| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0021411491322000 | Rp 274,836,000 | 89.28 | 93 | - | |
| 0948666912322000 | - | - | - | Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat yg di lampirkan tidak memenuhi persyaratan | |
| 0022326797322000 | - | - | - | Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat yang di sampaikan belum memenuhi yang di persyaratkan | |
| 0022334502323000 | - | - | - | Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat yang di sampaikan belum memenuhi yang di persyaratkan Tidak melampirkan Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis: untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi SBU | |
| 0433134699801000 | - | - | - | Tidak melampirkan Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat | |
| 0700886831323000 | - | - | - | Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat yang di sampaikan belum memenuhi yang di persyaratkan | |
| 0747097863323000 | - | 56.6 | - | Nilai tidak memenuhi ambang batas nilai minimum yang dipersyaratkan. | |
| 0021404280322000 | - | - | - | - | |
| 0032664849323000 | - | - | - | - | |
| 0018252494322000 | - | - | - | - | |
PT Dharma Nyata Press | 00*2**9****31**0 | - | - | - | - |
| 0015508914322000 | - | - | - | - | |
| 0504512419954000 | - | - | - | - | |
| 0901436097956000 | - | - | - | - | |
| 0019916915323000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN :
Pengelolaan Dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
Di Kawasan Perdesaan
PAKET PEKERJAAN
PENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN JARINGAN SPAM
PERDESAAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNGTIMUR
TAHUN ANGGARAN 2023
KAK_HALAMAN 2
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan
BELAKANG Air Minum merupakan salah satu upaya pemerintah dalam
menunjang pencapaian sasaran pembangunan di Kabupaten
Lampung Timur, yang pelaksanaannya melalui kegiatan
Pembangunan Baru Sumur Bor di Kawasan perdesaan.
Kegiatan yang dimaksud akan dilaksanakan pada tahun
anggaran 2023 ini oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang khususnya pada Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang.
Demi mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan baru
SPAM jaringan perdesaan tersebut maka dipandang perlu
untuk mengadakan Jasa Konsultansi Pengawasan.
2. MAKSUD DAN a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman bagi
TUJUAN Konsultan Pengawas yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
pelaksanaan tugas pengawasan.
b. Tujuan utama pekerjaan ini adalah untuk melaksanakan
Konsultansi Konstruksi Pengawasan Pembangunan Baru
Jaringan SPAM di kawasan perdesaan sehingga kegiatan
pembangunan baru SPAM jaringan perpipaan tersebut
dapat tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan
spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
3. SASARAN a. Tercipta sebuah sistem kontrol yang efektif antara
Penyedia Jasa dan Pemerintah Daerah sebagai Pengguna
Jasa dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur
melalui pengawasan oleh Konsultan
b. Sistem kontrol yang efektif diharapkan diharapkan
dapat mengoptimalkan maksud dan tujuan pemerintah
daerah dalam melaksanakan pembangunan baru
Jaringan SPAM di pedesaan
Konsultansi Pengawasan Pembangunan Baru Jaringan SPAM Perdesaan
KAK_HALAMAN 3
4. LOKASI Pekerjaan jasa konsultansi pengawasan ini
KEGIATAN dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur
yang menerima bantuan Pembangunan Sumur Bor
sebagai berikut :
