Pengadaan Pembangunan Lapas Medium Sekuriti Di Nusakambangan Tahap II Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10071355000
Date: 13 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 80,925,077,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 80,731,415,000
Winner (Pemenang): PT Manda Putra Nusantara
NPWP: 013860176028000
RUP Code: 60032819
Work Location: Jl. Veteran No. 11, Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 19
Applicants
0013860176028000Rp 80,285,674,818
Kala Waro Amalindo
09*3**2****17**0-
0026529842331000-
PT Jasiandra Sejahtera Abadi
09*6**6****06**0-
PT Geo Indogreen Karya
07*0**9****52**0-
0012169256422000-
0030272785701000-
Modezty Jaya Abadi PT
08*4**2****23**0-
0014092258728000-
PT Putera Rawan Perkasa
00*2**1****16**0-
0028612760101000-
0730211869626000-
0210199626623000-
0027483502008000-
0210220141126000-
CV Gian Rafi
07*1**3****24**0-
0210088449029000-
0012173084627000-
PT Rianaida Ciptaartha
00*5**3****02**0-
Attachment
URAIAN SINGKAT                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 PENGADAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN  LAPAS MEDIUM SEKURITI DI            
      NUSAKAMBANGAN  TAHAP II PADA DIREKTORAT JENDERAL                
            PEMASYARAKATAN TAHUN ANGGARAN 2025                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1. LATAR BELAKANG : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus menghadapi
                    tantangan yang kompleks dalam pelaksanaan tugas   
                    pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
                    Salah satu permasalahan utama adalah tingginya tingkat
                    hunian di Lapas dan Rutan yang jauh melebihi kapasitas ideal,
                    sehingga menyebabkan kondisi overcapacity yang    
                    berdampak langsung pada penurunan kualitas pembinaan,
                    pelayanan, perawatan, dan pengamanan terhadap WBP.
                    Selain itu, rasio jumlah petugas pemasyarakatan yang tidak
                    seimbang dengan jumlah penghuni, serta keterbatasan
                    sarana dan prasarana pendukung, juga menambah beban
                    kerja yang signifikan bagi petugas pemasyarakatan.
                    Sebagai bagian dari strategi penataan sistem      
                    pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
                    merancang program revitalisasi yang di antaranya mencakup
                    pembangunan unit-unit lembaga pemasyarakatan dengan
                    klasifikasi berbeda berdasarkan risiko WBP: mulai dari Super
                    Maksimum Sekuriti (High Risk), Maksimum Sekuriti, Medium
                    Sekuriti, hingga Minimum Sekuriti (Lapas Terbuka). Program
                                                                      
                    ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan WBP
                    dilakukan secara bertahap dan terstruktur sesuai dengan
                    karakteristik dan tingkat risiko masing-masing.   
                    Pada Tahun Anggaran 2025, salah satu fokus penting adalah
                    pembangunan Lapas Medium Sekuriti di Pulau        
                    Nusakambangan Tahap II. Tahap ini merupakan kelanjutan
                    dari pembangunan sebelumnya yang telah memulai pondasi
                    fisik dan infrastruktur dasar, dengan tujuan melengkapi
                    seluruh komponen pendukung operasional Lapas secara
                    menyeluruh. Lapas Medium Sekuriti ini dirancang untuk
                    menampung WBP dengan risiko sedang—yakni WBP yang 
                    telah melewati fase pembinaan di Lapas Super Maksimum
                    Sekuriti, namun belum memenuhi syarat untuk dipindahkan ke
                    Lapas Minimum Sekuriti. Dengan demikian, pembangunan ini
                    menjadi bagian penting dalam mata rantai pembinaan yang
                    berkesinambungan dan proporsional.                
                    Pada Tahap II, pembangunan diarahkan untuk menyelesaikan
                    seluruh blok hunian dengan kapasitas kurang lebih 1.000
                    orang WBP, berikut sarana dan prasarana pendukung seperti
                    area pembinaan kerja, fasilitas ibadah, sarana olahraga,
                    dapur, klinik kesehatan, serta area pengamanan. Selain itu,
                    akan dilakukan pemasangan sistem teknologi informasi dan
                    komunikasi yang lebih lengkap, termasuk integrasi penuh
                    dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sistem
                                                                      
                    pengawasan melalui CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI)
                    untuk analisis perilaku (behavior analysis), serta penguatan
                    jaringan komunikasi internal guna menunjang efisiensi
                    pengelolaan Lapas.                                
                    Pelaksanaan pembangunan Tahap II ini sejalan dengan
                    ketentuan Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang  
                    Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yang 
                    menekankan pentingnya pembinaan berbasis objektivitas,
                    akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan
                    efektivitas pemasyarakatan. Direktorat Jenderal   
                    Pemasyarakatan memandang perlu pelibatan penyedia jasa
                    konstruksi yang kompeten dan berpengalaman, dengan
                    pelaksanaan pekerjaan berpedoman pada prinsip efisiensi,
                    efektivitas, ketepatan mutu, ketepatan waktu, serta ketepatan
                    sasaran, guna mendukung tercapainya tujuan revitalisasi
                    pemasyarakatan. Dengan terlaksananya Pembangunan  
                    Lapas Medium Sekuriti di Nusakambangan Tahap II secara
                    optimal, diharapkan dapat terwujud sistem pemasyarakatan
                    yang lebih manusiawi, tertib, dan aman, sekaligus mendukung
                                                                      
