| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0033005844952000 | Rp 13,969,981,101 | - | |
| 0943699884952000 | Rp 14,025,416,833 | 1. Peserta tidak memenuhi ketentuan untuk peralatan Excavator dan Slipform Paver sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemilihan No: 01/DOKPIL-PK/10065667000/PBJ-PBD/2025 tanggal 05 Agustus 2025 dan Addendum Dokumen Pemilihan No: Add.01/DOKPIL-PK/10065667000/PBJ-PBD/2025 tanggal 06 Agustus 2025 pada BAB IV. LDP bagian F poin (2); 2. Peserta tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: Mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi, dimana peserta masih mencantumkan "Memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Konstruksi"; 3. Peserta tidak menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen Operasi Keselamatan Konstruksi atau tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) yang telah diisi. | |
| 0316900596955000 | - | - | |
Kamfas Sentosa Papua | 00*1**9****53**0 | - | - |
| 0021385992955000 | - | - | |
| 0861971380952000 | - | - | |
| 0639113554952000 | - | - | |
CV Kencana Azkatama | 06*9**3****52**0 | - | - |
| 0952869436952000 | - | - | |
CV Sain Wijaya | 09*0**5****51**0 | - | - |
CV Papua Sukses Mandiri | 06*9**4****52**0 | - | - |
PT Bumiku Amungsa Teknologi | 09*8**9****53**0 | - | - |
| 0920897816952000 | - | - | |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - | - |
| 0316598903951000 | - | - | |
CV Warsamson Perdana | 03*2**3****51**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENINGKATAN RUAS JALAN FEF - MIYAH
A. Latar Belakang
1. Gambaran Umum
Wilayah Provinsi Papua Barat Daya Kab. Tambrauw merupakan wilayah yang sedang
berkembang dengan sangat pesat. Baik dari segi ekonomi, jumlah penduduk, maupun
industri dan kekayaan alamnya. Bertambahnya jumlah penduduk diakibatkan terdapat
beberpa aktivitas pertambangan, peternakan serta pariwisata yang berada di dalam maupun
sekitar wilayah Tambrauw. Penduduk maupun barang di wilayah ini harus ditunjang oleh
sarana maupun prasarana yang baik agar berjalan dengan lancar.
Wilayah Kab. Tambrauw merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi besar
untuk perkembangan perekonomian di Provinsi Papua Barat Daya. Potensi yang dimiliki
diantaranya pariwisata, pertanian dan perkebunan, perindustrian, perikanan, peternakan dan
pertambangan. Namun, secara geografis letak wilayah ini jauh dari pusat perekonomian
Papua Barat Daya, menyebabkan wilayah ini menjadi kurang berkembang selain itu,
aksesibilitas di wilayah ini juga masih terbatas.
Dari permasalahan tersebut perlu dilakukan suatu tindakan untuk meningkatkan
aksesibilitas di wilayah tersebut agar dapat meningkatkan perekembangan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat terutama di wilayah distrik Fef. Untuk itu, dilakukan Peningkatan
Jalan Fef - Miyah untuk menjaga fungsional dan kelayakan jalan pada ruas Jalan Fef - Miyah
• Untuk memelihara sarana infrastruktur Transportasi Darat yang merupakan aset
Daerah sehingga dapat senantiasa memiliki tingkat layanan yang optimal bagi para
pengguna jalan sepanjang satu tahun anggaran berjalan.
• Meningkatkan perekonomian di Papua Barat daya
• Meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas di Jalan Fef – Miyah
2. Sasaran
Sebagai sarana dan prasarana utama penunjang perekonomian Indonesia,
kelayakan dan kondisi jalan yang baik sangat berpengaruh besar terhadap
pertumbuhan perekonomian Indonesia pada masa sekarang dan masa yang akan
datang.
3. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan Peningkatan Jalan Fef - Miyah berada dalam wilayah administrasi
Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya
B. Sumber Pendanaan
Untuk Pelaksanaan kegiatan ini diperlukan nilai pagu Rp.14.250.000.000,- (Empat belas
milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) termasuk PPn -HPS (Harga Perkiraan Sendiri)
sebesar Rp. 14.248.410.000,- (Empat belas milyar dua ratus empat puluh delapan juta
empat ratus sepuluh ribu rupiah) termasuk PPn. Dibiayai dari Dana Tambahan
Infrastruktur pada APBD Provinsi Papua Barat Daya dari DPA Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025.
C. Hasil Keluaran (Output) Pekerjaan
Lingkup pekerjaan utama yang dilaksanakan sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang
berlaku dan dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada paket pekerjaan
Peningkatan Ruas Jalan Fef - Miyah adalah:
No. Divisi / Uraian Pekerjaan Keterangan
1 Mobilisasi
2 Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
3 Pasangan Batu dengan Mortar
4 Galian Biasa
5 Timbunan Pilihan dari sumber galian
6 Penyiapan Badan Jalan
7 Beton strukur, fc’20 MPa
8 Beton, fc’10 Mpa
9 Baja Tulangan Polos-BjTP 280
10 Baja Tulangan Sirip BjTS 420A
D. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu faktor terpenting dalam
proses pelaksanaan kegiatan konstruksi, mulai dari kegiatan persiapan awal (survey
untuk pembuatan MC 0) hingga proses serah terima hasil pekerjaan. Salah satu contoh
terkait K3 adalah pekerja konstruksi diwajibkan memakai alat APD seperti helm
keselamatan, sepatu boot/sepatu pelindung, sarung tangan, rompi proyek dan lain
sebagainya yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang ditangani oleh pekerja
konstruksi.
E. Penggunaan Produk Dalam Negeri
Dalam mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri, maka paket
pekerjaan ini dimugkinkan untuk memenuhi penggunaan produk dalam negeri sesuai
dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2022 Percepatan Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam
Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu:
1) Menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan
untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan
pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi;
2) Merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40% (empat puluh
persen) nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk Usaha Mikro,
Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri; dan
3) Menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam
Negeri (TKDN) paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) apabila terdapat produk
dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan
minimal 40% (empat puluh persen).