Peningkatan Ruas Jalan Mataram Marga - Nyampir R.009

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10085540000
Date: 24 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,999,512,707
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,999,500,000
Winner (Pemenang): Sketsa Konstruksi,CV
NPWP: 730794922321000
RUP Code: 60669053
Work Location: Kab. Lampung Timur - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 3
Applicants
0730794922321000Rp 1,959,735,974
0723721882321000-
CV Rara Bangun Sarana
10*1**1****17**7-
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                 
         DINAS   PEKERJAAN     UMUM    DAN  PENATAAN     RUANG            
                                                                          
           Jl. Buay Anak Tuha, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Lampung Timur
                            Sukadana – Kode Pos 34194                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                              (USP)                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         Nama Sub Kegiatan :                              
                    Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Nama Pekerjaan :                                
                                                                          
          Peningkatan Ruas Jalan Mataram Marga - Nyampir R.009            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Nomor Paket :                                 
                                 -                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN  ANGGARAN  2025                              
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  (USP)                         
                                                                          
                                                                          
SUB KEGIATAN                                                              
Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota                                            
                                                                          
                                                                          
PEKERJAAN                                                                 
Peningkatan Ruas Jalan Mataram Marga - Nyampir R.009                      
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
   Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam menindaklanjuti dan menyambut
                                                                          
   otonomi daerah mengupayakan pengembangan potensi daerahnya, salah satunya adalah melalui
   pembangunan infrastruktur jalan.                                       
   Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang beragam perlu didukung dengan
   penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang memadai untuk meningkatkan kehidupan
                                                                          
   sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Lampung Timur. Tingkat mobilitas masyarakat yang
   semakin tinggi menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi yang layak.
   Mengingat pentingnya sarana dan prasarana seperti infrastruktur jalan bagi masyarakat, maka
   perlu dilakukan peningkatan kondisi Ruas Jalan yang dapat menopang kebutuhan masyarakat
   akan infrastruktur jalan yang baik.                                    
                                                                          
                                                                          
2. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                     
   Pelaksanaan pekerjaan dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi
   mantap guna mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah setempat, sehingga dapat
                                                                          
   meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat dari
   dan menuju ke wilayah setempat, mewujudkan layanan prima pemerintah kepada masyarakat
   dalam penyediaan infrastruktur transportasi.                           
   Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok dari pekerjaan tersebuat
   adalah Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Jalan kondisi rusak sehingga menjadi kondisi
                                                                          
   jalan mantab.                                                          
                                                                          
3. SASARAN                                                                
   Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi :
                                                                          
   a. Hasil pekerjaan fisik yang terpenuhi aspek kualitas (mutu) dan kuantitas (volume) seperti
     yang direncanakan;                                                   
   b. Laporan-laporan kegiatan dari laporan harian, mingguan, sampai dengan laporan bulanan
                                                                          
     dan Laporan RKK secara rutin (termasuk backup data, as bulit drawing, dan lain-lain yang
     tercantum dalam kontrak).                                            
                                                                          
                                                                          
4. IDENTITAS PENGGUNA JASA                                                
   Nama   : Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
           Ruang Kabupaten Lampung Timur                                  
                                                                          
                                                                          
   Alamat : Jalan Buay Anak Tuha Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Lampung Timur
5. SUMBER PENDANAAN                                                       
                                                                          
   Untuk pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Mataram Marga - Nyampir R.009
   dengan pagu anggaran Rp. 1,999,512,700.00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh
   Sembilan Juta Lima Ratus Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah) pada Bidang Pembangunan
   Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur
                                                                          
   bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.                               
                                                                          
6. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                              
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah 60 (Enam Puluh) hari
   kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa
                                                                          
   pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
   pekerjaan pertama (PHO).                                               
                                                                          
7. REFERENSI HUKUM                                                        
                                                                          
   1. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
      Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh
      perubahannya;                                                       
   2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
      tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
                                                                          
   3. Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017;
   4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan
      Berusaha Berbasis Risiko;                                           
   5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor :
                                                                          
      08/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Ijin Usaha Jasa Konstruksi Nasional.
   6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor :
      10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
   7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8
      Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi.
                                                                          
                                                                          
8. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                
   Lingkup kegiatan bagian-bagian yang tercakup dalam kegiatan ini adalah :
   a. Dalam pelaksanaan konstruksi Pekerjaan ini sudah termasuk masa pemeliharaan konstruksi;
                                                                          
   b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
     perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan
     perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman
     dan standar teknis yang dipersyaratkan);                             
   c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
                                                                          
     kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan yang
     tecantum dalam spesifikasi teknis (Spesifikasi Teknis Tahun 2018 Rev. 2 KEMEN PUPR);
   d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapat pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
     konstruksi;                                                          
                                                                          
   e. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatanganan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
     selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan
     yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh Tim Teknis Kegiatan. Semua administrasi
     pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam
                                                                          
     Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
     Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh perubahannya;                     
   f. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
     konstruksi fisik. Didalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
                                                                          
     memperbaiki segala cacat dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;
   g. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
     Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
     sempurna.                                                            
                                                                          
                                                                          
9. KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                      
   Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahapini adalah              
   a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan :     
     Peningkatan Ruas Jalan Mataram Marga - Nyampir R.009                 
                                                                          
   b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :                     
     1) Gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing);                         
     2) Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik (jika
                                                                          
        ada);                                                             
     3) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, beserta segala perubahan/addendumnya;
     4) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik
        oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan pelaksanaan
                                                                          
        Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);                             
     5) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan Backup Data, Final Quantity dan
        Asbuilt Drawing;                                                  
     6) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
        pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
                                                                          
        konstruksi fisik;                                                 
     7) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
        konstruksi fisik disimpan di Penyimpanan Eksternal (Hardisk/Flashdisk).
                                                                          
                                                                          
10. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                               
   Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi sebagaimana Terlampir.         
                                                                          
11. PERALATAN                                                             
                                                                          
    No          Jenis                 Kapasitas        Jumlah             
                                                                          
     1 ASPHALT MIXING PLANT (AMP)   Minimal 40 Ton       1                
     2 ASPHALT FINISHER             72,4 Hp, 10 Ton      1                
                                                                          
     3 DUMP TRUCK                     6 – 10 T           1                
     4 TANDEM ROLLER                  8 – 10 T           1                
     5 TIRE ROLLER                    8 – 10 T           1                
                                                                          
     6 ASPHALT DISTRIBUTOR              -                1                
   *Asphalt Mixing Plant (AMP) wajib melampirkan Surat Ijin Layak Oprasi. 
12. PERSONIL MENEJERIAL                                                   
                                                                          
       Jabatan Dalam                                                      
   No             Pengalaman Kerja Sertifikat Kompetensi Kerja Jumlah Personil
        Pekerjaan                                                         
    1   Pelaksana   2 (dua) tahun SKK Pekerjaan di Bidang                 
                                                        1 (satu)          
                                  Pembangunan Jalan                       
    2   Petugas K3   0 tahun      Sertifikat Petugas K3                   
                                                        1 (satu)          
        Konstruksi                   Konstruksi                           
  * Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja dan
  referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan.                                 
13. KUALIFIKASI                                                           
   Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi Penyedia Jasa adalah :            
   a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16
     Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh perubahannya;
   b. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
                                                                          
     Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
     Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia dan seluruh perubahannya;
   c. Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan klasifikasi SBU Bidang Bangunan Sipil
                                                                          
     Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS-001) yang masih
     berlaku dengan KBLI 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan;           
   d. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti pembayaran
     iuran bulan terakhir;                                                
                                                                          
                                                                          
14. IDENTIFIKASI BAHAYA                                                   
   Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai tabel jenis pekerjaan dan
                                                                          
   identifikasi bahayanya di bawah ini :                                  
                                                                          
   No      Uraian Pekerjaan            Identifikasi Bahaya                
    1 Pekerjaan Laston Lapis Aus Terkena percikan aspal panas             
      (AC-WC & AC-BC)                                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  Lampung Timur,          2025            
                                  PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN               
                                                                          
                                                                          
                                              dto                         
                                                                          
                                                                          
                                  RISNAWAN  HIDAYAT, S.Kom, M.T.          
                                      NIP. 19740311 200903 1 001
Tenders also won by Sketsa Konstruksi,CV
Authority
25 August 2022Pembangunan Rumah Susun Yayasan Sukmabar Kevikepan Labuan Bajo Seminari St.Yohanes Paulus IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,551,000,000
29 June 2019211-C.Tdr. Rehabilitasi Dan Atau Pembangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan RuangKab. Lampung TimurRp 2,159,000,000
14 October 2017Pembangunan Ruas Jalan Perkantoran Mapolres Kec. Gedong TataanKab. PesawaranRp 2,000,000,000
31 March 2023Revitalisasi Sd Negeri 1 MesujiKab. MesujiRp 1,275,000,000
20 May 2019Lanjutan Pembangunan Masjid Di Selagai LinggaKab. Lampung TengahRp 1,232,700,000
25 March 2020066- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Rj. Basa Batanghari (Swikis) - Negara Nabung (R. 202)Kab. Lampung TimurRp 1,210,963,000
27 July 2022Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Kodim Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 1,099,800,000
7 August 2021Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Dusun 4 Menuju Masjid Al-Muhajirin Desa Kedaton Satu Kec. Batanghari NubanKab. Lampung TimurRp 913,250,000
6 August 2021Peningkatan Jalan S.D. Ac/Wc Ruas Jalan Desa Kali Bening Kec. Pekalongan Menuju Kota MetroKab. Lampung TimurRp 847,674,100
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Dusun 3-6 Desa Adirejo Kec. JabungKab. Lampung TimurRp 753,403,328