| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0952357705101000 | Rp 169,913,250 | 87.19 | 91.03 | - | |
CV Trisagoe Design Consultant | 0836293274103000 | - | - | - | - |
| 0956685184103000 | - | - | - | - | |
| 0018933135101000 | - | - | - | - | |
Roxy Engineering | 0032138448101001 | - | - | - | - |
| 0723560918101000 | - | - | - | - | |
| 0019322726105000 | - | - | - | - | |
CV Tripa Karya Cipta | 09*0**2****03**0 | - | - | - | Jumlah Nilai Bobot Pengalaman Perusahaan Tidak Memenuhi Ambang Batas |
| 0719220881101000 | - | - | - | - | |
| 0947742821101000 | - | - | - | - | |
PT Danusari Mitra Sejahtera | 00*4**8****36**1 | - | - | - | - |
| 0029710670101000 | - | - | - | - | |
| 0032193377101000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawas Konsultan harus membuat deskripsi kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap
bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi di lapangan, yang secara garis besar
adalah sebagai berikut :
Pekerjaan Persiapan
1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang diajukan
oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola proyek untuk
mendapatkan persetujuan.
Uraian Tugas Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan.
1. pekerjaan pengawasan pekerjaan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan
inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi
teknis yang dilakukan dapat terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk
yang kedua.
2. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau di
tempat kerja lainnya.
3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar
batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
4. Memberikan pendapat teknis tentang penambahan atau penarikan biaya dan waktu
pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari
Pengguna Jasa.
5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan
biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung
disampaikan kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis kepada Pengelola
Proyek.
6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Pemborong dalam mengusahakan perijinan
sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.
Konsultasi.
1. Melakukan konsultasi kepada Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
persoalan yang timbul selama masa pembangunan.
2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan, dengan
Pengguna Jasa, perencana dan pemborong dengan tujuan untuk membicarakan masalah
dan masalah yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian membuat risalah rapat dan
mengirimkan ke semua Pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1
minggu kemudian.
3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
Laporan.
1. Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada Pengguna Jasa,
mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan
dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.
2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan
jadwal yang telah disetujui.
3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang
digunakan.
4. memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong terutama yang
mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat oleh Pemborong (Shop
Drawing) .
Dokumen.
1. Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan di
lapangan, serta untuk keperluan pembayaran cicilan.
2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan atau
pembatasan pekerjaan untuk keperluan pembayaran.
3. Menyiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara kemajuan
Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir lainnya yang
diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan, serta keperluan pendaftaran sebagai
gedung negara