Peningkatan Ruas Jalan Raman Endra - Rejo Katon R. 127

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10092126000
Status: Tender Ulang
Date: 17 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,000,000,000
Winner (Pemenang): CV Rajo Passei
NPWP: 947220661321000
RUP Code: 60190636
Work Location: Kab. Lampung Timur - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 13
Applicants
0947220661321000Rp 968,873,387
0017514019321000-
CV Agif Satria
05*8**2****11**0-
0031024060321000-
0723721882321000-
PT Nadya Ratu Permata
09*2**4****05**0-
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0-
0031275092216000-
0828009217321000-
Modezty Jaya Abadi PT
08*4**2****23**0-
0032983991301000-
CV Poetra Unyei
10*0**0****35**8-
0765258298811000-
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN   LAMPUNG    TIMUR  DINAS             
                                                                          
          PEKERJAAN     UMUM    DAN  PENATAAN     RUANG                   
                                                           Jl. Buay       
              Anak Tuha, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Lampung Timur
                            Sukadana – Kode Pos 34194                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                              (USP)                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         Nama Sub Kegiatan :                              
                    Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Nama Pekerjaan :                                
                                                                          
          Peningkatan Ruas Jalan Raman Endra - Rejo Katon R. 127          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Nomor Paket :                                 
                                                                          
                                 -                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN ANGGARAN   2025                              
                    URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                               (USP)                                      
                                                                          
                                                                          
SUB KEGIATAN                                                              
Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota                                            
                                                                          
                                                                          
PEKERJAAN                                                                 
Peningkatan Ruas Jalan Raman Endra - Rejo Katon R. 127                    
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
   Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam menindaklanjuti dan menyambut
                                                                          
   otonomi daerah mengupayakan pengembangan potensi daerahnya, salah satunya adalah melalui
   pembangunan infrastruktur jalan.                                       
   Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang beragam perlu didukung dengan
   penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang memadai untuk meningkatkan kehidupan
                                                                          
   sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Lampung Timur. Tingkat mobilitas masyarakat yang
   semakin tinggi menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi yang layak.
   Mengingat pentingnya sarana dan prasarana seperti infrastruktur jalan bagi masyarakat, maka
   perlu dilakukan peningkatan kondisi Ruas Jalan yang dapat menopang kebutuhan masyarakat
   akan infrastruktur jalan yang baik.                                    
                                                                          
                                                                          
2. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                     
   Pelaksanaan pekerjaan dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap
   guna mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah setempat, sehingga dapat meningkatkan
   kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat dari dan menuju ke
                                                                          
   wilayah setempat, mewujudkan layanan prima pemerintah kepada masyarakat dalam penyediaan
   infrastruktur transportasi.                                            
   Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok dari pekerjaan tersebuat
   adalah Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Jalan kondisi rusak sehingga menjadi kondisi
                                                                          
   jalan mantab.                                                          
                                                                          
3. SASARAN                                                                
   Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi :
                                                                          
   a. Hasil pekerjaan fisik yang terpenuhi aspek kualitas (mutu) dan kuantitas (volume) seperti
     yang direncanakan;                                                   
   b. Laporan-laporan kegiatan dari laporan harian, mingguan, sampai dengan laporan bulanan
                                                                          
     dan Laporan RKK secara rutin (termasuk backup data, as bulit drawing, dan lain-lain yang
     tercantum dalam kontrak).                                            
                                                                          
                                                                          
4. IDENTITAS PENGGUNA JASA                                                
   Nama   : Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
           Ruang Kabupaten Lampung Timur                                  
                                                                          
                                                                          
   Alamat : Jalan Buay Anak Tuha Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Lampung Timur
5. SUMBER PENDANAAN                                                       
                                                                          
   Untuk pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Raman Endra - Rejo Katon R. 127
   dengan pagu anggaran Rp. 1,000,000,000.00 (Satu Milyar Rupiah) pada Bidang
   Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
   Lampung Timur bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.                 
                                                                          
                                                                          
6. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                              
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah 60 (Enam Puluh) hari
   kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa
   pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
                                                                          
   pekerjaan pertama (PHO).                                               
                                                                          
