Pengawasan Teknis Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Paud

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10073657000
Date: 20 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 115,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 115,500,000
Winner (Pemenang): CV Dwika Konsultan
NPWP: 028952620323000
RUP Code: 54661674
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0028952620323000Rp 114,456,54074.2582-
0031297351323000-58.55-Nilai tidak melebihi ambang batas minimum yang di syaratkan
0015508914322000----
0016240459322000----
0030475891211000---Tidak hadir pada Pembuktian Kualifikasi.
0017638941101000---Tidak hadir pada Pembuktian Kualifikasi.
0738018795614000---Tidak hadir pada Pembuktian Kualifikasi.
0856741509822000----
0019915909323000----
Attachment
Kegiatan :                                 
                                                                      
               Pembangunan    Ruang  kelas Baru                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          Pekerjaan :                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
             DINAS PENDIDIKAN  DAN  KEBUDAYAAN                        
                                                                      
                 KABUPATEN   LAMPUNG   TIMUR                          
                   TAHUN  ANGGARAN    2025                            
          W e                                                         
            P                                                         
            D                                                         
           b s                                                        
             E                                                        
             I                                                        
             i t e                                                    
              N                                                       
              M                                                       
               : h                                                    
                A                                                     
                E                                                     
                t t                                                   
                 K                                                    
                 p                                                    
                  R                                                   
                 S                                                    
                  /                                                   
                  o                                                   
                  / d                                                 
                   m                                                  
                   I                                                  
                   i s                                                
                    N                                                 
                    Pp                                                
                    d                                                 
                    lJ e                                              
                     i                                                
                     T                                                
                     Ek                                               
                     a l                                              
                     k .                                              
                       A                                              
                       P                                              
                      al                                              
                       a                                              
                       N                                              
                       n                                              
                       e                                              
                       m                                              
                        H                                             
                        rB                                            
                        p                                             
                          K                                           
                         D I D                                        
                         k a n t o                                    
                         u a y S                                      
                         u n g t                                      
                            A                                         
                            re                                        
                            i m                                       
                            a                                         
                             B                                        
                             I K                                      
                             n                                        
                             l a g                                    
                             u r                                      
                              P                                       
                              ak                                      
                               U                                      
                               Aeia                                   
                                m                                     
                                Sb                                    
                                P                                     
                                 Neu.                                 
                                 g                                    
                                  A                                   
                                  r i n                               
                                 k a                                  
                                  o .                                 
                                   tdi                                
                                   d                                  
                                   T                                  
                                   Daa,                               
                                     E                                
                                     A                                
                                    h k                               
                                    n a                               
                                     e m                              
                                      N L                             
                                       N                              
                                      a b u p                         
                                      , T e l p                       
                                      a i l :                         
                                         a                            
                                         d                            
                                          A                           
                                         K                            
                                          t                           
                                         ( 0i                         
                                          k                           
                                          e                           
                                          7b                          
                                           n                          
                                           M                          
                                           E                          
                                           2u                         
                                            L5d                       
                                             Ba).                     
                                             P                        
                                             m                        
                                             6l                       
                                             a                        
                                              U                       
                                              Up                      
                                              2m 5                    
                                               u                      
                                               p                      
                                               0                      
                                                N                     
                                                D                     
                                                n                     
                                                3u                    
                                                 g                    
                                                 7n                   
                                                 G                    
                                                  T                   
                                                 g                    
                                                  A                   
                                                  i m                 
                                                  t i m               
                                                    T                 
                                                    Yu                
                                                    u                 
                                                    r                 
                                                     r                
                                                     I                
                                                     A                
                                                     @                
                                                      M               
                                                      g               
                                                       A              
                                                       m              
                                                       U              
                                                        a             
                                                         R            
                                                         N            
                                                         i l . c o m  
            PEMERINTAH    KABUPATEN      LAMPUNG    TIMUR             
                                                                      
            DINAS   PENDIDIKAN      DAN   KEBUDAYAAN                  
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                     Jalan Buay Selaga i Sukadana, Telp (0725) 625037 
          Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                 URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                      
1. LATAR BELAKANG    : Dalam rangka pembangunan pendidikan, diperlukan
                                                                      
                       perencanaan pembangunan prasarana pendidikan yang baik dan
                                                                      
                       terarah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
                       tentang Sistem Pendidikan Nasional yang kemudian diatur lebih
                                                                      
                       lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
                                                                      
                       tentang Standar Nasional Pendidikan.           
                                                                      
