUMP TRUK tidak memenuhi ketentuan persyaratan peralatan sewa antara CV. KAMASAN PAPUA MANDIRI dan Hanafi karena bukti kepemilikan STNK bukan atas nama HANAFI tetapi atas nama HANIFA. Jadi tidak sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan BAB III instruksi kepada peserta (IKP) Point 29.12. Evaluasi Teknis bagian huruf b, Angka 2 pada huruf b yaitu angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penjelasan mengenai bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa terdapat dalam Dokumen Pemilihan BAB III instruksi kepada peserta (IKP) Point 17.2 huruf b angka 2 pada huruf c angka (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau angka (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.
CV Wolmanonki
07*7**1****52**0--
CV Laskar Papua
08*4**7****54**0--
0605758978954000--
0637172362954000--
0904715042952000--
0033488339952000--
0653100560422000--
0022772016952000--
Nikibham Mandiri Perkasa
09*4**3****52**0--
Tenders also won by Larpapari
Authority
12 June 2023Rekonstruksi Jalan Kompleks Asdim SiriwiniKab. NabireRp 6,684,882,000
5 March 2023Rekonstruksi Jl. JayawijayaKab. NabireRp 6,253,336,372
9 May 2024Pembangunan Jembatan Gantung Kampung AiboreKab. NabireRp 3,800,000,000
1 February 2023Pembangunan Jembatan Aery 1 Tahap II (Tuntas)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,124,128,000