| 0942950635101000 | Rp 527,386,571 | |
CV Tunas Inti | 0017637265101000 | - |
| 0608005823101000 | - | |
| 0910593862101000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI PUSTU/POLINDES
WILAYAH KERJA PUSKESMAS BEUTONG
TAHUN ANGGARAN 2024
1. Lokasi
: Lokasi pekerjaan berada di kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya
2. Lingkup : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi yang terdiri dari:
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
B. PEKERJAAN PEMBONGKARAN
C. PEKERJAAN KUSEN PINTU, JENDELA DAN KUNCI
D. PEKERJAAN ATAP
E. PEKERJAAN PLAFOND
F. PEKERJAAN PENGECATAN
G. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
H. PEKERJAAN SANITASI
I. PEKERJAAN LAINNYA
Agar ruang lingkup pekerjaan tersebut diatas dapat dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan yang ada maka sangat perlu para pelaksana
untuk memperhatikan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Melaksanakan kegiatan/pekerjaan yang baik dan sesuai
prosedur
pelaksanaan yang diinginkan dalam Dokumen Kontrak.
b. Melaksanakan pekerjaan dengan teliti, tepat dan terarah
sehingga dengan demikian dapat diperoleh hasil
pelaksanaan yang baik.
c. Mempersiapkan dan menyediakan semua kebutuhan volume
pekerjaan yang akan dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan.
d. Membuat laporan (report) pelaksanan secara lengkap
termasuk
memuat gambar-gambar hasil pelaksanaan (As Build
Drawing), jumlah/volume dan spesifikasi teknis dilapangan.
e. Menjamin bahwa semua laporan (report) diserahkan tepat
waktu dan dibuat dengan alur yang benar, teliti dengan
memuat semua catatan yang dibutuhkan dalam pelaksanan
pekerjaan.
f. Bekerjasama dengan Pengelola Teknis dan
Konsultan
Pengawasan dalam hal-hal yang menyangkut masalah-
masalah teknis di lapangan.
g. Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap kemajuan
pekerjaan
harus dilaporkan kepada pihak yang terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan tersebut.
h. Setiap hasil pekerjaan pelaksanan fisik di ketahui dan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
i. Hasil akhirpelaksanan harus mencakup seluruh bagian dalam
RKS/Spesifikasi Teknis dan yang tercantum dalam
Spesifikasi Teknis.
j. Jangka waktu yang disediakan untuk pekerjaan ini sesuai dengan
jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditentukan.
3. Keluaran : Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah REHABILITASI
PUSTU/POLINDES WILAYAH KERJA PUSKESMAS BEUTONG
Tahun 2024 sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar.
4. Spesifikasi : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, minimal meliputi:
Teknis
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja
d. Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan kesehatan kerja)
5. Jangka : Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 120 (Seratus Dua
waktu Puluh) hari kalender
pelaksanaan
Demikian uraian singkat pekerjaan ini disusun untuk dipedomani dan
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Suka Makmue, Mei 2024
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Kesehatan
Kabupaten Nagan raya
NAZARUDDIN,S.KM
Nip. 19830930 200504 1 001