| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
Kso Pp | 00*0**6****93**0 | Rp 384,549,453,757 | 89.33 | 92.53 | - |
Anugrah Tekhnik Mekongga | 10*0**0****02**3 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyarataan kualifikasi usaha BESAR sesuai dengan dokumen pemilihan maka peserta dinyatakan GUGUR. |
| 0010016145093000 | - | - | - | - | |
| 0010016111093000 | - | - | - | - | |
| 0032763112093000 | - | - | - | 1. Sesuai IKP 27.8 Huruf G. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol); Yang Mana masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan tidak memenuhi ambang batas yang ditetepkan dalam dokumen pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf I. Kriteria dan BOBOT. Sehingga peserta di nyatakan tidak memenuhi syarat / GUGUR 2. Daftar pekerjaan yang di subkontrakkan TIDAK memenuhi persyaratan dalam BAB IV Lembar Data Pemilihan Huruf E Persyaratan Teknis Angka 4.b SUBKONTRAK Terhadap pelaku Usaha Papua (OAP) : 1. Tidak aktif dalam pengadaan Barang dan jasa paling kurang 1 (satu) tahun terakhir dan Tidak memiliki pengalaman yang dibuktikan dengan surat perjanjian/SPK sesuai pengalaman pekerjaan. 2. Tidak melampirkan identitas sebagai pelaku usaha papua (OAP) | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - | - | - |
| 0012173084627000 | - | - | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | - | - | |
| 0015553332441000 | - | - | - | - | |
| 0619852171323000 | - | - | - | - | |
| 0013282173013000 | - | - | - | - | |
| 0854283876432000 | - | - | - | - | |
| 0031167273915000 | - | - | - | - | |
| 0718963275952000 | - | - | - | - | |
PT Atmajaya Bangun Perkasa | 02*5**6****04**0 | - | - | - | - |
PT Multi Raya Konstruksi | 07*3**1****54**0 | - | - | - | - |
PT Abdi Bumi Cendrawasih | 03*6**6****54**0 | - | - | - | - |
| 0016506834432000 | - | - | - | - | |
| 0027232750432000 | - | - | - | - | |
| 0703495945015000 | - | - | - | - | |
PT Aditama Indonesia Persada | 08*0**8****04**0 | - | - | - | - |
PT Sinar Kertanegara | 00*5**5****08**0 | - | - | - | - |
| 0805973054225000 | - | - | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | - | - | |
| 0810288472822000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0857754980543000 | - | - | - | - | |
| 0945495216009000 | - | - | - | - | |
CV Yabuanggi Engineering Consultant | 04*1**2****52**0 | - | - | - | - |
CV Papua Cerdas Mandiri | 09*5**5****52**0 | - | - | - | - |
CV Kabo Mogo | 10*1**1****58**2 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Kegiatan : Rancang bangun pembangunan 3 tower gedung perkantoran
Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Nilai Total HPS : Rp. 388.826.000.000
Sumber Dana : IUPK
Lingkup Pekerjaan :
a. Tahap Reviu Dokumen Perencanaan, yang terdiri dari tahapan pekerjaan
sebagai berikut:
1. Mengevaluasi program pelaksanaan kegiatan konstruksi berdasarkan
rekomendasi hasil perencanaan yang dibuat oleh Penyedia Jasa
Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun yang meliputi program
penyediaan dan penggunaan sumber daya, strategi dan pentahapan
pelaksanaan pekerjaan;
2. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka proses perubahan-
perubahan hasil perencanaan yang merupakan justifikasi teknis dan
administrasi, atas persetujuan penyedia jasa dan pemberi tugas;
3. Memberikan masukan teknis hasil perencanaan, yang meliputi
penelitian/hasil tes laboratorium dan pemeriksaan hasil perencanaan
dari sudut efisiensi sumber daya dan biaya, serta kemungkinan
keterlaksanaan konstruksi fisik;
4. Pengendalian program, melalui kegiatan evaluasi program terhadap
hasil perencanaan, perubahan/penyimpangan teknis dan administrasi
atas persoalan yang timbul serta pengusulan koreksi program;
5. Memfasilitasi serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang
terlibat pada tahap perencanaan;
6. Meneliti dan memberikan rekomendasi perubahan dokumen
perencanaan sesuai dengan kondisi lapangan,
7. Menyusun program pengendalian pelaksanaan konstruksi oleh Penyedia
Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun serta membantu proses
pemenuhan persyaratan perubahan terhadap dokumen hasil perencanaan.
