Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Smp Negeri 1 Melinting

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10082550000
Status: Tender Ulang
Date: 15 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 430,100,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 430,000,000
Winner (Pemenang): CV Jati Permai
NPWP: 962014288321000
RUP Code: 55866968
Work Location: Melinting - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 6
Applicants
0962014288321000Rp 425,578,649
Arfak Desain Konsultan
09*3**0****51**0-
0958687311121000-
Paraton Multijasa Prima
06*4**8****53**0-
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0-
0929936243801000-
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR              
            DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                      
                   Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                     Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
            Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   MENENGAH    PERTAMA            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     PEMBANGUNAN      RUANG   KELAS  BARU  (RKB) SMPN  1              
                                                                      
                         MELINTING                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                                                                      
                  TAHUN   ANGGARAN    2025                            
             PEMERINTAH    KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
             DINAS   PENDIDIKAN      DAN  KEBUDAYAAN                  
                                                                      
                    Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                       Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037
              Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
               URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                      
                                                                      
   I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                      
       Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien, Pemerintah
       Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap pelayanan
       Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya
       tersebut adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di Kabupaten
       Lampung timur.                                                 
       Keberadaan Sekolah di-setiap kecamatan sangat berperan dalam upaya meningkatkan
       mutu Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena pentingnya peran
       Pemerintah tersebut maka diperlukan Pembangunan gedung Sekolah sehingga
       mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang Pendidikan kepada
       masyarakat.                                                    
       Salah satu syarat sarana dan prasarana sebuah lembaga pendidikan adalah ketersediaannya
       ruangan belajar yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan
       sarana pendidikan yang lengkap, permanen, kokoh dan representatif, serta lingkungan belajar
       yang nyaman, bersih dan asri, maka akan tumbuh rasa bangga dan percaya diri pada siswa
       dan mereka akan merasa betah selama berada di lembaga pendidikan tersebut.
                                                                      
       Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pada Tahun
       Anggaran 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Anggaran
       untuk Pembangunan Kelas Baru (RKB) dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di
       Kabupaten Lampung Timur                                        
                                                                      
   II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
                                                                      
       MAKSUD :                                                       
       Uraian Singkat Pekerjaan (USP) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
       memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
       diperhatikan serta di-interpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan
       pekerjaan Konstruksi.                                          
                                                                      
       TUJUAN :                                                       
       Dengan adanya USP ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
       jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
       konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
       tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat
       biaya, dan tertib administrasi                                 
                                                                      
   III. TARGET DAN SASARAN                                            
                                                                      
       Terlaksananya PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN 1 MELINTING sesuai
       dengan Anggaran dan Gambar kerja yang telah di susun oleh Konsultan Perencana dan
       dalam Pelaksanaan Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
       rencana                                                        
  IV.                                                                 
       NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
       Organisasi       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung         
       Timur OPD         Dinas Pendidikan dan Kebudayaan              
       NAMA PPK         : ABDUL HARIS, SE, MM                         
                          NIP. 19750930 200801 1 01                   
       NAMA PPTK        : HADI PURWANTO, S.I.P.                       
                          NIP. 19800717 201001 0 010                  
                                                                      
  V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                        
                                                                      
      Sumber Dana         : APBD Kabupaten Lampung Timur              
      Nilai Pagu Nilai    : Sesuai Apliksi SPSE                       
      Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                   
                                                                      
  VI.                                                                 
       RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
       Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
       diuraikan sebagai berikut:                                     
       a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
         pemeliharaan konstruksi.                                     
       b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
         perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
         dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                      
       c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
         dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan,
         seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis              
       d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
         konstruksi.                                                  
                                                                      
       e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
         Kerja ( K3 )                                                 
       f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
         dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
         pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK.   
       Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan   
       berada di wilayah Lampung Timur                                
                                                                      
  VII.                                                                
       JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                       
      Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender
      kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);
                                                                      
      Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh)
      hari kalender                                                   
                                                                      
  VIII.KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
      Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :    
                                                                      
       a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
       b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
       1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                      
       2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
       3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
          pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan / addendumnya.
       4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
          fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
          pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.                
       5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
          II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
          pelaksanaan konstruksi fisik.                               
                                                                      
       6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
          konstruksi fisik.                                           
                                                                      
  IX. KETENTUAN TEKNIS                                                
                                                                      
      a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
         Pembuat Komitmen :                                           
         1) Laporan Harian;                                           
         2) Laporan Mingguan;                                         
         3) Laporan Bulanan;                                          
         4) Photo Pelaksanaan;                                        
         5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
         6) Monthly Certificate (MC);                                 
         7) Back Up Data;                                             
         8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                       
         9) Gambar Kerja (shopdrawingdanas-builtdrawing);             
                                                                      
      b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
      c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
         yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
         Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;       
      d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
         syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                      
      e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
         Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.             
   X. LOKASI PEKERJAAN                                                
      Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Lampung Timur              
                                                                      
                                                                      
                                      PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                              ABDUL HARIS, SE, MM     
                                         NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Jati Permai
Authority
15 August 2021Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Pekalongan Kali Bening (R. 031)Kab. Lampung TimurRp 968,770,400
1 November 2022Peningkatan Jalan Desa Nibung Dusun 4 Sinar Banten Kec. Gunung PelindungKab. Lampung TimurRp 659,227,912
19 October 2025Peningkatan Jalan Dusun 2 RT. 7 Desa Taman Negeri Kec. Way BungurKab. Lampung TimurRp 600,000,000
19 October 2025Peningkatan Jalan S/D Lataston Jl. Pemukiman Dusun 2 Desa Pakuan Aji Kecamatan SukadanaKab. Lampung TimurRp 599,999,999
1 November 2022Peningkatan Jalan Dusun 4 Sukosari RT 21 Desa Mulyosari Kec. Pasir SaktiKab. Lampung TimurRp 517,964,788
6 August 2021Peningkatan Jalan S.D. Lataston Dusun 2 Desa Tegal Yoso Kec. PurbolinggoKab. Lampung TimurRp 502,287,500
17 May 2022Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan Desa Pugung Raharjo Kec. Sekampung UdikKab. Lampung TimurRp 500,000,000
17 May 2022Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan Desa Sambikarto Kec. SekampungKab. Lampung TimurRp 500,000,000
13 May 2024Pembangunan Ruang Laboratorium Ipa Smp It Darul Ilmi Kec. Bandar SribhawonoKab. Lampung TimurRp 453,290,000
15 September 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Smp Negeri 2 PurbolinggoKab. Lampung TimurRp 430,100,000