                                                                      
                       Kabupaten Lampung Timur yang merupakan salah satu
                                                                      
                       kabupaten yang memiliki satuan pendidikan terbesar di Provinsi
                       Lampung, sangat memperhatikan kebutuhan prasarana
                                                                      
                       pendidikan ini. Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten
                                                                      
                       Lampung Timur dalam memajukan pendidikan antara lain
                       dengan membangun prasarana pendidikan yang menunjang
                                                                      
                       proses belajar mengajar di sekolah dan juga merehabilitasi
                                                                      
                       bangunan pendidikan yang mengalami kerusakan, baik itu rusak
                       sedang maupun rusak berat.                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                       Berbagai upaya membangun pendidikan di Kabupaten Lampung
                                                                      
                       Timur melalui dana APBD dan bantuan dari Pemerintah Pusat.
                       Melalui APBD misalnya dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU)
                                                                      
                       dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan melalui bantuan
                                                                      
                       Pemerintah Pusat didapat dari APBN dengan program revitalisasi
                       prasarana pendidikan.                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk
                       memberikan acuan atau panduan bagi konsultan perencanaan
                                                                      
                       dalam menyusun Jasa Konsultan Pengawasan, dengan tujuan :
                       a. Maksud dari Pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan
                         Ruang Kelas Baru PAUD adalah melaksanakan Pekerjaan
                                                                      
                         Pengawasan Teknis sehingga didaptkan hasil pengawasan
                                                                      
                         teknis yang mencakup pengawasan teknik konstruksi dan
                         rencana anggaran biaya, serta waktu pelaksanaan yang
                                                                      
                         sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya
                                                                      
                         yang telah ditetapkan.                       
                       b. Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil Pengawasan yang
                                                                      
                         dapat diaplikasikan dengan baik di lapangan sehingga
                                                                      
                         pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai
                         dengan spesifikasi teknis yang direncanakan serta
                                                                      
                         tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
3. SASARAN           : Dengan adanya Pengawasan ini diharapkan adanya hasil
                       Pengawasan teknis yang baik agar dapat diaplikasikan dengan
                                                                      
                       baik dan tepat guna sehingga mendukung tercapainya
                                                                      
                       pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik dan
                       dapat dipertanggung jawabkan serta dapat dirasakan manfaat
                                                                      
                       nya.                                           
                                                                      
                                                                      
4. LOKASI PEKERJAAN  : Lokasi Pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan Ruang
                                                                      
                       Kelas Baru PAUD berada di Kabupaten Lamapung Timur
                                                                      
                       Adapun pekerjaan yang direncanakan adalah :    
                       1. KB Sejahtera Kec. Marga Sekampung           
                                                                      
                       2. PAUD Bahtera Pelita Kasih Kec. Bandar Sribhawono
                                                                      
                       3. PAUD Kober Tunas Harapan Desa Wai Areng Kec. Mataram
                                                                      
                         Baru                                         
                       4. PAUD Permata Hati Braja Yekti Kec. Braja Selebah
                                                                      
                       5. PAUD / TK 3 Banjarrejo Kec. Batanghari      
                                                                      
                       6. RA Ainul Huda Beteng Sari Kec.Jabung        
                       7. RA Ar Raihan Desa Sribhawono                
                                                                      
                       8. RA Muslimat Al-Bashri Desa Wana Kec. Melinting
                                                                      
                       9. TK Al Khairiyah Belimbing Sari Kec. Jabung  
                       10. TK Ananda Desa Sumberejo Kec. Waway Karya  
                       11. TK Cerdas Umat Kec. Way Jepara             
                                                                      
                       12. Tk Cipta Karya Kec. Labuhan Maringgai      
                                                                      
                       13. TK It Bina Ilmu Kec. Sekampung             
                       14. TK Perip Jaya Guna 1 Sukaraja Tiga Kec. Marga Tiga
                                                                      
                       15. Tk Pertiwi 2 Sidodadi Kec. Pekalongan      
                                                                      
                       16. TK Pertiwi 3 Sumberrejo Kec. Batanghari    
                       17. TK Pertiwi Braja Emas Kec. Way Jepara      
                                                                      
                       18. TK Pkk 04 Sp 1 Pakuan Aji Kec. Sukadana    
                                                                      
                       19. TK Pkk Raman Fajar Kec. Raman Utara        
                       20. TPA Al Fatih Desa Sukaraja Tiga Kec. Marga Tiga
                                                                      
                       21. TPA Darul Muslimin Desa Toto Mulyo Kec. Way Bungur
                                                                      
                                                                      
                                                                      
5. SUMBER PENDANAAN  : Untuk pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Teknis  
                       Pembangunan Ruang Kelas Baru PAUD ini dianggarkan biaya dari
                                                                      
