| 0023899172417000 | Rp 390,951,620 | |
PT Merapi Tani Instrumen | 07*9**9****43**0 | - |
| 0033183310606000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
Ruang lingkup kegiatan perawatan peralatan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara
Ambien (SPKUA) merek AQM SENSYC Tahun 2025 di 2 (dua) lokasi meliputi :
1. Membuat jadwal perawatan SPKUA minimal 1 kali perawatan untuk Tahun 2025;
2. Melakukan penggantian sensor AQM SENSYC (parameter SO , NO , O , CO, HC) di Kota
2 2 3
Ambon dan Kota Manokwari;
3. Melakukan penggantian instrument PM dan PM di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
10 2.5
4. Melakukan penggantian pompa gas dan pompa partikulat di Kota Ambon dan Kota
Manokwari;
5. Melakukan penggantian Power Supply di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
6. Melakukan penggantian Modul komunikasi water heater di Kota Ambon dan Kota
Manokwari;
7. Melakukan penambahan relay power partikulat di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
8. Melakukan penambahan fitur system filtering data dan early warning dan upgrade OS ke
Linux di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
9. Melakukan penggantian PC di Kota Ambon;
10. Melakukan penggantian UPS di Kota Ambon;
11. Melakukan penggantian indoor display di Provinsi Papua;
12. Melakukan penggantian APAR di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
13. Melakukan penggantian meja di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
14. Melakukan penggantian kunci gembok di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
15. Melakukan pengecekan instrument meteorologi (arah angin, kecepatan angin,
temperatur, kelembaban udara, radiasi matahari, curah hujan) beserta software data
acquisition system station, mini PC, indoor display, komputer, printer di Kota Ambon
dan Kota Manokwari;
16. Melakukan service air conditioning (AC) dan cuci shelter/container sehingga tetap
berfungsi normal di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
17. Melakukan pengecekan kelengkapan peralatan pendukung, instalasi listrik, timer
otomatis AC-Extra Fan di dalam shelter di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
18. Melakukan Colocation parameter gas di Kota Ambon dan Kota Manokwari;
19. Spesifikasi suku cadang yang ditawarkan dapat terpasang sesuai dengan kondisi
sebelum diganti serta melampirkan Sertifikat Keaslian Produk.
20. Melakukan pelatihan (praktek kerja) kepada PIC daerah dalam hal cara melakukan
perawatan berkala;
21. Menyerahkan semua sparepart yang diganti yang tidak termasuk barang habis pakai
pada setiap tahapan dengan diberi label berisi nama part dan lokasi stasiun yang
dilakukan penggantian kepada KLH/BPLH; dan
22. Menyusun laporan hasil perawatan masing-masing lokasi.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 April 2020 | Pengadaan Peralatan Pemantauan Kualitas Udara Ambien Otomatis Di 10 Kota | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Rp 12,765,090,000 |
| 29 September 2020 | Belanja Modal Peralatan Dan Mesin Pengadaan Alat Ukur (Aqms) | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 2,000,000,000 |
| 7 October 2020 | Pengadaan Sistem Pemantauan Kualitas Udara | Kab. Ogan Komering Ulu Timur | Rp 2,000,000,000 |
| 30 September 2020 | Pengadaan Sistem Pemantau Udara (Aqms) Fixed Stasion (Bantuan Provinsi Sumsel) | Kab. Ogan Ilir | Rp 2,000,000,000 |
| 8 May 2019 | Pengadaan Dan Pembangunan Stasiun Alat Pemantau Kualitas Udara | Pemerintah Daerah Kota Cilegon | Rp 1,548,340,000 |
| 10 October 2018 | Pengadaan Dan Pembangunan Alat Instalasi Stasiun Pemantau Udara (Ispu) | Kota Cilegon | Rp 1,301,487,050 |