Peningkatan Jalan Poros Salundeang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10080404000
Date: 8 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Transmigrasi
Work Unit: Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju Tengah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,570,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,570,000,000
Winner (Pemenang): CV Tumendalika
NPWP: 410870430831000
RUP Code: 60517975
Work Location: Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak - Mamuju Tengah (Kab.)
Participants: 28
Applicants
Reason
0410870430831000Rp 1,971,849,783-
0316828128831000Rp 2,056,000,000-
0654192855814000Rp 2,184,500,001-
0425848488814000Rp 2,337,804,786-
0928928324816000Rp 2,446,765,529-
0811785823802000--
CV Putri Sihusapi Gemilang
00*0**8****24**0--
0413549957832000--
0812808541814000--
0634405997805000Rp 2,056,000,000- Water Tanker yang ditawakan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan - personil yang ditwarkan dalam daftar personel manajerial atas nama Rahman, ST tidak memenuhi persyaratan pengalaman yang sesuai dengan syarat yang ada dalam LDP
0830865937801000--
0667148555831000Rp 2,056,000,000- Bukti dukung untuk Water Tanker tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0032339319804000--
CV Sakha Atharazka Sejahtera
02*8**2****08**0--
CV Rk Kas Berjaya
10*0**0****32**6--
0714043130816000--
0028106037803000--
0954201372811000--
CV Acid Prima Jaya
00*6**6****16**0--
0857507164816000--
0804457232529000--
0031980758831000--
0028544666807000--
0824929467952000--
0602142689004000--
0416261741831000--
0813863214801000--
PT Citra Graha Jaya
04*5**6****16**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
          PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN DI SALUNDEANG                    
                      TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
A. LATAR BELAKANG                                                        
     Infrastruktur Jalan sebagai salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum dan
   sebagai prasarana dasar dalam pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya
   ekonomi sebagai bagian dari sistem transportasi nasional melalui pendekatan
   pengembangan wilayah agar tercapai konektivitas antar pusat kegiatan, 
   keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah, peningkatan     
                                                                         
   perekonomian pusat dan daerah dalam kesatuan ekonomi nasional sesuai dengan
   amanat Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
   1945, serta membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan
   pertahanan dan keamanan dan membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan
   sasaran pembangunan nasional berdasarkan nilai-nilai Pancasila.       
     Dengan meningkatnya mobilitas penduduk sejalan dengan pertumbuhan dan
   perkembangan wilayah pemukiman Transmigrasi di Dusun Saluandeang      
                                                                         
   menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan akan sarana dan prasarana  
   transportasi. Pertumbuhan kebutuhan akan sarana dan prasarana transportasi
   menyebabkan perlu dilakukannya program penanganan jaringan jalan yang terencana
   secara efektif dan efisien yang berkesinambungan. Khususnya di daerah kawasan
   Transmigrasi Dusun Saluandeang masih sangat membutuhkan prasarana berupa
   jalan primer yang menghubungkan pusat permukiman dengan daerah/kawasan lain di
                                                                         
   Kabupaten Mamuju Tengah. Kondisi Jalan Primer Kawasan Transmigrasi Dusun
   Saluandeang saat ini tidak memadai untuk dilalui kendaraan terutama kendaraan roda
   4 karena kondisinya sangat licin pada saat musim hujan dan badan jalan cukup
   sempit. Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka perlu dilakukan peningkatan
   kondisi jalan yang diharapkan dapat memperlancar arus transportasi untuk berbagai
   kegiatan di Kawasan Transmigrasi Saluandeang.                         
                                                                         
B. DASAR HUKUM                                                           
                                                                         
   1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;            
   2. Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
     Undang nomor 38 tahun 2024 tentang Jalan;                           
   3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
     Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
     Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi;           
                                                                         
   4. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan kedua atas Peraturan 
     Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   5. Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen   
     Keselamatan Konstruksi;                                             
                                                                         
   6. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan     
     Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.                             
                                                                         
C. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                            
   1. Maksud                                                             
     Maksud pekerjaan ini yaitu terlaksananya pembangunan prasarana berupa
     peningkatan status/kondisi jalan yang memadai dan layak untuk dilalui kendaraan
                                                                         
     di Kawasan Transmigrasi Saluandeang.                                
                                                                         
   2. Tujuan                                                             
     Tujuan yang hendak dicapai pada pekerjaan ini yaitu tersedianya infrastruktur
     jalan yang dapat menopang sektor transportasi sehingga memperlancar arus
     distribusi barang dan jasa, mobilisasi manusia, aksesibilitas antar wilayah, serta
     berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
                                                                         
                                                                         
   3. Sasaran                                                            
     Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini yaitu meningkatnya status/kondisi
     jalan di kawasan transmigrasi dusun Saluandeang.                    
                                                                         
D. NAMA ORGANISASI                                                       
   1. K/L/D/I  : Kementerian Transmigrasi RI                             
                                                                         
   2. Satuan Kerja : Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju Tengah
   3. PPK      : Hairullah, S.Pd., MM                                    
   4. KPA      : Bahtiar, S.Kep                                          
                                                                         
