| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0033005844952000 | Rp 5,192,447,211 | - | |
| 0943699884952000 | Rp 5,166,522,683 | Pada standar dan peraturan dalam dokumen RKK yang disampaikan terdapat peraturan yang sudah dicabut dan tidak berlaku lagi yang akan berpengaruh pada pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi dan peraturan tersebut berkaitan langsung dengan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi | |
CV Assala Karya Semesta | 01*8**2****42**0 | Rp 5,136,179,329 | Pada personil manajerial dipersyaratkan petugas k3 seharusnya memiliki pengalaman kerja 2 tahun sedangkan pengalaman kerja petugas k3 yang disampaikan peserta adalah 0 (nol) tahun, sehingga tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP dan KAK |
CV Mutiara Sinar Papua | 05*5**3****53**0 | Rp 4,668,104,901 | Pada nota pembelian concrete mixer tidak mencantumkan kapasitas seperti yang dikompetisikan, sehingga dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan |
CV Logos Trans Perkasa | 10*1**1****60**9 | - | - |
| 0701932006956000 | - | - | |
| 0946002599955000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN ASMAT
D I N A S P E K E R J A A N U M U M D A N P E N A T A A N R U A N G
Jalan Sekayu No. 007 Agats – Asmat Kode Pos 99777
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PROVINSI : PAPUA SELATAN
KABUPATEN : ASMAT
BIDANG DAK : JALAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN/PENINGKATAN JALAN KONSTRUKSI BETON
NAMA PAKET : Peningkatan Jalan Jembatan Konstruksi Beton Lebar 3 Meter
Distrik Sawaerma
LOKASI : Distrik Sawaerma
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
a. Dasar Hukum
Jalan dan jembatan sebagai public goods merupakan prasarana transportasi darat dimana seluruh
masyarakat memiliki hak untuk menggunakannya. Prasarana tersebut memiliki peran yang sangat
penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah. Seiring
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan prasarana transportasi,
peningkatan kinerja jalan harus lebih dipacu salah satunya adalah menjaga jalan agar tetap
fungsional.
Dalam penyusunan KAK ini didukung beberapa landasan hukum antara lain:
a. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan
c. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstuksi.
d. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
e. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
f. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Atas
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
g. Peraturan LKPP No. 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(UKPBJ) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun
2018 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
b. Gambaran Umum
Kondisi Kabupaten Asmat yang letaknya di pesisir laut Arafuru dan memiliki banyak Sungai dan
karateristik daratannya adalah berlumpur, maka moda transportasi didominasi moda transportasi air
(laut, sungai), dimana pergerakan dari satu distrik ke distrik lain baik dalam kabupaten maupun ke
kabupaten yang berdekatan dapat dilakukan dengan menggunakan moda transportasi air (kapal,
speed boat, loang boat). Berdasarkan kondisi karateristik daratan diatas yang berlumpur maka
pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan pengembangan jaringan jalan yang mantap adalah
upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur
daerah yang memberikan dampak langsung pada penguatan ekonomi daerah sesuai dengan
potensi ekonomi yang dimiliki, terutama sektor pariwisata dan perikanan dan kelautan, disamping
untuk meningkatkan kenyamanan Masyarakat dala Ibukota Kabupaten Asmat yang saat ini untuk
menjangkau titik simpul – simpul utama seperti ke palabuhan utama, saat ini hanya dapat di jangkau
melalui satu (1) lajur jalan maka perlu di bangun ruas jalan lain sebagai alternatif konetifitas ke
Simpul – simpul utama tersebut.
Kendala – kendala yang harus dihadapi dalam penyediaan pelayanan infrastruktur jaringan jalan
dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik adalah [1]
Kondisi geografis wilayah yang sulit telah mengakibatkan tingginya indeks kemahalan konstruksi
yang berakibat pada tingginya biaya pembangunan infrastruktur jaringan jalan, [2] Kondisi fisik
wilayah yang karateristik daratannya berlumpur dan saling berjauhan sehingga menyebabkan
tingginya biaya pemeliharaan infrastruktur jaringan jalan, [3] Belum memadainya kuantitas dan
kualitas jalan di wilayah Kabupaten Asmat.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Maksud Peningkatan konstruksi Jalan untuk mewujudkan ketersediaan
kemantapan jalan sebagai infrastruktur dasar daerah dalam mendukung
percepatan pembangunan daerah di berbagai bidang.
B. Tujuan
Tujuan pelaksanaan pembangunan/peningkatan konstruksi untuk
meningkatkan infrastruktur jaringan jalan dan jembatan di Kabupaten Asmat.