                    keberhasilan pembinaan berkelanjutan bagi WBP di  
                    Indonesia.                                        
2. MAKSUD DAN    a. Maksud                                            
   TUJUAN           Sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan
                    Jasa Konstruksi Pembangunan Lapas Medium Sekuriti di
                    Nusakambangan Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang berisi
                    informasi mengenai latar belakang, tujuan, ruang lingkup
                    pekerjaan, spesifikasi teknis, output yang diharapkan, serta
                    mekanisme pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini bertujuan
                    untuk melaksanakan pembangunan fisik unit Lapas Medium
                    Sekuriti secara tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,
                    sehingga dapat mendukung peningkatan kapasitas dan
                    kualitas layanan pemasyarakatan di Nusakambangan secara
                    menyeluruh.                                       
                 b. Tujuan                                            
                    Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk 
                    memastikan bahwa Pembangunan Lapas Medium Sekuriti
                    Tahun 2025 Tahap II dapat berjalan secara efektif dan efisien
                    dari aspek teknis maupun administrasi, serta akuntabel dan
                    dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan
                                                                      
                    hukum yang berlaku.                               
3. SASARAN          Hasil yang diharapkan dari kegiatan Pengadaan Jasa
                    Konstruksi Pembangunan Lapas Medium Sekuriti di   
                    Nusakambangan Tahap II Tahun Anggaran 2025 adalah 
                    sebagai berikut:                                  
                                                                      
                      a. Terbangunnya infrastruktur Lapas Medium Sekuriti di
                         Nusakambangan sesuai dengan dokumen          
                         perencanaan teknis yang telah disahkan, meliputi:
                            Pembangunan Blok Hunian;                 
                            Pembangunan Pos Jaga Atas;               
                            Pembangunan Pos Jaga Utama;              
                            Pembangunan Tembok Keliling (Tahap 2);   
                            Pembangunan Pagar Keliling Dalam         
                            Pembangunan Pagar Keliling Luar          
                            Pembangunan Tembok Antar Bangunan        
                            Pembangunan Pagar Pembatas Area          
                                                                      
                            Drainase Lingkungan                      
                            Sarana Prasarana Lingkungan              
                      b. Hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis,
                         standar mutu, dan volume pekerjaan yang tercantum
                         dalam dokumen kontrak; c. Tersusunnya dokumen
                         administrasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi, antara
                         lain:                                        
                            Berita Acara Pelaksanaan Pekerjaan;      
                            Laporan Mingguan dan Bulanan Progres Fisik;
                            Laporan Akhir Pelaksanaan Kegiatan;      
                            As-Built Drawing (Gambar Situasi Akhir); 
                            Dokumentasi  foto/video pekerjaan;       
                                                                      
                             pelaksanaan;                             
                            Berita Acara Serah Terima Pekerjaan      
                             (PHO/FHO).                               
4. LOKASI         : Nusakambangan, Jawa Tengah                        
   PEKERJAAN                                                          
5. SUMBER DANA        a. Sumber Dana Dibebankan pada Daftar Isian     
   DAN PERKIRAAN         Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal
   BIAYA                 Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Nomor . SP-
                         DIPA- 0137.04.1.692528/2025, tanggal 2 Desember
                         2024                                         
                      b. Total perkiraan biaya yang diperlukan: Rp    
                         80.925.077.000,- (Delapan puluh miliar sembilan ratus
                         dua puluh lima juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
6. NAMA             Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
   ORGANISASI       konsultansi:                                      
   PENGADAAN                                                          
   BARANG/ JASA                                                       
                      a. K/L/D/I   : KEMENTERIAN IMIGRASI DAN         
                                                                      
                                     PEMASYARAKATAN                   
                      b. Satker/SKPD : Direktorat    Jenderal         
                                     Pemasyarakatan                   
                      c. PPK       : Toni Aji Priyanto                
                                                                      
                                                                      
                          Jakarta, 14 Agustus 2025
Tenders also won by PT Manda Putra Nusantara
Authority
3 May 2021Pengadaan Konstruksi Fisik Pembangunan Lapas Di Nusakambangan (Konsolidasi)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 284,545,692,000
1 October 2018Jasa Konstruksi Pembangunan Lapas Khusus High Risk Di Karanganyar Nusakambangan Tahun 2018 (Abt)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 234,157,328,000
18 April 2018Pembangunan Lanjutan Lp High Risk Nk (Tahap III)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 139,405,566,000
13 March 2024Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Gedung Blok Hunian Sarana Dan Prasarana Pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya - Jawa Timur Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 93,995,050,000
9 July 2025Pengadaan Pembangunan Lapas Medium Sekuriti Di Nusakambangan Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025Kementerian Imigrasi dan PemasyarakatanRp 64,793,200,000
16 October 2017Pembangunan Lapas Khusus High Risk Karang Anyar Nusakambangan (Pilot Project Tahap II) (Apbn-P)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 50,010,330,000
30 September 2016Pembangunan Tahap I Lembaga Pemasyarakatan Khusus Karang Anyar NusakambanganDitjen PemasyarakatanRp 41,135,712,000
2 September 2016Pembangunan Lanjutan Gedung Khusus (Blok Hunian), Gedung Kantor Utama Dan Sarana Prasarana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Banceuy BandungKanwil D.I. YogyakartaRp 27,898,069,000
20 October 2016Pembangunan Sentra Latihan Kerja Produksi Di NusakambanganDitjen PemasyarakatanRp 17,014,657,000
17 October 2017Penataan Lapas Industri Nirbaya Nusakambangan (Apbn-P)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 14,811,720,000