E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
   1. Dana pekerjaan ini bersumber dari APBN Kementerian Transmigrasi, DIPA Dinas
                                                                         
     Transmigrasi Kabupaten Mamuju Tengah (694551).                      
   2. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yaitu Rp. 2.570.000.000,- (Dua milyar lima
     ratus tujuh puluh juta rupiah), yang sudah termasuk pajak sesuai ketentuan yang
     berlaku.                                                            
                                                                         
F. LOKASI KEGIATAN/PEMBANGUNAN                                           
   Pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Di Salundeang ini berada di Dusun
   Saluandeang, Desa Batuparigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
                                                                         
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                    
                                                                         
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 60 (enam puluh) Hari Kalender dan
   jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus delapan puluh) Hari
   Kalender.                                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
H. LINGKUP PEKERJAAN                                                     
                                                                         
   Lingkup pekerjaan sebagai berikut :                                   
   1. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi sudah termasuk tahap pemeliharaan 
     konstruksi;                                                         
   2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan yang telah
     disusun dengan segala tambahan dan perubahannya, serta ketentuan teknis
     (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan;                   
   3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan : kualitas masukan (bahan,
                                                                         
     tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
     hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
     (RKS);                                                              
   4. Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
     Konsultan Pengawas/Supervisi;                                       
   5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
     Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan 
                                                                         
     Keselamatan Kerja (K3);                                             
   6. Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku;     
   7. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
     pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa
     pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan
     dan kekurangan yang terjadi selama masa pemeliharaan konstruksi;    
   8. Dalam masa pemeliharaan semua item pekerjaan yang telah dibangun harus diuji
                                                                         
     coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka
     harus diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna;                  
   9. Uraian pekerjaan ini yaitu :                                       
     1. DIVISI 1. UMUM                                                   
        a. Mobilisasi dan Demobilisasi                                   
     2. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)                   
                                                                         
     3. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK                        
        a. Penyiapan Badan Jalan                                         
     4. DIVISI 5. PEKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN          
        a. Perkerasan Beton Semen (PPC), fc 20 Mpa                       
                                                                         
   10. Keluaran akhir yang harus dihasilkan adalah :                     
     a. Hasil pekerjaan Peningkatan Jalan di Salundeang yang sesuai dengan
        dokumen perencanaan untuk pelaksanaan konstruksi;                
     b. Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :                   
        - Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik beserta segala perubahan/
          addendumnya;                                                   
        - Berita Acara MC 0, dilakukan dilokasi pekerjaan maksimal 14 hari setelah
                                                                         
          kontrak;                                                       
        - Laporan progress pelaksanaan pekerjaan, yang berisikan :       
                                                                        
            Laporan harian;                                              
                                                                        
            Laporan mingguan;                                            
                                                                        
            Laporan Bulanan.                                             
        - Back-Up Data Pelaksanaan pekerjaan;                            
        - Gambar Kerja (Shop Drawing);                                   
                                                                         
        - Gambar hasil pelaksanaan pekerjaan (As Build Drawing);         
        - Berita acara perubahan pekerjaan dan pekerjaan tambah/kurang (Jika ada),
          pemeriksaan pekerjaan, dan Berita acara serah terima, serta berita acara
          lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;       
        - Foto-foto/dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
          pelaksanaan konstruksi fisik (Minimal 0%, 25%, 50%, 75% dan 100%).
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Tobadak, 02 September 2025           
                                                                         
                                    Pejabat Pembuat Komitmen,            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                      HAIRULLAH, S.Pd., MM               
                                    NIP. 19800503 200604 1 003
Tenders also won by CV Tumendalika
Authority
14 June 2024Pengadaan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kp2kp Sangatta Dan Rumah Dinas Tahun Anggaran 2024Kementerian KeuanganRp 7,485,945,000
19 July 2024Pembangunan Pasar Batui (Biaya Konstruksi Fisik) TpKementerian PerdaganganRp 2,796,000,000
27 September 2023Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Renovasi Gedung Kantor Dan Rumah Dinas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 2,790,204,000
13 October 2023Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Lanjutan Gedung Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu - Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 2,733,676,000
28 March 2024Pembangunan Kantor Kelurahan DuyuKota PaluRp 2,575,394,640
3 June 2023Pembangunan Ruang Lab. Fisika, Biologi, Kepala Sekolah, Ruang Uks Dan Ruang Osis Beserta Perabotnya Sman 1 Balantak Selatan (Dak Sma);Provinsi Sulawesi TengahRp 2,168,677,000
31 August 2023Pembangunan Pagar Kantor Bsip Sulawesi TengahKementerian PertanianRp 1,627,796,000
3 June 2024Belanja Paket Pembangunan Gedung Psc 119 (Dak Fisik)Kota PaluRp 1,364,275,000
26 September 2025Pemeliharaan Gedung Berlantai Kampus II Paket 2Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiRp 1,000,000,000
23 May 2023Pekerjaan Renovasi Bangunan Ruang Vicon Dan Rumah DinasKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 928,000,000