| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0722389285816000 | Rp 286,158,000 | 87.5 | 90 | - | |
| 0730920956801000 | - | - | - | - | |
| 0735934051443000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia minimal baik, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 4. Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. | |
| 0028629640807000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia minimal baik, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 4. Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia minimal baik, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 4. Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. | |
| 0415608280541000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia minimal baik, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 4. Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. | |
CV Grafika Reka Cipta Konsultan | 0030218317811000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia minimal baik, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 4. Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. |
| 0030219976811000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia minimal baik, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 4. Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. | |
Pena Konsultan. CV | 08*4**5****26**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia minimal baik, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 4. Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. |
Kaison Konsultan | 00*6**0****11**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan yang disyaratkan, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: a. peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi; 2) Sertifikat Standar sesuai dengan SBU yang disyaratkan (AR001) yang telah terverifikasi atau sedang menunggu verifikasi dengan menyampaikan Sertifikat Standar yang belum terverifikasi dan tangkapan layar OSS sedang menunggu verifikasi. b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan AR001-Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang masih berlaku. |
PT Rajawali Arsitektur Prima | 10*0**0****88**7 | - | - | - | - |
| 0022819189952000 | - | 74.38 | - | Nilai Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli 39,37 tidak memenuhi ambang batas unsur 50,00. sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I), 25.6 Evaluasi Teknis, g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kerja Evaluasi. | |
| 0802485623815000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar, Sertifikat Badan Usaha (SBU), dan Penilaian Kinerja Penyedia minimal baik sesuai dengan yang disyaratkan, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: a. peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi; 2) Sertifikat Standar sesuai dengan SBU yang disyaratkan (AR001) yang telah terverifikasi atau sedang menunggu verifikasi dengan menyampaikan Sertifikat Standar yang belum terverifikasi dan tangkapan layar OSS sedang menunggu verifikasi. b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan AR001-Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang masih berlaku dan Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 4. Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. | |
CV Archiplan Design | 09*6**7****05**0 | - | - | - | Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi Teknis (0,00) tidak memenuhi nilai ambang batas karena tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi, tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, b. Persyaratan kualifikasi teknis, Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur minimal sama dengan ambang batas. |
| 0751187261811000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia minimal baik, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, B. Syarat Kualifikasi Teknis: 4. Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pada pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi, dengan menyampaikan tangkapan layar pada Aplikasi SIKaP, dalam hal Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau Hasil Penilaian Kinerja Manual, dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. | |
| 0033405770815000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar sesuai dengan yang disyaratkan, meskipun sudah diberikan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen kualifikasi yang kurang. Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), E. Persyaratan Kualifikasi, A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: a. peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi; 2) Sertifikat Standar sesuai dengan SBU yang disyaratkan (AR001) yang telah terverifikasi atau sedang menunggu verifikasi dengan menyampaikan Sertifikat Standar yang belum terverifikasi dan tangkapan layar OSS sedang menunggu verifikasi. | |
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek | 01*8**9****07**0 | - | - | - | - |
| 0666636568815000 | - | - | - | - | |
| 0026610253805000 | - | - | - | - | |
PT Majestik Engineering Konsultan | 09*5**9****01**0 | - | - | - | - |
| 0614816395732000 | - | - | - | - | |
| 0538053620811000 | - | - | - | - | |
| 0032785768722000 | - | - | - | - | |
| 0024885758815000 | - | - | - | - | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - | - |
| 0710033234805000 | - | - | - | - |
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS
DAN, TEKNOLOGI
UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA
Jalan Pemuda No. 339, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara 93517
Telp. (0405) 2321132, Fax. (0405) 2324028
Email : rektorat@usn.ac.id, Website : http://usn.ac.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN GEDUNG KULIAH FAKULTAS HUKUM USN KOLAKA
DI TANGGETADA
I. Tahap Konsepsi Perancangan;
II. Tahap Pra Rancangan;
III. Tahap Pengembangan Rancangan;
IV. Tahap Rancangan Detail meliputi Penyusunan Rancangan Gambar Detail dan
Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), Serta Rencana Anggaran Biaya
(RAB);| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 September 2022 | Pemuktahiran Sistem Satu Data Berbasis Webgis | Kab. Konawe Utara | Rp 750,000,000 |
| 12 September 2025 | Belanja Jasa Perencanaan Pembangunan Sekolah Percontohan Smp (Zona 2) | Kab. Morowali | Rp 660,000,000 |
| 21 September 2025 | Jasa Perencanaan Pasar Rakyat Zona C | Kab. Morowali | Rp 500,000,000 |
| 1 June 2023 | Reviu Sid/Ded D.I. Buranga | Kab. Buton Utara | Rp 450,000,000 |
| 25 March 2024 | Biaya Perencanaan Rehabilitasi Gedung Sman 4 Bau-Bau | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 375,000,000 |
| 18 February 2020 | Penunjukan Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual (Dak Penugasan) | Kab. Kolaka Timur | Rp 369,930,000 |
| 22 May 2024 | Perencanaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai Kabupaten Buton | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 325,000,000 |
| 14 July 2020 | Penguatan Database Dan Survey Kondisi Jalan (Dak Reguler) | Kab. Wakatobi | Rp 311,325,000 |
| 8 October 2025 | Landscape Halaman Kantor Bupati | Kab. Konawe Kepulauan | Rp 300,000,000 |
| 8 February 2021 | Feasibility Study Pembangunan Stadion Lakidende | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 300,000,000 |