| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0417994753323000 | Rp 844,868,696 | - | |
CV Abdi Jaya | 07*9**8****02**0 | - | - |
PT Elkoeta Group Sinergi | 06*6**6****08**0 | Rp 679,988,071 | Peserta tidak memenuhi Persyaratan Teknis lainnya. |
| 0717910657416000 | - | - | |
| 0723721882321000 | - | - | |
| 0019433028311000 | - | - | |
Ry Bangun Konstruksi | 09*9**3****25**0 | - | - |
CV King Makmur Sentosa | 06*7**3****25**0 | - | - |
CV Arshaka Jaya Konstruksi | 10*1**1****41**0 | - | - |
| 0017513292321000 | - | - | |
| 0940508039323000 | - | - | |
| 0027483502008000 | - | - | |
| 0700767767009000 | - | - | |
| 0021501366107000 | - | - | |
| 0654689157325000 | - | - | |
| 0958687311121000 | - | - | |
| 0961923158629000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BIDANG CIPTA KARYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
APBD TAHUN ANGGARAN 2025
NAMA PAKET : Rehabilitasi Lapangan Korpri Kecamatan Kalianda
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
BAB I UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Lapangan Korpri Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu
faktor pendukung kegiatan pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.
Oleh karena itu, perlu peningkatan perhatian dalam hal pemeliharaan terhadap
kondisi eksisting lapangan. Diperlukan standar berkaitan dengan kegiatan
pemeliharaan untuk mencapai hasil pemeliharaan yang optimal, meliputi
perencanaan, organisasi, penjadwalan, pelaksanaan, dan pengendalian.
Pemeliharaan dan perawatan merupakan dua tindakan yang saling
terkait. Pemeliharaan adalah gabungan dari tindakan teknis dan administratif
untuk mempertahankan fungsi bangunan sebagaimana yang telah
direncanakan. Sedangkan perawatan pada bangunan merupakan tindakan
untuk memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen,
dan bahan bangunan, agar bangunan gedung tetap laik fungsi. Pemeliharaan
adalah tindakan pencegahan agar komponen bangunan tidak mengalami
kerusakan secara cepat dan perawatan adalah kegiatan perbaikan dan
penggantian komponen yang mengalami kerusakan.
Peningkatan prasarana gedung perkantoran sangat diperlukan sejalan
dengan semakin pesatnya pertumbuhan sosial ekonomi pada hampir seluruh
wilayah di Indonesia. Pembangunan prasarana gedung perkantoran sangat
menentukan dalam menunjang tercapainya laju pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan prasarana gedung perkantoran berupa peningkatan atau
renovasi gedung perkantoran sesuai dengan perkembangan kebutuhan akan
pertambahan pelayanan ekonomi kepada masyarakat.
Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana aparatur serta untuk
meningkatkan kinerja, maka Kegiatan Pemeliharaan fasilitas pendukung juga
sangat dibutuhkan didalam kegiatan operasional perkantoran, sehingga
pemenuhan kebutuhannya sangat menunjang kelancaran kegiatan.
Dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan maka sesuai dengan
amanat Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa
Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran II Point II .2.1.3 Penetapan PPK
menetapkan spesifikasi teknis/KAK yang telah disetujui oleh PA/KPA
berdasarkan hasil reviu. Penetapan spesifikasi teknis/KAK dicantumkan dalam
Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK, maka spesifikasi teknis digunakan untuk
pekerjaan Rehabilitasi Lapangan Korpri Kecamatan Kalianda Pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun
Anggaran 2025.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Peningkatan atau renovasi gedung perkantoran dan infrastrutur
masyarakat sesuai dengan perkembangan kebutuhan akan pertambahan
pelayanan kepada masyarakat serta menyediakan fasilitas penunjang
yang memadai
1.2.2 TUJUAN
Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai.
1.3 TARGET/SASARAN
Sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya
kegiatan rehabilitasi gedung/kantor sesuai dengan speksifikasi teknis.
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
• Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
• PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lampung Selatan.
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2025
b. Nilai Pagu Anggaran : Sesuai Aplikasi SPSE
c. Nilai HPS : Sesuai Aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi
Rehabilitasi Lapangan Korpri Kecamatan Kalianda dari pekerjaan
persiapan sampai selesai sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta
spesifikasi yang ditetapkan.
b. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Kalianda
c. Jangka Waktu Pelaksanaan : 75 Hari Kalender