                       APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 sebesar
                                                                      
                       Rp. 115.492.170,00 (Seratus Lima Belas Juta Empat Ratus
                       Sembilan Puluh Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Rupiah) termasuk
                                                                      
                       didalamnya PPN                                 
                                                                      
                                                                      
6. NAMA DAN          :                                                
                       Nama OPD  : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan    
                       Nama PPK  : ABDUL HARIS, SE, MM                
   ORGANISASI PEJABAT                                                 
                       NIP       : 19750930 200801 1 015              
   PEMBUAT KOMITMEN                                                   
                       Jabatan   : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana 
   (PPK)                                                              
                                                                      
7. DATA DASAR        : Data dasar yang diminta oleh penyedia jasa adalah Data dasar
                                                                      
                       yang digunakan adalah rekapitulasi Rencana Anggara Biaya
                       (RAB) dan Gambar Rencana Kerja yang ada dalam kontrak fisik
                                                                      
                                                                      
                                                                      
8. STANDAR TEKNIS    a. b . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                         Republik Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018 Tentang
                                                                      
                         Pembangunan Bangunan Gedung Negara           
                                                                      
                       c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                         Nomor : 28/PRT/M/2016 Tentang Analisis Harga Satuan
                         Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.             
                                                                      
                       d. Perangkat Lunak Dalam melaksanakan Perencanaan dengan
                                                                      
                         menggunakan perangkat lunak yang kompatibel, misalnya :
                          • AutoCAD (Computer Aided Design) : Untuk pekerjaan
                                                                      
                            gambar/design detail baik untuk gambar 2D atau 3D;
                                                                      
                          • MS. Office : Untuk pekerjaan data dan laporan- laporan,
                                                                      
                            dll.;                                     
                                                                      
                                                                      
9. REFRENSI HUKUM    : a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
                                                                      
                         2018, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
                       b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun
                                                                      
                         2025, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden
                                                                      
                         Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                         Pemerintah.                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
10. LINGKUP PEKERJAAN : bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
                       a. Kegiatan Pengawasan teknik/struktur terhadap pekerjaan
                                                                      
                         fisik, Pengawasan teknik konstruksi, dan rencana anggaran
                                                                      
                         biaya, dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang
                                                                      
                         ditetapkan dalam Dokumen Kontrak serta Standar-standar
                         yang berlaku.                                
                                                                      
                       b. Pelaporan Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini
                                                                      
                         berupa dokumen kegiatan, berupa Laporan Pendahuluan,
                         Laporan Bulanan dan Laporan Akhir dengan ukuran kertas
                                                                      
                         format A4/F4 dan juga                        
                                                                      
                                                                      
11. KELUARAN-KELUARAN : Output kegiatan ini Secara lengkap adalah Laporan yang harus
                                                                      
                       diserahkan meliputi :                          
                                                                      
                       a. Laporan Pendahuluan                         
                       b. Laporan Bulanan                             
                                                                      
                       c. Laporan Akhir                               
                                                                      
                       d. Dokumentasi                                 
12. PERALATAN,       : a. Peralatan yang diperbantukan dari PPK kepada Penyedia
                                                                      
   MATERIAL, PERSONIL    Jasa Konsultansi : Tidak ada                 
                                                                      
   DAN FASILITAS DARI  b. Material yang diperbantukan dari PPK kepada Penyedia Jasa
   PENGGUNA              Konsultansi : Tidak ada                      
                                                                      
   ANGGARAN/PPK (PPK)  c. Personil : Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat
                                                                      
                         petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai Pejabat
                         Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).            
                                                                      
                       d. Fasilitas dari PPK yang ada adalah : Kantor untuk Konsultasi
                                                                      
                         Pekerjaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
                         Kabupaten Lampung Timur                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
13. PERALATAN DAN    : a. Peralatan yang disediakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
                                                                      
   MATERIAL DARI         adalah : Komputer, Printer dan Kamera dan Meteran
   PENYEDIA JASA       b. Material yang disediakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
                                                                      
   KONSULTANSI           adalah : Kertas HVS ukuran A4 , F4 dan Tinta Printer
                                                                      
                                                                      
14. LINGKUP          : Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia jasa
                                                                      
   KEWENANGAN          dapat mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi dan
                                                                      
   PENYEDIA JASA       seminar terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan.
                                                                      
                                                                      
15. JANGKA WAKTU     : Konsultan Pengawas harus sudah menyelesaikan Waktu
                                                                      
   PENYELESAIAN        Penugasan dan menyerahkan Hasil laporan dalam waktu paling
   PEKERJAAN           lambat 90 (Sembilan Puluh) hari kalender       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
16. PERSONIL         : Posisi           Kualifikasi                   
                       Tenaga Professional                            
                                                                      
                     1) 2 ) Supervision Engineer Sarjana Teknik Strata 1 (S1) Jurusan Teknik
                                                                      
                         1 (orang)      Sipil lulusan universitas negeri atau yang
                                        telah disamakan, berpengalaman
                                                                      