1) Desa Sukadana Baru Kecamatan Marga Tiga
2) Desa Belimbing Sari Kecamatan Jabung
3) Desa Giri Mulyo Kecamatan Marga Sekampung
4) Desa Gunung Mekar Kecamatan Jabung
5) Desa Gunung Sugih Kecil Kecamatan Jabung
6) Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung
7) Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti
8) Desa Negeri Katon Kecamatan Marga Tiga
9) Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung
10) Desa Pempen Kecamatan Gunung Pelindung
11) Desa Sri Gading Kecamatan Labuhan Maringgai
12) Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung
13) Desa Surya Mataram Kecamatan Marga Tiga
14) Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo
15) Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo
16) Desa Taman Negeri Kecamatan Way Bungur
17) Desa Tambah Luhur Kecamatan Purbolinggo
18) Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga
19) Desa Tegal Gondo Kecamatan Purbolinggo
5. SUMBER Untuk pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan ini
PENDANAAN dianggarkan biaya dari Dana Alokasi Umum Tahun
Anggaran 2023 sebesar Rp. 280.000.000,- (Dua
Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) termasuk di
dalamnya PPN
6. ORGANISASI NAMA PPK : HERI JOHAN, S.T., M.M.
PEJABAT PEMBUAT NIP. 197708152003121005
KOMITMEN
ORGANISASI : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG KABUPATEN
LAMPUNG TIMUR
BIDANG CIPTA KARYA DAN
TATA RUANG
Konsultansi Pengawasan Pembangunan Baru Jaringan SPAM Perdesaan
KAK_HALAMAN 4
DATA PENUNJANG
1. DATA DASAR Data dasar yang yang diperlukan adalah :
1) Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konsultansi
Pengawasan Teknis
2) Lokasi Pekerjaan yang akan diawasi
3) Gambar rencana Kontrak Pekerjaan Fisik yang
akan diawasi
2. PERSYARATAN TEKNIS Persyaratan teknis layanan Jasa Konsultansi
Pengawasan pada Pekerjaan ini mengacu pada :
1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi
2) Surat Ederan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor : 16/SE/M/2022
Tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa
Konsultansi Pengawasan Konstruksi Di Kementerian
Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
3. STUDI-STUDI Studi terdahulu telah dilakukan oleh Konsultan
TERDAHULU Perencana dan untuk konsultan pengawas akan
dilakukan pada saat Pelaksanaan Aanwijzing
/Peninjauan Lapangan.
4. REFERENSI 1) Undang – undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
HUKUM Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
2) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
4) Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022
tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga
Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli
Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
5) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
Penyedia.
Konsultansi Pengawasan Pembangunan Baru Jaringan SPAM Perdesaan
KAK_HALAMAN 5
RUANG LINGKUP
1. LINGKUP 1) melakukan pengawasan terhadap penerapan Dokumen SMKK;
PEKERJAAN 2) melakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi material dan
pengujian terhadap hasil pekerjaan;
3) melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap kuantitas
hasil pekerjaaan;
4) melakukan pengawasan terhadap jadwal pekerjaan dan
metode kerja;
5) menyusun laporan terkait hasil pekerjaan yang tidak
memenuhi syarat;
6) memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak
pelaksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap
dokumen kontrak;
7) memberikan laporan secara tertulis dan mengusulkan kepada
PPK untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan sementara
jika pelaksana pekerjaan tidak memperhatikan peringatan
yang diberikan;
8) merekomendasikan kepada PPK untuk menolak pelaksanaan
dan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi;
9) melakukan pemeriksaan terhadap laporan Penyedia Jasa;
10) menyusun dan menyampaikan laporan pengawasan secara
periodik; dan
11) melakukan pengawasan selama masa pemeliharaan;
12) membuat RKK Konsultansi Konstruksi Pengawasan/
Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi; dan
13) Memeriksa dengan sunguh-sunguh bahwa pengukuran volume
pekerjaan dilaksanakan dengan benar, teliti dan sempurna.
14) Menjamin bahwa semua laporan (Report) yang diserahkan
tepat pada waktunya dan dibuat secara aturan yang benar,
teliti dan memuat semua catatan kemajuan serta hal-hal lain
yang berkaitan dengan proyek.
15) Bekerja sama dengan Staf Proyek/Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal-hal yang menyangkut masalah-
masalah teknis.
16) Hasil akhir yang dituangkan dalam Laporan Akhir
Pengawasan Konstruksi harus mencakup seluruh bagian
pengawasan Konstruksi lengkap dengan gambar-
gambarnya.
Konsultansi Pengawasan Pembangunan Baru Jaringan SPAM Perdesaan
KAK_HALAMAN 6
17) Memberikan pernyataan tertulis resmi bahwa pekerjaan
telah diperiksa dan selesai 100%, sesuai dengan
spesifikasi teknis dan kontrak sebelum dilaksanakan
pemeriksaan akhir (PHO) bersama tim teknis
18) Waktu yang disediakan untuk pekerjaan Pengawasan ini
Sebagaimana Tercantum dalam jangka waktu dalam Kontrak.
2. OUTPUT Output kegiatan ini dibuat untuk setiap titik lokasi
kegiatan pembangunan yaitu :
I. LAPORAN PENDAHULUAN
Laporan Pendahuluan memuat :
1) Pemahaman terhadap lingkup layanan konsultasi
selama masa kontrak
2) Rencana kerja dan pengorganisasian pekerjaan
3) Jadwal pelaksanaan dan penugasan tenaga ahli
4) Ringkasan kemajuan pelaksanaan pengawasan (jika
ada)
Laporan Pendahuluan harus diserahkan selambat-
lambatnya 30 hari sejak tanggal SPMK.