b. Tahap Pelaksanaan Fungsi Pengawasan (Quality Assurance/ Quality
Control) yang terdiri dari tahapan pekerjaan sebagai berikut:
a. Bersama dengan Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang
Bangun melakukan pengukuran awal di lapangan dan menerbitkan
Berita Acara Pengukuran Awal atau BA Mutual Check 0%;
b. Memeriksa laporan progress kemajuan pekerjaan yang diajukan oleh
Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun termasuk
menjamin persetujuan Konsultan
c. MK terhadap laporan kemajuan pekerjaan telah sesuai dengan pekerjaan
terpasang di lapangan;
d. Melakukan pengukuran lapangan bersama terhadap item pekerjaan
terpasang pada saat pelaksanaan opname lapangan dan sebagai dasar
diterbitkannya BA Opname Lapangan dan BA Kemajuan Pekerjaan;
e. Melakukan pemeriksaan akhir pekerjaan dan menjamin semua item
pekerjaan terpasang telah sesuai dengan BOQ Kontrak dan menerbitkan
Berita Acara Pemeriksaan Akhir Pekerjaan;
f. Melakukan uji mutu dan uji kualitas terhadap semua material yang
memerlukan uji mutu dan kualitas serta menerbitkan Berita Acara Uji
Mutu dan Kualitas Material sebagai dasar persetujuan mobilisasi
material;
g. Memastikan material terpasang dan semua item pekerjaan telah sesuai
dengan Rencana Kerja dan Syarat (RKS);
h. Melakukan opname lapangan terhadap semua pekerjaan terpasang
sebelum dilakukan perubahan item pekerjaan termasuk memberikan
justifikasi perubahan dan atau justifikasi penambahan lingkup
pekerjaan;
i. Memberikan rekomendasi Addendum Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
dan Addendum Kontrak jika ada perubahan lingkup dan atau
penambahan
lingkup pekerjaan;
j. Memeriksa dan memastikan As Built Drawing sudah sesuai dengan
pekerjaan terpasang dan BOQ final;
k. Dalam hal adanya pekerjaan yang dipersyaratkan dikerjakan oleh Sub
Kontraktor, Konsultan MK bertanggung jawab memeriksa dan
menyetujui progress kemajuan pekerjaan yang dilakukan oleh Sub
Kontraktor termasuk meneliti kelengkapan administrasi Sub Kontraktor;
l. Bersama dengan Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang
Bangun, melakukan testing dan commissioning untuk semua pekerjaan
yang dipersyaratkan untuk dilakukan testing dan commissioning
termasuk dalam hal diperlukannya pemenuhan persyaratan testing dan
commissioning yang ditetapkan oleh instansi terkait.
c. Tahapan Pelaksanaan
Pada pelaksanaan Rancang bangun pembangunan 3 tower gedung
perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara umum Konsultan
Manajemen Konstruksi memiliki tugas sebagai berikut:
1) Melaksanakan penjaminan mutu (quality assurance) pelaksanaan pekerjaan
mulai dari tahapan pelaksanaan konstruksi, sampai dengan serah terima
akhir pekerjaan;
2) Membantu pengguna jasa dalam melakukan persetujuan atau penolakan
perubahan Kontrak;
3) Melakukan verifikasi atas tagihan pembayaran;
4) Membantu pengguna jasa dalam menghitung nilai perolehan asset barang
milik negara; dan Membantu pengguna jasa ketika dilakukan audit hasil
pekerjaan/proyek setelah serah terima akhir pekerjaan.
Adapun lingkup kewenangan dari konsultan manajemen konstruksi yaitu:
1) Penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi
melakukan pengawasan pada setiap tahap pelaksanaan;
2) Penyedia jasa pengawasan konstruksi atau konsultan manajemen konstruksi
memberikan masukan dan reviu dokumen pada setiap tahap pelaksanaan
konstruksi baik di tahap perencanaan maupun tahap pembangunan.
3) Penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi harus
melakukan pemberitahuan pelaksanaan setiap tahapan pekerjaan kepada
Pemerintah Daerah melalui SIMBG.
4) Pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa manajemen
meliputi:
a. pengawasan pada tahap perencanaan teknis;
b. pengawasan persiapan konstruksi;
c. pengawasan tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima
pertama (provisional hand over) pekerjaan konstruksi; dan
d. pengawasan tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan
serah terima akhir (final hand over) pekerjaan konstruksi.
5) Penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi memiliki
tanggung jawab memberikan rekomendasi kelaikan fungsi Bangunan
Gedung yang diawasi sesuai dengan dokumen PBG kepada pengguna
anggaran.
Pengawasan konstruksi yang dilakukan oleh Konsultan Manajemen
Konstruksi meliputi:
1) Pengawasan pada tahap Pelaksanaan Pembangunan konstruksi terintegrasi
rancang dan bangun hingga serah terima pertama pekerjaan konstruksi;
2) Pengawasan pada tahap pemeliharaan pekerjaan sampai serah terima akhir
pekerjaan konstruksi.
Manajemen Konstruksi Rancang bangun pembangunan 3 tower gedung
perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Tengah dilaksanakan melalui
tahapan sebagai berikut:
d. Tahap Pemeliharaan
Lingkup tugas pada tahap pemeliharaan konstruksi meliputi:
1) Menyusun daftar cacat/kerusakan akibat masa pemeliharaan dan
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan sampai serah terima
akhir;
2) Menyusun berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima akhir
pekerjaan konstruksi;
3) Laporan masa pemeliharaan dibuat dan dilaporkan kepada PPK setiap
bulan.