Pengadaan Pembangunan Lapas Medium Sekuriti Di Nusakambangan Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10057081000
Date: 9 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 64,793,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 64,791,336,881
Winner (Pemenang): PT Manda Putra Nusantara
NPWP: 013860176028000
RUP Code: 54392945
Work Location: Jl. Veteran No.11, Jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 30
Applicants
0013860176028000Rp 64,059,055,905
0311555676411000-
0854283876432000-
0314594672623000-
0026804245002000-
0712070150093000-
0026529842331000-
0030272785701000-
0011321197441000-
0017395286609000-
0011120987904000-
0020694865508000-
0944519164615000-
0730211869626000-
CV Cakra Nindya Permana
01*4**4****44**0-
0013169297003000-
0614002475429000-
PT Sepuluh Sumber Anugerah
00*7**7****15**0-
0749879094524000-
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0-
0538840430214000-
CV Amartya Jaya
00*6**2****27**0-
0015514144508000-
0425413234401000-
CV Elhana
00*5**0****25**0-
0012173084627000-
0620522128801000-
CV Gema Sangkakala
07*2**3****54**0-
Solusi Pratama Mandiri, CV
01*9**8****25**0-
CV Mandawe
00*8**1****15**0-
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
                                                                            
                                                                            
         PENGADAAN  PEKERJAAN PEMBANGUNAN  LAPAS MEDIUM SEKURITI DI         
                                                                            
         NUSAKAMBANGAN   PADA DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN            
                            TAHUN ANGGARAN  2025                            
                                                                            
                                                                            
1.                              Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus    
      LATAR BELAKANG        :                                               
                                menghadapi tantangan yang kompleks dalam    
                                pelaksanaan tugas pembinaan terhadap Warga  
                                Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu     
                                                                            
                                permasalahan utama adalah tingginya tingkat 
                                                                            
                                hunian di Lapas dan Rutan yang jauh melebihi
                                kapasitas ideal, sehingga menyebabkan kondisi
                                                                            
                                overcapacity yang berdampak langsung pada   
                                penurunan  kualitas pembinaan, pelayanan,   
                                                                            
                                perawatan, dan pengamanan terhadap WBP.     
                                                                            
                                Selain itu, rasio jumlah petugas pemasyarakatan
                                yang tidak seimbang dengan jumlah penghuni, 
                                                                            
                                serta keterbatasan sarana dan  prasarana    
                                pendukung, juga menambah beban kerja yang   
                                                                            
                                signifikan bagi petugas pemasyarakatan.     
                                Sebagai bagian dari strategi penataan sistem
                                                                            
                                pemasyarakatan,    Direktorat   Jenderal    
                                                                            
                                Pemasyarakatan merancang program revitalisasi
                                yang di antaranya mencakup pembangunan unit-
                                                                            
                                unit lembaga pemasyarakatan dengan klasifikasi
                                berbeda berdasarkan risiko WBP: mulai dari Super
                                                                            
                                Maksimum Sekuriti (High Risk), Maksimum Sekuriti,
                                                                            
                                Medium Sekuriti, hingga Minimum Sekuriti (Lapas
                                Terbuka). Program ini bertujuan untuk memastikan
                                                                            
                                bahwa  penanganan WBP   dilakukan secara    
                                bertahap dan terstruktur sesuai dengan karakteristik
                                                                            
                                dan tingkat risiko masing-masing.           
                                                                            
                                Pada Tahun Anggaran 2025, salah satu fokus  
                                penting adalah pembangunan Lapas Medium     
                                                                            
                                Sekuriti di Pulau Nusakambangan. Lapas ini  
                                dirancang untuk menampung WBP dengan risiko 
                                                                            
                                sedang—yakni WBP  yang telah melewati fase  
                                pembinaan di Lapas Super Maksimum Sekuriti, 
                                                                            
                                namun belum memenuhi syarat untuk dipindahkan
                                ke Lapas Minimum Sekuriti. Dengan demikian, 
                                                                            
                                Lapas Medium Sekuriti ini menjadi bagian penting
                                                                            
                                dalam   mata   rantai  pembinaan  yang      
                                berkesinambungan dan proporsional.          
                                                                            
                                Pembangunan Lapas Medium Sekuriti dirancang 
                                untuk menampung sebanyak kurang lebih 1.000 
                                                                            
                                orang WBP dan mencakup berbagai komponen    
                                                                            
                                infrastruktur yang menunjang operasional lapas
                                secara menyeluruh.                          
                                                                            
