| 0823460266321000 | Rp 1,195,447,008 | |
PT Arthania Surya Mandiri | 09*2**9****35**0 | - |
| 0808506513041000 | - | |
CV Cahaya Fajar Timur | 09*6**6****54**0 | - |
CV Buraqius Arvindo Angkasa | 06*8**9****01**0 | - |
CV Km52 | 0031928542322000 | - |
| 0018553982101000 | - | |
| 0210798070411000 | - | |
PT Adicipta Maritim Hutama | 06*1**9****14**0 | - |
| 0835315102321000 | - | |
| 0720592039321000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Komplek PEMDA Lampung Timur
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN:
PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
PEKERJAAN:
PEMBANGUNAN LAPANGAN TEMBAK KODIM LAMPUNG TIMUR
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG : Untuk menyelenggarakan kegiatan yang sesuai dengan
tujuan Kodim Lampung Timur, dan salah satu faktor
pendukung upaya tersedianya fasilitas sarana dan
prasarana Kodim di Kabupaten Lampung Timur.
Berkaitan dengan hal tersebut untuk menunjang sarana dan
prasarana Kodim di kabupaten Lampung Timur, maka
dinas pekerjaan umum dan penataan ruang megadakan
pembangunan Lapangan Tembak Kodim Lampung Timur
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
Terwujudnya sarana dan prasarana Kodim Lampung
Timur yang tepat sasaran
b. Tujuan
Didapatkannya hasil pembangunan yang berkualitas di
wilayah Kodim Lampung Timur
3. TARGET/SASARAN : Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan yang
dapat dipertangungjawabkan dengan biaya yang wajar.
4. NAMA ORGANISASI : Nama Organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
PENGADAAN pengadaan konstruksi :
BARANG/JASA
- Organisasi : Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur.
- Satker/OPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang
- Nama PPK : HERI JOHAN, ST., MM.
NIP: 19770815 200312 1 005
- Nama PPTK : ERMIN HARI, SE
NIP. 19671203 200701 1 002
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
pengadaan pekerjaan konstruksi adalah berasal
PERKIRAAN BIAYA
dari APBD Bidang Pendidikan melalui Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah
sebesar Rp 1.205.820.000,- (Satu Milyar Dua
Ratus Lima Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu ).
6. RUANG LINGKUP, : a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh
Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai
LOKASI PEKERJAAN,
berikut:
FASILITAS
PENUNJANG
1. Dalam pelaksanaan konstruksi
Pembangunan sarana dan prasarana Kodim
sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan
dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi ( gambar teknis dan
spesifikasi teknis ), dengan segala tambahan dan
perubahannya sesuai ketentuan teknis yang
dipersyaratkan.
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai
dengan kualitas masukan ( bahan, tenaga, dan
alat ), kualitas proses ( tata cara pelaksanaan
pekerjaan ) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan
pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan
ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
( K3 )
6. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan
penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan
hingga berita acara serah terima pekerjaan
yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
PPK/panitia penerima pekerjaan. Semua
administrasi pelaksanaan konstruksi dan
pengawasan mengikuti ketentuan yang
tercantum dalam Perpres No. 12 tahun 2021
dan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk
teknis pelaksanaannya.
7. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang
akan dilaksanakan berada di wilayah Lampung
Timur
7. JANGKA WAKTU : Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 75 ( Tujuh Puluh
PELAKSANAAN Lima ) hari kalender.
8. TENAGA AHLI DAN : Personel Kontraktor
PERALATAN
No. Uraian Pengalaman Jumlah Keterangan
1. Pelaksana 1 Tahun 1 Pelaksana Lapangan
bangunan Pekerjaan Gedung
gedung
Jenjang 4 ( Empat)
atau SKT TA. 022
yang masih berlaku
2. Petugas K3 0 Tahun 1 Sertifikat
Petugas K3
Konstruksi
Data Peralatan
No. Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
1. Bulldozer 100-150 HP 1 Unit -
2. Dump Truck 6 - 8 M3 1 Unit -
3. Concrete mixer 0,3 – 0,6 m3 1 Unit -
4. Peralatan Tukang - 1 Set -
9. KELUARAN/PRODUK : Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini
adalah :
YANG DIHASILKAN
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen
untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1 Gambar-gambar yang sesuai dengan
. pelaksanaan ( asbuild drawings ).
2 Semua berkas perizinan yang diperoleh pada
. saat pelaksanaan konstruksi fisik.
3 Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik
. dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
segala perubahan / addendumnya.
4 Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat
. selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh
pelaksana konstruksi, serta laporan akhir
pengawasan, dan laporan akhir pengawasan
berkala oleh pelaksana pengawasan.
5 Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan
. tambah / kurang, serah terima I dan II,
pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain
yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
fisik.
6 Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap
. tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.
10. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN
KONSTRUKSI - Ketentuan penggunaan bahan material yang
diperlukan
- Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
- Ketentuan penggunaan tenaga kerja
- Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
- Ketentuan gambar kerja
- Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
- Dll.
Spesifikasi teknis disajikan secara terpisah dari Spekon
ini.
11.
KUALIFIKASI : Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi penyedia jasa
adalah:
a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Taun 2018
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi
d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan
Gedung Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung
Lainnya (BG 009).
12.
LOKASI PEKERJAAN : Lokasi pekerjaan berada di Desa Sukadana Kecamatan
Sukadana Kabupaten Lampung Timur
13. IDENTIFIKASI BAHAYA : Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko
"Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi
bahayanya di bawah ini
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pek. Pas. Pondasi Tertimpa Material Batu Belah
Batu Belah
Sukadana , 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG KABUPATEN
LAMPUNG TIMUR,
dto
HERI JOHAN, ST., MM.
NIP. 19770815 200312 1 005