                                        sekurangkurangnya 1 (satu) tahun
                                        mempunyai Sertifikat Keahlian Ahli Teknik
                                                                      
                                        Bangunan Gedung Muda          
                       Tenaga Sub Professional                        
                     1) 2 ) Inspector   Pendidikan Minilam SMA memiliki
                                                                      
                         1 (orang)      pengalaman kerjan 3 (Tiga) tahun, SMK
                                        memiliki pengalaman kerjan 3 (Tiga) tahun,
                                                                      
                                        atau S1 memiliki pengalaman kerjan 1
                                        (Satu) tahun                  
                                                                      
                                                                      
17. JADWAL TAHAPAN   : Penyedia Jasa harus menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan
                                                                      
   PELAKSANAAN         selama jangka waktu yang telah disediakan      
                                                                      
   PEKERJAAN                                                          
                                                                      
                                                                      
                                                    LAPORAN           
                                                                      
18. LAPORAN          : Laporan Pendahuluan yang berisikan: Pemahaman terhadap
   PENDAHULUAN         KAK, Metodologi dan Rencana Kerja, Organisasi Pelaksanaan
                                                                      
                       kegiatan, dan Jadwal pelaksanaan. Laporan diserahkan 7 (Tujuh)
                                                                      
                       hari setelah dimulainya jasa konsultan dan dibuat sebanyak 3
                                                                      
                       (tiga) rangkap/buku.                           
                                                                      
                                                                      
19. LAPORAN BULANAN  : Laporan Bulanan yang berisikan : laporan kemajuan pekerjaan
                                                                      
                       setiap bulannya, Laporan diserahkan diakhir bulan setelah
                       dimulainya jasa konsultan dan dibuat sebanyak sebanyak 3 (tiga)
                                                                      
                       rangkap/buku.                                  
                                                                      
                                                                      
20. LAPORAN AKHIR    : Laporan Akhir yang berisikan : Rangkuman seluruh kegiatan yang
                                                                      
                       telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan pengawasan,
                                                                      
                       kesimpulan dan rekomendasi. Laporan diserahkan pada akhir
                       Kontrak, setelah dimulainya jasa konsultan dan dibuat sebanyak
                                                                      
                       sebanyak 3 (tiga) rangkap/buku                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                  HAL-HAL LAIN        
21. PRODUKSI DALAM   : Semua Pekerjaan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
                                                                      
   NEGERI              dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, dengan
                                                                      
                       semaksimal mungkin memanfaatkan produk dalam negeri (jika
                       diperlukan penunjang), kecuali ditetapkan lain pada angka 4 KAK
                       dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
22. PERSYARATAN      : Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan
   KERJASAMA           untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka
                                                                      
                       persyaratan berikut harus dipatuhi : mendapat persetujuan dari
                                                                      
                       Kuasa Pengguna Anggaran/PPK                    
                                                                      
                                                                      
23. ALIH PENGETAHUAN : Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                                                                      
                       menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka
                       alih pengetahuan kepada personil satuan kerja Kuasa Pengguna
                                                                      
                       Anggaran/PPK.                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                   PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                        ABDUL HARIS, SE, MM           
                                      NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Dwika Konsultan
Authority
27 January 2017Pengawasan Pemeliharaan Jalan Sp. Pakuan Baru - Sp. SopoyonoPemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 350,000,000
26 May 2025Perencanaan Jalan Kecamatan Umpu Semenguk Dan Rebang Tangkas Tahun Anggaran 2025Kab. Way KananRp 350,000,000
5 December 2023Pengawasan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Ktm - Tirtalaga (Dak Tematik Kspp)Kab. MesujiRp 280,000,000
9 October 2023Perencanaan Jalan Kecamatan Bahuga Apbdp Tahun 2023Pemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 250,291,000
23 March 2016Perencanaan Pemeliharaan Jalan Pasar Banjit - Jukuh BatuPemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 250,000,000
9 October 2023Perencanaan Jalan Dan Saluran Drainase Kecamatan Rebang Tangkas Apbdp Tahun 2023Pemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 225,000,000
26 January 2024Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan (Dak) Sec.1Kab. Lampung TengahRp 200,000,000
27 March 2024Pengawasan Jembatan Kecamatan Way Tuba Dan Baradatu Tahun Anggaran 2024Kab. Way KananRp 200,000,000
14 April 2017Pengawasan Teknis Ruas Jalan Tanjung Menang - Eka MulyaPemerintah Daerah Kabupaten MesujiRp 200,000,000
20 October 2016Perencanaan Apbd 2017 Rehabilitasi Gedung Kantor IIIPemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 188,400,000