                                Selain aspek fisik, pembangunan Lapas Medium
                                Sekuriti juga akan diperkuat dengan penerapan
                                                                            
                                sistem teknologi informasi dan komunikasi,  
                                                                            
                                termasuk sistem pengawasan melalui CCTV     
                                berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mendukung
                                                                            
                                program behavior analysis terhadap WBP, serta
                                integrasi  dengan    Sistem    Database     
                                                                            
                                Pemasyarakatan (SDP) untuk mendukung penilaian
                                perilaku berbasis data.                     
                                                                            
                                Pembangunan ini juga sejalan dengan ketentuan
                                                                            
                                dalam Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang
                                Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan,
                                                                            
                                yang menekankan pentingnya sistem pembinaan 
                                berbasis  objektivitas, akuntabilitas, serta
                                                                            
                                pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan    
                                                                            
                                efektivitas pemasyarakatan.                 
                                Untuk menjamin terlaksananya pembangunan    
                                                                            
                                Lapas Medium Sekuriti secara optimal, Direktorat
                                Jenderal Pemasyarakatan memandang perlu     
                                                                            
                                pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh penyedia
                                                                            
                                jasa  pelaksana fisik yang kompeten dan     
                                berpengalaman. Pekerjaan fisik ini diharapkan
                                                                            
                                dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada   
                                prinsip efisiensi, efektivitas, ketepatan mutu,
                                                                            
                                ketepatan waktu, serta ketepatan sasaran, guna
                                                                            
                                mendukung   tercapainya tujuan revitalisasi 
                                pemasyarakatan dan peningkatan kualitas Lapas
                                                                            
                                Medium Sekuriti di Nusakambangan.           
                                Dengan  pendekatan sistemik dan penguatan   
                                                                            
                                sarana prasarana ini, diharapkan pembangunan
                                                                            
                                Lapas Medium Sekuriti di Nusakambangan dapat
                                menjadi langkah nyata dalam menciptakan sistem
                                                                            
                                pemasyarakatan yang lebih manusiawi, tertib, dan
                                aman,   sekaligus mendukung  keberhasilan   
                                                                            
                                pembinaan berkelanjutan bagi WBP di Indonesia.
                                                                            
      MAKSUD DAN             a.                                             
                                Maksud                                      
2.                                                                          
      TUJUAN                                                                
                                Sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan  
                                Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Lapas 
                                Medium  Sekuriti di Nusakambangan Tahun     
                                Anggaran 2025, yang berisi informasi mengenai
                                                                            
                                latar belakang, tujuan, ruang lingkup pekerjaan,
                                spesifikasi teknis, output yang diharapkan, serta
                                                                            
                                mekanisme pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini
                                bertujuan untuk melaksanakan pembangunan fisik
                                                                            
                                unit Lapas Medium Sekuriti secara tepat mutu, tepat
                                                                            
                                waktu, dan tepat biaya, sehingga dapat mendukung
                                peningkatan kapasitas dan kualitas layanan  
                                                                            
                                pemasyarakatan di Nusakambangan  secara     
                                menyeluruh.                                 
                                                                            
                                Tujuan                                      
                             b.                                             
                                Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk
                                memastikan bahwa Pembangunan Lapas Medium   
                                                                            
                                Sekuriti Tahun 2025 dapat berjalan secara efektif
                                dan efisien dari aspek teknis maupun administrasi,
                                                                            
                                serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan
                                                                            
                                sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
3.                               Hasil yang diharapkan dari kegiatan Pengadaan
      SASARAN                :                                              
                                 Jasa Konstruksi Pembangunan Lapas Medium   
                                 Sekuriti di Nusakambangan Tahun Anggaran 2025
                                                                            
                                 adalah sebagai berikut:                    
                                   a. Terbangunnya infrastruktur Lapas Medium
                                                                            
                                      Sekuriti di Nusakambangan sesuai dengan
                                      dokumen perencanaan teknis yang telah 
                                                                            
                                      disahkan, meliputi:                   
                                      – Pembangunan Blok Hunian;            
                                                                            
                                      – Pembangunan Dapur;                  
                                                                            
                                      – Pembangunan Poliklinik;             
                                      – Pembangunan BLK;                    
                                                                            
                                      – Pembangunan Strapsel                
                                      – Pembangunan Ruang Serbaguna;        
                                                                            
                                      – Pembangunan Pagar Pembatas Area;    
                                                                            
