| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0950476838205000 | Rp 1,158,601,495 | - | |
| 0314827874411000 | Rp 1,209,037,500 | - | |
PT Maharaja Alsulta Salaba | 04*3**9****02**0 | Rp 1,258,675,000 | - |
| 0932421969455000 | Rp 1,196,250,000 | Anggota KSO tidak sesuai ketentuan, Tenaga Teknis atas nama PT. Cakra Kejora Mandiri, Surat Keputusan Rancang Bangun atas nama PT. Cakra Kejora Mandiri dan Kepemilikan Workshop atas nama PT. Cakra Kejora Mandiri. Kemitraan/KSO adalah Kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk bersama-sama melakukansuatu kegiatan usaha guna mencapai suatu tujuan tertentu. Pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Karoseri Ambulans Kampung nomor 10/05/POKJA-J/1.7/TB/II/2022 tanggal 21 Februari 2021 Bab II Intruksi Kepada Peserta (IKP) angka 3.2 "3.2 Dalam hal peserta akan atau sedang melakukan Kemitraan maka peserta harus memiliki Perjanjian Kemitraan yang memuat persentase Kemitraan antara lain dan menunjuk perusahaan yang mewakili Kemitraan tersebut / Leadfirm". dan pada Bab V angka 9 "Salah satu badan usaha anggota KSO harus menjadi pimpinan KSO (leadfirm). Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi". Pada surat Perjanjian KSO antara PT Pemuda Sukses Abadi dengan PT. Cakra Kejora Mandiri di ketahui bahwa PT Pemuda Sukses Abadi sebagai leadfirm memiliki kualifikasi usaha kecil dan PT. Cakra Kejora Mandiri memiliki kualifikasi usaha Non Kecil sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilakukan Kemitraan/KSO. | |
| 0764528394429000 | Rp 1,038,750,000 | Tidak melampirkan surat perjanjian KSO, Surat Keputusan Rancang Bangun atas nama CV. Sarana Motor dan tidak melampirkan Surat Pernyataan memiliki workshop karoseri milik sendiri dan bersedia dilakukan peninjauan lapangan. Kemitraan/KSO adalah Kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk bersama-sama melakukansuatu kegiatan usaha guna mencapai suatu tujuan tertentu. Pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Karoseri Ambulans Kampung nomor 10/05/POKJA-J/1.7/TB/II/2022 tanggal 21 Februari 2021 Bab II Intruksi Kepada Peserta (IKP) angka 3.2 "3.2 Dalam hal peserta akan atau sedang melakukan Kemitraan maka peserta harus memiliki Perjanjian Kemitraan yang memuat persentase Kemitraan antara lain dan menunjuk perusahaan yang mewakili Kemitraan tersebut / Leadfirm". dan pada Bab V angka 9 "Salah satu badan usaha anggota KSO harus menjadi pimpinan KSO (leadfirm). Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi". Pada kualifikasi yang dikirimkan PT. Sarana Maju Perdana tidak melampirkan Surat Perjanjian KSO dengan CV. Sarana Motor. Diketahui bahwa PT. Sarana Maju Perdana dan CV. Sarana Motor dipimpin oleh orang yang sama dan memiliki alamat yang sama, tetapi merupakan 2 badan usaha sehingga diperlukan Surat Perjanjian KSO. | |
| 0017901877541000 | Rp 987,250,000 | Tidak melampirkan surat perjanjian KSO, Tenaga Teknis atas nama PT. Cakra Kejora Mandiri, Surat Keputusan Rancang Bangun atas nama PT. Cakra Kejora Mandiri dan Kepemilikan Workshop atas nama PT. Cakra Kejora Mandiri. Kemitraan/KSO adalah Kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk bersama-sama melakukansuatu kegiatan usaha guna mencapai suatu tujuan tertentu. Pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Karoseri Ambulans Kampung nomor 10/05/POKJA-J/1.7/TB/II/2022 tanggal 21 Februari 2021 Bab II Intruksi Kepada Peserta (IKP) angka 3.2 "3.2 Dalam hal peserta akan atau sedang melakukan Kemitraan maka peserta harus memiliki Perjanjian Kemitraan yang memuat persentase Kemitraan antara lain dan menunjuk perusahaan yang mewakili Kemitraan tersebut / Leadfirm". dan pada Bab V angka 9 "Salah satu badan usaha anggota KSO harus menjadi pimpinan KSO (leadfirm). Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi". Pada kualifikasi yang dikirimkan Bangun Karsa tidak melampirkan Surat Perjanjian KSO dengan PT. Cakra Kejora Mandiri dan di ketahui bahwa Bangun Karsa sebagai leadfirm memiliki kualifikasi usaha kecil dan PT. Cakra Kejora Mandiri memiliki kualifikasi usaha Non Kecil sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilakukan Kemitraan/KSO. | |
| 0952423374427000 | - | - | |
| 0021826144006000 | - | - | |
| 0014016836008000 | - | - | |
| 0932551054008000 | - | - | |
| 0031469463201000 | - | - | |
| 0033250861416000 | - | - | |
| 0809738974027000 | - | - | |
| 0718893662402000 | - | - | |
PT Anugrah Karya Indonesia | 0019523497004000 | - | - |
| 0808152144326000 | - | - | |
Kana Surya Gemilang | 0019971431504000 | - | - |
| 0722040185407000 | - | - | |
| 0015927932631000 | - | - | |
| 0968614081642000 | - | - |