3. TARGET/ SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Peningkatan Jalan Jembatan Konstruksi
Beton Lebar 3 Meter Distrik Sawaerma.
4. NAMA ORGANISASI PENYELENGGARA
Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Asmat
b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Asmat
c. PPK : YESAYA AIRO, S.Sos
d. PPTK : HARIWAN MALINO, ST. M.A.P
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber Dana : OTSUS BG
Nomor DPA : DPPA/A1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2025
Tanggal DPA : Tanggal 31 Desember 2024
Kode Rekening : 1.03.10.2.01.0032.5.2.04.01.01.0003
Nilai Pagu : Rp. 5.333.936.750,-
6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan Peningkatan Jalan Jembatan Konstruksi Beton Lebar 3 Meter Distrik Sawaerma.
DEVISI 1 . UMUM
a. Mobilisasi
b. Jembatan sementara
c. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
d. Manjemen mutu
DEVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOTEKNIK
a. Galian Biasa
b. Pembersihan Lokasi
c. Pemasangan Bowplank
DEVISI 7. STRUKTUR
a. Beton Struktur, fc’20 Mpa
b. Baja tukangan polos – Bj TP 280
c. Beton struktur, fc’20 Mpa yang dilaksanakan di air
d. Penyediaan tiang pancang beton bertulang Pracetak
ukuran 200 mmx200mmx4000 mm
e. Pemancangan tiang pancang beton pracetak
ukuran 200 mmx200mmx4000 mm
f. Pipa Drainase PVC Diameter 50,8 mm
7. DAFTAR PERSONIL
1. Personil Utama
N Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat Kompetensi Kerja
pekerjaan yang akan Kerja
o
dilaksanakan (tahun)
1 Pelaksana 2 Tahun Pelaksana Pekerjaan Jalan Atau Pelaksana
Pekerjaan Jembatan
(TA 044/TA 043)
2 Ahli K3 Konstruksi 2 Tahun
Ahli Muda K3
# Wajib melampirkan Ijazah, SKA, KTP, NPWP & Curiculum Vitae
2. Personil
No Posisi/Jabatan Kualifikasi Pengalaman
Kerja (tahun)
1 Pelaksana Pelaksana Bangunan Jalan dan 2 Tahun
Jembatan, SKT
Klas I
2 Tukang Besi Tukang Besi Beton/ Barbender/ 2 tahun
Barbending, Min. STM
Bangunan
Gedung
3 Tukang Cor Tukang Cor Beton/ Concretor/ 2 tahun
Concrete Operations, Min. STM
Bangunan Gedung
4 Mandor Besi / Mandor Besi, Min. STM 2 tahun
Bangunan Gedung
Pembesian/
Penulangan
Beton
5 Tukang Kayu Tukang Begesting, Min. STM 2 tahun
Bangunan Gedung
3. Peralatan Pekerjaan
- Peralatan Utama untuk pelaksanaan pekerjaan
No. Jenis Kapaistas
1 Generator Set 10 KVA 10 KVa
2 Mesin Molen Diesel Beton Concrete 850 Liter
Mixer 850 L
3 Mesin Pompa Air Alkon Water Pump 3 3” 6,50 HP,
Inch 1100L/Menit
4 Mesin Concrete Vibrator VH 38mm, 6,5HP
5 Chain Block/Hoist Block/Katrol 2 Ton 10 Kap. 2 Ton
meter
6 Motor Roda Tiga 3 (Bak Pengangkut) Kap. 600 Kg,
150 cc
7 Peralatan Tukang Kayu Komplet
8 Peralatan Tukang Batu Komplet
9 Peralatan Tukang Besi Komplet
8. METODE PELAKSANAAN DAN PEMBAYARAN
Metode pelaksanaan Pengerjaan fisik dilakukan secara Kontrakltual dan pembayaran dapat dilakukan
secara periodic/termin sesuai progress fisik dilapangan dengan meneyusuaikan transferan Dana
Tambahan infrastruktur dari Pemerintah pusat.
9. PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Sitem pemantauan dan evaluasi pelaksanaan dilaksanakan sacara berjenjang yang dimulai dari
laporan konsultan pengawas, yang dilakukan secara periodic dan akan dilaporkan oleh pemerintaj
kabupaten ke Kementerian Keuangan.
10. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini dalah
peningkatan Index Kemantapan Jalan dan terkoneksinya ruas jalan juga sebagai jalan alternatif dari
dan menunju titik – titik simpul utama dalam kota Distrik Sawaerma :
Agats, 18 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
YESAYA AIRO, S.Sos
NIP. 19800527 200605 1 001