| 0013860176028000 | Rp 64,059,055,905 | |
| 0311555676411000 | - | |
| 0854283876432000 | - | |
| 0314594672623000 | - | |
| 0026804245002000 | - | |
| 0712070150093000 | - | |
| 0026529842331000 | - | |
| 0030272785701000 | - | |
| 0011321197441000 | - | |
| 0017395286609000 | - | |
| 0011120987904000 | - | |
| 0020694865508000 | - | |
| 0944519164615000 | - | |
| 0730211869626000 | - | |
CV Cakra Nindya Permana | 01*4**4****44**0 | - |
| 0013169297003000 | - | |
| 0614002475429000 | - | |
PT Sepuluh Sumber Anugerah | 00*7**7****15**0 | - |
| 0749879094524000 | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - |
| 0538840430214000 | - | |
CV Amartya Jaya | 00*6**2****27**0 | - |
| 0015514144508000 | - | |
| 0425413234401000 | - | |
CV Elhana | 00*5**0****25**0 | - |
| 0012173084627000 | - | |
| 0620522128801000 | - | |
CV Gema Sangkakala | 07*2**3****54**0 | - |
Solusi Pratama Mandiri, CV | 01*9**8****25**0 | - |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - |
URAIAN SINGKAT
PENGADAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN LAPAS MEDIUM SEKURITI DI
NUSAKAMBANGAN PADA DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus
LATAR BELAKANG :
menghadapi tantangan yang kompleks dalam
pelaksanaan tugas pembinaan terhadap Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu
permasalahan utama adalah tingginya tingkat
hunian di Lapas dan Rutan yang jauh melebihi
kapasitas ideal, sehingga menyebabkan kondisi
overcapacity yang berdampak langsung pada
penurunan kualitas pembinaan, pelayanan,
perawatan, dan pengamanan terhadap WBP.
Selain itu, rasio jumlah petugas pemasyarakatan
yang tidak seimbang dengan jumlah penghuni,
serta keterbatasan sarana dan prasarana
pendukung, juga menambah beban kerja yang
signifikan bagi petugas pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari strategi penataan sistem
pemasyarakatan, Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan merancang program revitalisasi
yang di antaranya mencakup pembangunan unit-
unit lembaga pemasyarakatan dengan klasifikasi
berbeda berdasarkan risiko WBP: mulai dari Super
Maksimum Sekuriti (High Risk), Maksimum Sekuriti,
Medium Sekuriti, hingga Minimum Sekuriti (Lapas
Terbuka). Program ini bertujuan untuk memastikan
bahwa penanganan WBP dilakukan secara
bertahap dan terstruktur sesuai dengan karakteristik
dan tingkat risiko masing-masing.
Pada Tahun Anggaran 2025, salah satu fokus
penting adalah pembangunan Lapas Medium
Sekuriti di Pulau Nusakambangan. Lapas ini
dirancang untuk menampung WBP dengan risiko
sedang—yakni WBP yang telah melewati fase
pembinaan di Lapas Super Maksimum Sekuriti,
namun belum memenuhi syarat untuk dipindahkan
ke Lapas Minimum Sekuriti. Dengan demikian,
Lapas Medium Sekuriti ini menjadi bagian penting
dalam mata rantai pembinaan yang
berkesinambungan dan proporsional.
Pembangunan Lapas Medium Sekuriti dirancang
untuk menampung sebanyak kurang lebih 1.000
orang WBP dan mencakup berbagai komponen
infrastruktur yang menunjang operasional lapas
secara menyeluruh.
Selain aspek fisik, pembangunan Lapas Medium
Sekuriti juga akan diperkuat dengan penerapan
sistem teknologi informasi dan komunikasi,
termasuk sistem pengawasan melalui CCTV
berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mendukung
program behavior analysis terhadap WBP, serta
integrasi dengan Sistem Database
Pemasyarakatan (SDP) untuk mendukung penilaian
perilaku berbasis data.
Pembangunan ini juga sejalan dengan ketentuan
dalam Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang
Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan,
yang menekankan pentingnya sistem pembinaan
berbasis objektivitas, akuntabilitas, serta
pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan
efektivitas pemasyarakatan.