                                      – Pembangunan     Tembok    Antar     
                                        Bangunan;                           
                                                                            
                                      – Pembangunan Jalan Inspeksi;         
                                      – Pembangunan Lapangan Olahraga dan   
                                                                            
                                        Taman Penghijauan;                  
                                                                            
                                      – Pembangunan Lahan Parkir Kendaraan; 
                                      – Pembangunan Jalan Lingkungan;       
                                                                            
                                      – Sarana dan Prasarana Lingkungan;    
                                   b. Hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi
                                                                            
                                      teknis, standar mutu, dan volume pekerjaan
                                      yang tercantum dalam dokumen kontrak; 
                                                                            
                                   c. Tersusunnya  dokumen    administrasi  
                                                                            
                                      pelaksanaan pekerjaan konstruksi, antara
                                      lain:                                 
                                                                            
                                   -  Berita Acara Pelaksanaan Pekerjaan;   
                                   -  Laporan Mingguan dan Bulanan Progres  
                                                                            
                                      Fisik;                                
                                                                            
                                   -  Laporan Akhir Pelaksanaan Kegiatan;   
                                   -  As-Built Drawing (Gambar Situasi Akhir);
                                                                            
                                   -  Dokumentasi  foto/video pelaksanaan   
                                      pekerjaan;                            
                                                                            
                                   -  Berita Acara Serah Terima Pekerjaan   
                                                                            
                                      (PHO/FHO).                            
4.                              Nusakambangan, Jawa Tengah                  
      LOKASI PEKERJAAN       :                                              
5.                                 a. Sumber Dana                           
      SUMBER DANA DAN        :                                              
      PERKIRAAN BIAYA                Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan
                                     Anggaran  (DIPA) Direktorat Jenderal   
                                                                            
                                     Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025,    
                                     Nomor . SP-DIPA- 0137.04.1.692528/2025,
                                                                            
                                     tanggal 2 Desember 2024                
                                   b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
                                                                            
                                     Rp  64.793.200.000,- (enam puluh empat 
                                                                            
                                     miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta dua
                                     ratus ribu rupiah).                    
                                                                            
6.                              Nama            organisasi         yang     
      NAMA ORGANISASI        :                                              
      PENGADAAN                 menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan     
      BARANG/JASA                                                           
                                konsultansi:                                
                                   a. K/L/D/I     : KEMENTERIAN             
                                                    IMIGRASI       DAN      
                                                                            
                                                    PEMASYARAKATAN          
                                   b. Satker/SKPD : Direktorat  Jenderal    
                                                                            
                                                    Pemasyarakatan          
                                                                            
                                   c. PPK         : Toni Aji Priyanto       
                                                                            
                                                                            
                                            Jakarta, 9 Juni 2025            
                                            Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                            Toni Aji Priyanto               
                                            NIP 197802211999021001
Tenders also won by PT Manda Putra Nusantara
Authority
3 May 2021Pengadaan Konstruksi Fisik Pembangunan Lapas Di Nusakambangan (Konsolidasi)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 284,545,692,000
1 October 2018Jasa Konstruksi Pembangunan Lapas Khusus High Risk Di Karanganyar Nusakambangan Tahun 2018 (Abt)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 234,157,328,000
18 April 2018Pembangunan Lanjutan Lp High Risk Nk (Tahap III)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 139,405,566,000
13 March 2024Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Gedung Blok Hunian Sarana Dan Prasarana Pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya - Jawa Timur Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 93,995,050,000
13 August 2025Pengadaan Pembangunan Lapas Medium Sekuriti Di Nusakambangan Tahap II Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025Kementerian Imigrasi dan PemasyarakatanRp 80,925,077,000
16 October 2017Pembangunan Lapas Khusus High Risk Karang Anyar Nusakambangan (Pilot Project Tahap II) (Apbn-P)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 50,010,330,000
30 September 2016Pembangunan Tahap I Lembaga Pemasyarakatan Khusus Karang Anyar NusakambanganDitjen PemasyarakatanRp 41,135,712,000
2 September 2016Pembangunan Lanjutan Gedung Khusus (Blok Hunian), Gedung Kantor Utama Dan Sarana Prasarana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Banceuy BandungKanwil D.I. YogyakartaRp 27,898,069,000
20 October 2016Pembangunan Sentra Latihan Kerja Produksi Di NusakambanganDitjen PemasyarakatanRp 17,014,657,000
17 October 2017Penataan Lapas Industri Nirbaya Nusakambangan (Apbn-P)Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 14,811,720,000