| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0665749313103000 | Rp 990,766,610 | - | |
| 0031281157101000 | Rp 950,306,522 | - SKT yang disampaikan tidak sesuai dengan Spesikasi Teknis dan Dokumen Pemilihan yang dipersyaratkan | |
| 0011287042104000 | Rp 882,207,754 | Pihak Peserta tidak memberikan tanggapan dengan tidak menjelaskan hal yang diklarifikasi (Pasal 28.12 huruf d), diantaranya : 1. Ketentuan tentang kecukupan kapasitas peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP. 2. Kesesuaian bukti kepemilikan dari pemberi sewa. (Pasal 28.12 huruf b angka 2) b) angka (1) sampai dengan angka (4)). | |
| 0750706012101000 | - | - | |
| 0015758758101000 | - | - | |
| 0914732391103000 | - | - | |
| 0033027319101000 | - | - | |
| 0026891630101000 | - | - | |
| 0815886643101000 | - | - | |
| 0415718774103000 | - | - | |
| 0901489161108000 | - | - | |
| 0663185494101000 | - | - | |
| 0032031817101000 | - | - | |
| 0741165831101000 | - | - | |
| 0025653304106000 | - | - | |
| 0755659232101000 | - | - |
SPEKSIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI
KEGIATAN URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN KUALA TRANG (LUENG MANE)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN NAGAN RAYA
TAHUN ANGGARAN 2023
1. PENDAHULUAN
1.1. NAMA PEKERJAAN
Nama pekerjaan ini adalah PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN KUALA TRANG
(LUENG MANE) yang terdiri dari :
1. Devisi 1. Mobilisas
2. Devisi 2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kontruksi (SMKK)
3. Devisi 3. Drainase
- Galian untuk selokan Drainase dan saluran
- Pasangan Batu dengan Mortal
4. Devisi 4. Pekerjaan tanah dan Geosintetik
- Timbunan Plihan dari Sumber Galian
- Penyiapan Badan Jalan
5. Devisi 6. Pekerasan Berbutir dan Pekerasan Beton semen
- Lapis Pondasi Agregat Kelas A
- Lapis Pondasi Agregat Kelas B
6. Devisi 7. Pekerjaan Aspal
- Lapis Resap Pengikat - Aspal Emulsi
- Laston Lapis Antara (AC-BC)
7. Devisi 8. Struktur
- Beton mutu sedang fc’20 Mpa
- Baja Tulangan Polos-BjTP 280
- Pasangan Batu
1.2. LATAR BELAKANG
Jalan dan Jembatan merupakan prasarana vital transportasi dan urat nadii
perekonomian yang menghubungkan antara daerah satu dengan yang lainnya.
Dengan adanya kondisi jalan dan jembatan yang memadai diharapkan dapat
mendukung kelancaran arus lalu lintas orang, barang dan jasa serta dapat memacu
pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Dalam hal ini, instansi yang sangat berkepentingan dalam mengelola masalah
prasarana jalan dan jembatan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagan
Raya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman adalah institusi pemerintah yang
mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan transportasi jalan dan
jembatan Perdesaan. Kebutuhan akan prasarana jalan dan jembatan yang baik
merupakan sesuatu yang diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang
lancarnya perekonomian.
Mengingat kondisi sarana jalan dan jembatan yang ada saat ini senantiasa
dihadapkan pada masalah kualitas dan umur pelayanan jalan dan jembatan. Kondisi
ini bisa disebabkan oleh meningkatnya volume lalu lintas maupun muatan dan dimensi
berlebihan (over load), CBR tanah, cuaca dll yang berakibat pada penurunan daya
tahan dan umur pelayanan. Untuk itulah diperlukan pekerjaan penanganan
pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan baik jalan maupun jembatan secara
berkala.
Dalam pelaksanaan penanganan pekerjaan pembangunan, peningkatan dan
pemeliharaan baik jalan maupun jembatan menjadi bagian dari sektor jasa konstruksi
yang penyelenggaraannya diperlukan ketertiban dan kepastian hukum untuk pihak
Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa.
1.3. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Kabupaten Nagan Raya.
1.4. PENANGGUNG JAWAB PEKERJAAN
Penanggung jawab pekerjaan ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang
Kawasan Permukiman dan Perumahan Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran
2023.
1.5. MAKSUD DAN TUJUAN
a) Maksud
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagan Raya
menggunakan jasa layanan ini dimaksudkan untuk mendapatkan Penyedia yang
memiliki keahlian profesional, personil, sumber daya teknis, dan kemampuan
memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, Keberlanjutan
konstruksi, serta mampu bertanggungjawab secara mutlak atas ketepatan biaya,
ketepatan mutu, dan/atau ketepatan waktu sebagaimana yang dipersyaratkan
dalam dokumen pengadaan untuk persyaratan kontrak kerja konstruksi
PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN KUALA TRANG (LUENG MANE).
b) Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah terwujudnya PENINGKATAN JALAN
LINGKUNGAN KUALA TRANG (LUENG MANE) yang berkualitas yang sesuai
dengan syarat/standar/spesifikasi teknis yang di rencanakan, tercapainya
penyelesaian penanganan masalah-masalah sehingga tingkat daya tahan dan
umur pelayanan jalan dan jembatan yang diinginkan dapat tercapai serta
berwawasan lingkungan, diselenggarakan secara tertib, efektif dan efisien,
diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta memenuhi persyaratan administratif
dan teknis.
Kerangka Acuan Kerja ini bagian yang tak terpisahkan dari dokumen pengadaan
untuk mendapatkan tanggapan kedalam metode pelaksanaan PENINGKATAN
JALAN LINGKUNGAN KUALA TRANG (LUENG MANE).
2. SASARAN
Sasaran yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi sesuai ketentuan
yang akan diperjanjikan untuk pelaksanaan pekerjaan PENINGKATAN JALAN
LINGKUNGAN KUALA TRANG (LUENG MANE).
3. HASIL YANG DIHARAPKAN
a) Terbangunnya Jalan PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN KUALA TRANG
(LUENG MANE) sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan oleh
konsultan perencana sebagaimana tertuang dalam detail engineering design
(DED) dengan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor
16.1/SE/Db/2018 tanggal 27 Oktober 2018 tentang Spesifikasi Umum 2018 Untuk
Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.
b) Adanya Dokumen laporan pelaksanaan pekerjaan PENINGKATAN JALAN
LINGKUNGAN KUALA TRANG (LUENG MANE) yang di dokumentasikan
secara periodik yang mencakup semua peristiwa.
4. SUMBER DANA
Untuk pelaksanaan pekerjaan PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN KUALA
TRANG (LUENG MANE) :
1. Sumber dana : DOKA Nagan Raya Tahun Anggaran 2023
2. Pagu Anggaran : Rp. 1.000.000.000,- sudah termasuk Pajak pertambahan
nilai (PPN).
3. HPS : Rp. 999.924.000,00,- sudah termasuk Pajak pertambahan
nilai (PPN).
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN KUALA
TRANG (LUENG MANE) dalam waktu 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender
atau waktu yang ditetapkan sesuai dengan hasil rapat prakontrak terhitung sejak
penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Suka Makmue, Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Kawasan Permukiman Dan Perumahan
DTO
MUHAMMAD SALEH, ST
3
Nip. 19800723 200504 1 001