Untuk menjamin terlaksananya pembangunan
Lapas Medium Sekuriti secara optimal, Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan memandang perlu
pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh penyedia
jasa pelaksana fisik yang kompeten dan
berpengalaman. Pekerjaan fisik ini diharapkan
dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada
prinsip efisiensi, efektivitas, ketepatan mutu,
ketepatan waktu, serta ketepatan sasaran, guna
mendukung tercapainya tujuan revitalisasi
pemasyarakatan dan peningkatan kualitas Lapas
Medium Sekuriti di Nusakambangan.
Dengan pendekatan sistemik dan penguatan
sarana prasarana ini, diharapkan pembangunan
Lapas Medium Sekuriti di Nusakambangan dapat
menjadi langkah nyata dalam menciptakan sistem
pemasyarakatan yang lebih manusiawi, tertib, dan
aman, sekaligus mendukung keberhasilan
pembinaan berkelanjutan bagi WBP di Indonesia.
MAKSUD DAN a.
Maksud
2.
TUJUAN
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Lapas
Medium Sekuriti di Nusakambangan Tahun
Anggaran 2025, yang berisi informasi mengenai
latar belakang, tujuan, ruang lingkup pekerjaan,
spesifikasi teknis, output yang diharapkan, serta
mekanisme pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini
bertujuan untuk melaksanakan pembangunan fisik
unit Lapas Medium Sekuriti secara tepat mutu, tepat
waktu, dan tepat biaya, sehingga dapat mendukung
peningkatan kapasitas dan kualitas layanan
pemasyarakatan di Nusakambangan secara
menyeluruh.
Tujuan
b.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk
memastikan bahwa Pembangunan Lapas Medium
Sekuriti Tahun 2025 dapat berjalan secara efektif
dan efisien dari aspek teknis maupun administrasi,
serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Hasil yang diharapkan dari kegiatan Pengadaan
SASARAN :
Jasa Konstruksi Pembangunan Lapas Medium
Sekuriti di Nusakambangan Tahun Anggaran 2025
adalah sebagai berikut:
a. Terbangunnya infrastruktur Lapas Medium
Sekuriti di Nusakambangan sesuai dengan
dokumen perencanaan teknis yang telah
disahkan, meliputi:
– Pembangunan Blok Hunian;
– Pembangunan Dapur;
– Pembangunan Poliklinik;
– Pembangunan BLK;
– Pembangunan Strapsel
– Pembangunan Ruang Serbaguna;
– Pembangunan Pagar Pembatas Area;
– Pembangunan Tembok Antar
Bangunan;
– Pembangunan Jalan Inspeksi;
– Pembangunan Lapangan Olahraga dan
Taman Penghijauan;
– Pembangunan Lahan Parkir Kendaraan;
– Pembangunan Jalan Lingkungan;
– Sarana dan Prasarana Lingkungan;
b. Hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi
teknis, standar mutu, dan volume pekerjaan
yang tercantum dalam dokumen kontrak;
c. Tersusunnya dokumen administrasi
pelaksanaan pekerjaan konstruksi, antara
lain:
- Berita Acara Pelaksanaan Pekerjaan;
- Laporan Mingguan dan Bulanan Progres
Fisik;
- Laporan Akhir Pelaksanaan Kegiatan;
- As-Built Drawing (Gambar Situasi Akhir);
- Dokumentasi foto/video pelaksanaan
pekerjaan;
- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan
(PHO/FHO).
4. Nusakambangan, Jawa Tengah
LOKASI PEKERJAAN :
5. a. Sumber Dana
SUMBER DANA DAN :
PERKIRAAN BIAYA Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025,
Nomor . SP-DIPA- 0137.04.1.692528/2025,
tanggal 2 Desember 2024
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
Rp 64.793.200.000,- (enam puluh empat
miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta dua
ratus ribu rupiah).
6. Nama organisasi yang
NAMA ORGANISASI :
PENGADAAN menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
BARANG/JASA
konsultansi:
a. K/L/D/I : KEMENTERIAN
IMIGRASI DAN
PEMASYARAKATAN
b. Satker/SKPD : Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan
c. PPK : Toni Aji Priyanto
Jakarta, 9 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Toni Aji Priyanto
NIP 197802211999021001