| 0021502703103000 | Rp 496,069,670 | |
| 0608005823101000 | - | |
| 0942925553101000 | - | |
| 0719449142103000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA
PEMUDA DAN OLAHRAGA
Jl.Poros Utama Komplek Perkantoran Suka Makmue
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PENINGKATAN JALAN WISATA PANTAI KUALA TRIPA
KEC. TRIPA MAKMUR (OTSUS)
L O K A S I
KABUPATEN NAGAN RAYA
SUMBER DANA
OTSUS
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. URAIAN PENDAHULUAN
1.1 Nama dan Latar Belakang Kegiatan
1. Nama Pekerjaan : Peningkatan Jalan Wisata Pantai Kuala Tripa Kec. Tripa Makmur
2. Latar Belakang Kegiatan
Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Kuala Tripa Kec. Tripa Makmur adalah upaya
peningkatan sarana dan prasarana jalan rabat beton.
1.2 Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup pekerjaan pembangunan ini mulai dari struktur sampai dengan finishing,
dengan lingkup sebagai berikut:
A. BAGIAN 1: UMUM
B. BAGIAN 2: SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KOSTRUKSI (SMKK)
C. BAGIAN 3: PEKERJAAN UTAMA
C.1. PEKERJAAN TANAH
C.2. PEKERJAAN RABAT BETON
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kontraktor termasuk pula pengadaan tenaga kerja,
bahan-bahan, peralatan, biaya umum (overhead) pelaksana kontruksi, keselamatan kerja,
inflasi, pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan segala keperluan
yang berhubungan dengan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan.
1.3 Lokasi Kegiatan
Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Wisata Pantai Kuala Tripa Kecamatan Tripa Makmur
Kabupaten Nagan Raya.
1.4 Maksud dan Tujuan
1. Maksud dari pelaksanaan kegiatan Pembangunan jalan ini adalah untuk meningkatkan
sarana dan prasarana dengan mengecor jalan sehingga terwujud jalan yang memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi pelayanan trasnportasi.
2. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan rabat beton ini adalah untuk
meningkatkan pergerakan transportasi dan ekonomi masyarakat serta destinasi wisata.
1.5 Target Sasaran
Adapun target dan sasaran dari kegiatan pembangunan jalan rabat beton ini adalah untuk
keamanan dan kenyamanan dalam proses pelayanan transportasi destinasi wisata
dikabupaten nagan raya Khususnya kecamatan tripa makmur.
1.6 Penanggung Jawab Pekerjaan
Penanggung jawab pekerjaan ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran
2024.