| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021127303951000 | Rp 5,332,317,200 | - | |
| 0750411241951000 | - | - | |
| 0028589133951000 | Rp 5,271,585,335 | Peserta tidak menyampaikan bukti pemenuhan terhadap Surat Izin Laik Operasi (SILO) terhadap peralatan utama sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F nomor 2. Sehingga peserta tidak memenuhi persyaratan teknis terhadap peralatan utama. | |
| 0430627604951000 | Rp 5,163,156,198 | Berdasarkan hasil klarifikasi Pokja Pemilihan terhadap Daftar Riwayat Hidup & Referensi Kerja a.n. Rendy Marsuha diperoleh hasil bahwa pengalaman yang disampaikan terhadap pengalaman bekerja pada PT. Bangun Bumi Indah DINYATAKAN TIDAK BENAR sesuai dengan hasil klarifikasi bahwa nama PPK yang menerbitkan Referensi Kerja tidak sesuai dengan PPK yang bersangkutan dan berkontrak sesuai dengan paket pekerjaan yang dijadikan sebagai pengalaman dari personel manajerial. Sehingga peserta tidak memenuhi persyaratan teknis pengalaman personel manajerial. | |
CV Sain Wijaya | 09*0**5****51**0 | Rp 4,804,549,269 | Berdasarkan hasil klarifikasi Pokja Pemilihan terhadap Daftar Riwayat Hidup & Referensi Kerja a.n. Margeretha Kambu diperoleh hasil bahwa pengalaman yang disampaikan terhadap pengalaman bekerja pada CV. Almukhalis Pratama Mandiri DINYATAKAN TIDAK BENAR sesuai dengan hasil klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Fakfak, dan nama PPK yang menerbitkan Referensi Kerja tidak sesuai dengan PPK yang bersangkutan sesuai dengan paket pekerjaan yang dijadikan sebagai pengalaman dari personel manajerial. Sehingga peserta tidak memenuhi persyaratan teknis pengalaman personel manajerial. |
CV Reka Mandiri | 08*4**9****52**0 | - | - |
| 0732263173951000 | - | - | |
| 0750943672951000 | - | - | |
| 0011260171802000 | - | - | |
CV Salmit Jaya | 04*1**2****51**0 | - | - |
CV Callis Putra | 09*9**6****55**0 | - | - |
| 0016183691951000 | - | - | |
| 0017221532951000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
CV Kencana Azkatama | 06*9**3****52**0 | - | - |
CV Iren Indah | 00*0**0****52**0 | - | - |
CV Wokam Star | 09*3**0****55**0 | - | - |
CV Berkat Ananta | 04*4**6****51**0 | - | - |
PEMERINTAH
PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PERUMAHAN RAKYAT
PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Peningkatan Ruas Jalan Ayamaru-Segior-
Yukase
TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PEKERJAAN UMUM
DAN PERUMAHAN RAKYAT
Alamat : Jl. Pendidikan No.2 Km.8, Kelurahan Klabulu, Distrik Malimsimsa, Kota Sorong
Ringkasan pekerjaan
1. Latar Belakang
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, bermaksud menangani pembangunan dan
peningkatan jalan dan jembatan pada ruas – ruas jalan provinsi guna
membuka daerah terisolasi dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam hal penyediaan fasilitas pembangunan dan peningkatan jalan dan
jembatan tersebut guna memaksimalkan hasil kerja di lapangan diperlukan
Pelakanaan Pekerjan yang baik dan melekat guna proses pelaksanaan
pekerjaan teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar
pelaksanaan pekerjaan dapat berlangsung dengan efektif. Pelaksanaan
Pekerjaan lapangan harus dilakukan oleh penyedia jasa / Kontraktor
pelaksana yang kompeten dan dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
Penyedia Jasa / Kontraktor Pelaksana bertujuan secara umum melaksanakan
pekerjaan, dari segi biaya, mutu dan waktu serta keselamatan kegiatan
pelaksanaan. Kinerja Pekerjaan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan
intensitas pekerjaan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya
Tahun Anggaran 2025, mengalokasikan dana untuk Peningkatan Ruas Jalan
Ayamaru-Segior-Yukase maka perlu mendapat bantuan teknis kegiatan
Peningkatan Ruas Jalan Ayamaru-Segior-Yukase.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Cakupan pekerjaan dari kontrak meliputi Peningkatan / pembuatan jalan baru
untuk seksi ruas jalan tertentu dalam sistem jalan negara dan atau propinsi.
Pekerjaan-pekerjaan yang mencakup di dalam spesifikasi ini dibagi dua kategori
yaitu pekerjaan utama dan pekerjaan minor.
2. Pekerjaan-pekerjaan minor harus dilaksanakan sesegera mungkin selama masa
periode mobilisasi dan dimaksudkan untuk memulihkan jalan dan jembatan yang
ada terhadap kondisi yang dapat dipergunakan secara konsisten dengan
kebutuhan normal untuk jalan sesuai dengan jenisnya.