7. REFERENSI HUKUM                                                        
   1. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
      Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh
                                                                          
      perubahannya;                                                       
   2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
      tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
   3. Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017;
                                                                          
   4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan
      Berusaha Berbasis Risiko;                                           
   5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor :
      08/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Ijin Usaha Jasa Konstruksi Nasional.
   6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor :
                                                                          
      10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
   7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8
      Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi.
                                                                          
8. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                          
   Lingkup kegiatan bagian-bagian yang tercakup dalam kegiatan ini adalah :
   a. Dalam pelaksanaan konstruksi Pekerjaan ini sudah termasuk masa pemeliharaan konstruksi;
   b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
     perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan
                                                                          
     perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman
     dan standar teknis yang dipersyaratkan);                             
   c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
     kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan yang
     tecantum dalam spesifikasi teknis (Spesifikasi Teknis Tahun 2018 Rev. 2 KEMEN PUPR);
                                                                          
   d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapat pengawasan dari penyedia jasa pengawasan konstruksi;
   e. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatanganan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
     selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan
     yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh Tim Teknis Kegiatan. Semua administrasi
                                                                          
     pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam
     Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
                                                                          
     Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh perubahannya;                     
   f. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
     konstruksi fisik. Didalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
     memperbaiki segala cacat dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;
                                                                          
   g. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
     Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
     sempurna.                                                            
                                                                          
9. KELUARAN/PRODUK  YANG DIHASILKAN                                       
                                                                          
   Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahapini adalah              
   a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan :     
     Peningkatan Ruas Jalan Raman Endra - Rejo Katon R. 127               
                                                                          
   b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :                     
     1) Gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing);                         
     2) Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik (jika
        ada);                                                             
                                                                          
     3) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, beserta segala perubahan/addendumnya;
     4) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik
        oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan pelaksanaan
        Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);                             
                                                                          
     5) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan Backup Data, Final Quantity dan
        Asbuilt Drawing;                                                  
     6) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
        pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
        konstruksi fisik;                                                 
                                                                          
     7) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi
        fisik disimpan di Penyimpanan Eksternal (Hardisk/Flashdisk).      
                                                                          
                                                                          
                                  Lampung Timur,          2025            
                                                                          
                                  PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN               
                                                                          
                                                                          
                                               dto                        
                                                                          
                                  RISNAWAN  HIDAYAT, S.Kom, M.T.          
                                                                          
                                      NIP. 19740311 200903 1 001
Tenders also won by CV Rajo Passei
Authority
20 January 2023Preservasi Jalan Ruas Sp. Trimulyo - Bungin - Sp. Tugu Sari (Link. 059) Di Kabupaten Lampung BaratPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 8,083,080,000
21 March 2023Pembangunan Jembatan Way Sidomulyo Di Kabupaten MesujiPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 5,883,720,000
22 June 2021003-B Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Kedaton Induk - Kedaton IIKab. Lampung TimurRp 5,258,100,000
27 May 2022Pembangunan Jembatan Jalan 6 Yukum Jaya Kec. Terbanggi BesarKab. Lampung TengahRp 1,883,000,000
21 April 2022Rehabilitasi Jalan Ruas Kotabumi - Bandar Abung (Link. 062) Di Kabupaten Lampung UtaraProvinsi LampungRp 1,604,227,500
19 August 2022Perkuatan Tebing Sungai Pekon Sudimoro Bangun Kec. Semaka Kab. TanggamusProvinsi LampungRp 1,544,900,000
10 June 2021Revitalisasi Smas Hangtuah Prokimal (Dak 2021) Fa-58Provinsi LampungRp 682,620,000
2 June 2022Pembangunan Box Culvert Ruas Gedong Tataan - Kedondong Di Kabupaten Pesawaran - 2Provinsi LampungRp 666,762,000
19 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Mulyosari - Mekarsari R.184Kab. Lampung TimurRp 600,000,000
14 October 2025Peningkatan Jalan Sd Lataston Desa Adirejo Kecamatan PekalonganKab. Lampung TimurRp 600,000,000