Rehabilitasi Ruang Kelas Sd N 1 Braja Caka Kec. Way Jepara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10071470000
Date: 13 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 499,962,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,950,000
Winner (Pemenang): CV Hanindhya
NPWP: 835315102321000
RUP Code: 55376471
Work Location: Way Jepara - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 3
Applicants
0835315102321000Rp 494,887,860
CV Poetra Unyei
10*0**0****35**8-
0923903298323000-
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR              
          DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                    
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                   Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
          Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
      PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   DASAR                  
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
REHABILITASI  RUANG  KELAS  SD NEGERI  1 BRAJA CAKA  KEC.           
                                                                    
                      WAY   JEPARA                                  
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
              KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                                                                    
                TAHUN   ANGGARAN    2025                            
           PEMERINTAH    KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
           DINAS   PENDIDIKAN      DAN  KEBUDAYAAN                  
                                                                    
                  Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                     Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037
            Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
             URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                    
                                                                    
 I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                    
     Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien, Pemerintah Kabupaten
     Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap pelayanan Pendidikan
     bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya tersebut adalah
     tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di Kabupaten Lampung timur.
     Keberadaan Sekolah di-setiap kecamatan sangat berperan dalam upaya meningkatkan mutu
     Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena pentingnya peran
     Pemerintah tersebut maka diperlukan Pembangunan gedung Sekolah sehingga
     mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang Pendidikan kepada
     masyarakat.                                                    
     Salah satu syarat sarana dan prasarana sebuah lembaga pendidikan adalah ketersediaannya
     ruangan belajar yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan
     sarana pendidikan yang lengkap, permanen, kokoh dan representatif, serta lingkungan belajar
     yang nyaman, bersih dan asri, maka akan tumbuh rasa bangga dan percaya diri pada siswa
     dan mereka akan merasa betah selama berada di lembaga pendidikan tersebut.
                                                                    
     Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pada Tahun
     Anggaran 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Anggaran
     untuk Rehabilitasi Ruang Kelas dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten
     Lampung Timur                                                  
                                                                    
                                                                    
 II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
     MAKSUD :                                                       
                                                                    
     Uraian Singkat Pekerjaan ( USP ) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
     memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
     diperhatikan serta di-interpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan
     pekerjaan Konstruksi.                                          
                                                                    
     TUJUAN :                                                       
     Dengan adanya USP ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
     jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
     konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
     tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat
     biaya, dan tertib administrasi                                 
                                                                    
 III. TARGET DAN SASARAN                                            
     Terlaksananya REHABILITASI RUANG KELAS SDN 1 BRAJA CAKA sesuai dengan Anggaran
     dan Gambar kerja yang telah di susun oleh Konsultan Perencana dan dalam Pelaksanaan
     Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana
IV.                                                                 
     NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
     Organisasi       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung         
     Timur OPD         Dinas Pendidikan dan Kebudayaan              
     NAMA PPK          : ABDUL HARIS, SE, MM                        
                        NIP. 19750930 200801 1 01                   
     NAMA PPTK        : HADI PURWANTO, S.I.P.                       
                        NIP. 19800717 201001 0 010                  
V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                        
                                                                    
    Sumber Dana         : APBD Kabupaten Lampung Timur              
                                                                    
    Nilai Pagu Nilai    : Sesuai Apliksi SPSE                       
    Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                   
                                                                    
VI.                                                                 
     RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
     Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan
     sebagai berikut:                                               
     a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
       pemeliharaan konstruksi.                                     
     b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
       perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
       dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                    
     c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
       dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan,
       seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis              
     d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
       konstruksi.                                                  
     e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
       Kerja ( K3 )                                                 
                                                                    
     f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
       dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
       pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK.   
     Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan   
     berada di wilayah Lampung Timur                                
                                                                    
VII.                                                                
     JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                       
    Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 90 ( Sembilan Puluh ) hari kalender kalender
    terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);    
    Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
    kalender                                                        
                                                                    
                                                                    
VIII. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                               
    Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :    
     a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                    
     b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
     1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                    
     2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
     3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
        pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan / addendumnya.
     4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
        fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
        pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.                
     5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
        II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
        pelaksanaan konstruksi fisik.                               
                                                                    
     6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
        konstruksi fisik.                                           
                                                                    
IX. KETENTUAN TEKNIS                                                
                                                                    
    a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
       Pembuat Komitmen :                                           
       1) Laporan Harian;                                           
       2) Laporan Mingguan;                                         
       3) Laporan Bulanan;                                          
       4) Photo Pelaksanaan;                                        
       5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
       6) Monthly Certificate (MC);                                 
       7) Back Up Data;                                             
       8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                       
       9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);         
    b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                                                                    
    c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
       yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
       Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;       
    d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan syarat
       - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;    
                                                                    
    e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
       Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.             
 X. LOKASI PEKERJAAN                                                
    Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Lampung Timur              
                                                                    
                                    PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,  
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                            ABDUL HARIS, SE, MM     
                                       NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Hanindhya
Authority
5 September 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Asahan - Adirejo R. 072Kab. Lampung TimurRp 1,249,968,170
9 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Cempaka Nuban - Rejo Binangun (R. 043)Kab. Lampung TimurRp 1,210,963,000
19 October 2025Peningkatan Jalan Desa Rantau Jaya Udik 2 Dusun 2 Kecamatan SukadanaKab. Lampung TimurRp 500,000,000
7 August 2021Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Dalam Kota Sukadana (R.001)Kab. Lampung TimurRp 484,022,500
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Dusun II Desa Sukadana Timur Kec. SukadanaKab. Lampung TimurRp 470,877,080
15 September 2025Pembangunan Laboratorium Ipa Smp Al-Falah Pasir SaktiKab. Lampung TimurRp 449,650,000
12 June 2024Rehab Ruang Kelas Smp Muhammadiyah 1 Pekalongan (Dak)Kab. Lampung TimurRp 405,000,000
10 June 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 1 Margajaya (Dak)Kab. Lampung TimurRp 396,000,000
23 September 2019225-C.Tdr Rehabilitasi Dan Atau Pembangunan Sarana Dan Prasarana Aula Dan Atau Kantor Camat Raman UtaraPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 392,000,000
23 September 2019227-C.Tdr Rehabilitasi Dan Atau Pembangunan Sarana Dan Prasarana Bpu Dan Atau Kantor Camat Bumi AgungPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 392,000,000