| 0534796420103000 | Rp 894,157,895 | |
| 0910215961102000 | - | |
| 0620486514101000 | - | |
| 0811146729101000 | - | |
| 0852121300106000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN NAGAN RAYA
NAMA PEKERJAAN
REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT
KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA SD
NEGERI JATIREJO
LOKASI
KECAMATAN KUALA PESISIR
SUMBER DANA
DAK
PD
J a
I
E
l
N
a n
M
A
T
S
E
e u
P
R
k u
E
I
B
K
N
e
E
n
T
R
S
A
e
J
u
HA
n a
A
g
K
N
a n
A
U
K
B
o
M
m
U
U
p l
M
P
e k
A
D
P e
TA
r k
N
E
a n
N
P
t o
E
r
N
a
N
n
A
A
S
Tu
G
k
A
a
A
A
M
NN
a k
R
m
R
u
U
e
A
A
2
Y
3
N
6
A
G7
1
TAHUN ANGGARAN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Teuku Ben Seunagan Komplek Perkantoran Suka Makmue 23671
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. NAMA PEKERJAAN Nama pekerjaan ini adalah Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat
kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD NEGERI
JATIREJO yang terdiri dari :
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Gedung A
A. Pekerjaan Tanah
B. Pekerjaan Pondasi
C. Pekerjaan Beton Bertulang
D. Pekerjaan Pasangan Dan Plesteran
E. Pekerjaan Lantai
F. Pekerjaan Kusen, Pintu Dan Jendela
G. Pekerjaan Atap Dan Plafond
H. Pekerjaan Pengecatan
I. Pekerjaan Listrik
J. Pekerjaan Lain-lain
III. Pekerjaan Gedung B
A. Pekerjaan Lantai, Atap Dan Plafond
B. Pekerjaan Kusen, Pintu Dan Jendela
C. Pekerjaan Pengecatan
D. Pekerjaan Listrik
IV.Pekerjaan Moubilier
2. LATAR BELAKANG Memasuki era globalisasi, dunia pendidikan di Indonesia terus
berkembang. Rehabilitasi Ruang Kelas merupakan salah satu
prasarana untuk menunjang pendidikan. Pendidikan yang didapat di
sekolah selalu berhubungan erat dengan prasarana yang memadai
dan fasilitas yang lengkap guna untuk mempermudah proses belajar
mengajar. Peningkatan prasarana seperti Rehabilitasi Ruang Kelas
sangat diperlukan dengan semakin pesatnya perkembangan di dunia
pendidikan.
Pembangunan prasarana Rehabilitasi Ruang Kelas sangat
menentukan dalam menunjang kenyamanan serta keamanan siswa
dan siswi. Pembangunan prasarana Rehabilitasi Ruang Kelas
berupa pembangunan, peningkatan atau rehabilitasi sesuai dengan
perkembangan dunia konstruksi bidang pendidikan saat ini.
Mengingat pentingnya peranan prasarana tersebut, maka
pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas harus ditinjau dari beberapa
sisi. Hal tersebut antara lain peninjauan kelayakan konstruksi yang
akan dibangun, ditingkatkan atau direhab. Kabupaten Nagan Raya
merupakan kabupaten yang sedang dalam perkembangan. Hal ini
mengakibatkan adanya tuntutan pengadaan infrastruktur prasarana
pendidikan yang layak dan memadai sebagai salah satu upaya guna
mendukung pembangunan kabupaten ini.
Dengan adanya prasarana pendidikan yang layak serta tersebar
diseluruh kabupaten Nagan Raya, memiliki potensi dan pengaruh
besar dalam perkembangan mencerdaskan bangsa. Pemerintah
kabupaten melakukan pembangunan sarana dan prasarana
sehingga diharapkan dapat memudahkan kegiatan belajar siswa agar
proses belajar mengajar berlangsung dengan baik, nyaman serta
aman, sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang
lebih berkualitas. Untuk pelaksanaan penanganan pekerjaan
pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan menjadi bagian dari
sektor jasa konstruksi yang penyelenggaraannya diperlukan
ketertiban dan kepastian hukum untuk pihak Pengguna Jasa dan
Penyedia Jasa.
DJ
a
I
l
N
a n
A
T
S
e u
P
k
Eu KB
e
E
n
R
S e
J
u
A
n
Aa
g
Na
n
U
K
Mo
m
U
p l
M
e k
D
P e
A
r k
N
a n
P
t o
E
r
Na
n
A
S
Tu
k
A
a
A
M
Na
k
Rm
u
U
e
A
2 3
N
6
G7
Dengan adanya prasarana pendidikan yang layak serta tersebar
diseluruh kabupaten Nagan Raya, memiliki potensi dan pengaruh
besar dalam perkembangan mencerdaskan bangsa. Pemerintah
kabupaten melakukan pembangunan sarana dan prasarana
sehingga diharapkan dapat memudahkan kegiatan belajar siswa agar
proses belajar mengajar berlangsung dengan baik, nyaman serta
aman, sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang
lebih berkualitas. Untuk pelaksanaan penanganan pekerjaan
pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan menjadi bagian dari
sektor jasa konstruksi yang penyelenggaraannya diperlukan
ketertiban dan kepastian hukum untuk pihak Pengguna Jasa dan
Penyedia Jasa.
3. LOKASI PEKERJAAN Lokasi Pekerjaan berada di Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten
Nagan Raya.
4. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya menggunakan jasa
layanan ini dimaksudkan untuk mendapatkan Penyedia yang
memiliki keahlian profesional, personel, sumber daya teknis, dan
kemampuan memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan,
Kesehatan, Keberlanjutan Konstruksi, serta mampu
bertanggungjawab secara mutlak atas ketepatan biaya, ketepatan
mutu, dan/atau ketepatan waktu serta bertanggung jawab
terhadap kegagalan bangunan sebagaimana yang dipersyaratkan
dalam dokumen pengadaan untuk persyaratan kontrak kerja
konstruksi Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan
minimal sedang beserta perabotnya SD NEGERI JATIREJO.
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah terbangunnya pekerjaan
Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal
sedang beserta perabotnya SD NEGERI JATIREJO yang
berkualitas yang sesuai dengan syarat/standar/spesifikasi teknis
yang mengacu pada Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) dan
Gambar Rencana yang telah di rencanakan, tercapainya
penyelesaian penanganan masalah-masalah sehingga tingkat
daya tahan dan umur pelayanan prasarana infrastruktur
pendidikan yang diinginkan dapat tercapai serta berwawasan
lingkungan, diselenggarakan secara tertib, efektif dan efisien,
diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta memenuhi
persyaratan administratif dan teknis.
5. SASARAN / OUTPUT Sasaran dari pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat
kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD NEGERI
JATIREJO adalah terbentuknya prasarana berupa Rehabilitasi
Ruang Kelas yang mengikuti perkembangan zaman demi
meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di
kabupaten Nagan Raya.