3. Pekerjaan-pekerjaan utama, dimana ditentukan, diterapkan pada bagian-bagian
jalan yang telah selesai dilaksanakan pekerjaan minor dan dimaksudkan untuk
memperbaiki jalan dan jembatan menjadi keadaan yang lebih baik dibandingkan
sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.
4. Cakupan kontrak ini juga mensyaratkan bahwa penyedia barang / jasa
melakukan survey lapangan yang cukup detail selama periode mobilisasi agar
pengguna barang / jasa dapat menyelesaikan detail konstruksi.
Dalam cakupan pekerjaan dari kontrak ini terdapat dua kelompok pekerjaan
yang berbeda yaitu pekerjaan utama dan pekerjaan minor.
1. Rancangan teknik untuk kontrak ini didasarkan atas “filosofi khusus jalan cepat”,
dimana pekerjaan untuk pembayaran utama (yang telah dirancang) ditentukan
jumlah dan tempat serta perinciannya telah dimasukkan sebelum penandatanganan
kontrak. Rancangan teknis detail dari pekerjaan untuk pambayaran minor
(berhubungan dengan drainase, pengembalian kondisi dan lain-lain) dilaksanakan
oleh pengguna barang / jasa setelah penandatanganan kontrak dimana data
lapangan detail dalam jumlah besar dapat diperoleh dengan mudah dan cepat.
2. Selama periode mobilisasi pada saat dimulai kontrak, penyedia barang / jasa
diwajibkan untuk melaksanakan survey lapangan yang lengkap terhadap kondisi
fisik dan struktur perkerasan jalan lama, marka jalan, rambu lalu lintas dan
sebagainya. Detail selengkapnya dari persyaratan survey ini terdapat dalam
seksi 1.7 : Rekayasa Lapangan.
3. Berdasarkan hasil survey, pengguna barang / jasa akan melakukan peninjauan
ulang rancangan secara lengkap terhadap cakupan pekerjaan yang dilelang.
4. Cakupan pekerjaan untuk kontrak ini mensyaratkan bahwa aktifitas tertentu
harus diselesaikan secara berurutan menurut tonggak-tonggak yang telah
ditetapkan lebih dahulu.
a. Survey lapangan dan penyerahan laporan oleh penyedia barang / jasa adalah
30 hari setelah pengambilalihan oleh penyedia barang / jasa.
b. Peninjauan kembali rancangan oleh pengguna barang / jasa adalah 60 hari
setelah pengambilalihan lapangan oleh penyedia barang / jasa, walaupun
keluarnya detail konstruksi dapat berangsur-angsur setelah tanggal itu.
c. Pekerjaan minor pada pembersihan bahu jalan,selokan, saluran, pemotongan
dan penimbunan, pemasangan perlengkapan jalan, dan pekerjaan
pengembalian kondisi jalan atau jembatan adalah 90 hari setelah
pengambilalihan oleh penyedia barang /jasa.
5. Penjelasan secara diagram menunjukkan cakupan dan urutan aktifitas pekerjaan
utama yang diperkirakan.
6. Penyedia barang / jasa harus melaksanakan pekerjaan menurut detail yang
diberikan dalam gambar kontrak, dan menurut petunjuk pengguna barang / jasa
sebagian besar menurut sistem harga satuan pembayaran yang diukur dan mata
pembayaran kontrak yang telah dilaksanakan menurut seksi yang bersangkutan.
7. Pembayaran yang diberikan kepada penyedia barang / jasa harus mencakup
kompensasi penuh untuk seluruh biaya yang dikeluarkan, seluruh tenaga kerja,
material, peralatan konstruksi, pengorganisasian pekerjaan, biaya administrasi,
keuntungan, pajak, pengamanan pekerjaan yang telah selesai, pembayaran
pihak ketiga untuk tanah dan penggunaan atas tanah, atau terhadap kerusakan
harta milik, maupun untuk biaya pekerjaan tambahan yang tidak dibayar sacara
terpisah seperti pembuatan drainase sementara untuk melindungi pekerjaan
selama konstruksi, pengangkutan, perkakas, bahan peledak dan lain-lain biaya
yang diperlukan atau lazim dipakai untuk pelaksanaan dan penyelesaian suatu
pekerjaan.
8. Setelah data lengkap dan disepekati bersama, dalam waktu 7 hari penyedia
barang / jasa harus mengajukan surat permintaan pembayaran.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 August 2024 | Peningkatan Jalan Ke Danau Ayamaru | Provinsi Papua Barat Daya | Rp 6,626,115,840 |
| 20 May 2019 | Pembangunan Jaringan Perpipaan Spam Klawalu Kecamatan Sorong Timur Kota Sorong | Pemerintah Daerah Kota Sorong | Rp 1,110,720,000 |