II. LAPORAN BULANAN
Laporan Bulanan paling sedikitnya memuat hal-hal
sebagai berikut :
1) Laporan ini berisi tentang data-data kualitas dan
kuantitas bahan material dan kemajuan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi fisik selama periode mingguan
dan periode 1 (satu) bulan
2) tahap pencapaian kemajuan pekerjaan dibandingkan
dengan jadwal rencana pelaksanaan pekerjaan yang
telah ditetapkan
3) Foto-foto pelaksanaan pekerjaan di lapangan ,
4) Perubahan gambar dan pembiayaan (tambah-kurang)
bila ada,
5) Catatan tentang permasalahan yang timbul di
lapangan selama pelaksanaan pekerjaan beserta
alternatif pemecahan permasalahan.
6) Laporan ini harus dibahas kepada pihak pemberi tugas
sebelum difinalkan, selain itu terdapat juga pelaporan
penunjang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
dalam pelaksanaan kontruksi yang dilaporkan setiap
harinya dalam laporan bulanan yang mencakup aspek
perlindungan pekerja, lingkungan kerja, dan bahan
serta alat kerja.
Laporan ini disampaikan 1 (satu) bulan sejak tanggal
SPMK.
Konsultansi Pengawasan Pembangunan Baru Jaringan SPAM Perdesaan
KAK_HALAMAN 7
III. LAPORAN AKHIR
Pada akhir pelaksanaan pekerjaan, konsultan supervisi
harus membuat dan menyerahkan Laporan Akhir yang
berisi laporan bulanan, foto pelaksanaan kegiatan dari
tahap awal pelaksanaan sampai dengan tahap
penyelesaian pekerjaan 0-100%, gambar-gambar sesuai
dengan pelaksanaan pekerjaan (as built drawing) yang
dibuat oleh konsultan pengawas.
Laporan ini harus dibahas kepada pihak pemberi tugas
sebelum difinalkan. Laporan ini disampaikan
selambatnya 1 Minggu setelah berakhirnya kontrak
pengawasan.
IV. LAPORAN INVOICE
Laporan invoice memuat rincian dan bukti pengeluaran
biaya langsung personil dan biaya tidak langsung.
Laporan invoice harus diserahkan pada akhir sebanyak 3
rangkap
V. LAPORAN RKK
Laporan RKK memuat :
1) Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam
Keselamatan Konstruksi
2) Perencanaan Keselamatan Konstruksi
3) Dukungan Keselamatan Konstruksi
VI. MEDIA PENYIMPANAN DATA
Seluruh file (Soft Copy) Laporan, Dokumentasi pekerjaan
0%, 50%, dan 100%, As Built Drawing, serta dokumen
lainnya agar disimpan dalam Hard disk Eksternal (1 Tera).
Jumlah laporan yang diserahkan kepada pemberi tugas untuk
masing – masing laporan sebanyak 3 (Tiga) rangkap/eks dengan
menyertakan soft copy dalam media penyimpan data (Hard
disk Eksternal)
Konsultansi Pengawasan Pembangunan Baru Jaringan SPAM Perdesaan
KAK_HALAMAN 8
3. PERALATAN, a) Peralatan yang diperbantukan dari PPK kepada
MATERIAL,
Penyedia Jasa Konsultansi : Tidak ada
PERSONIL
b) Material yang diperbantukan dari PPK kepada
DAN
Penyedia Jasa Konsultansi : Tidak ada
FASILITAS
c) Personil: Pejabat Pembuat Komitmen akan
DARI PEJABAT
mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak
PEMBUAT
KOMITMEN sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
(PPK) d) Fasilitas dari PPK yang ada adalah : Kantor untuk
Konsultasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Kabupaten Lampung
Timur.
5. LINGKUP Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka
KEWENANGAN penyedia jasa dapat mengadakan pelatihan, kursus singkat,
PENYEDIA JASA diskusi dan seminar terkait dengan substansi pelaksanaan
pekerjaan.
6. JANGKA Waktu Penyelesaian Pekerjaan adalah 45 (Empat Puluh
WAKTU
Lima) hari kalender
PENYELESAIAN
PEKERJAAN
7. PERSONIL Tenaga-tenaga Ahli dan pendukung lainnya yang dibutuhkan
pada Kegiatan Konsultansi Pengawasan ini sebagai berikut:
Pendidikan (Min) – Jumlah
No Jabatan SKA (Min)
Pengalaman Orang
A. TENAGA PROFESIONAL
1. Supervisor Engineer (SE) S1 Teknik Sipil / SKA Ahli Muda 1
S1 Teknik Geodesi /
S1 Teknik Mesin / Teknik Bangunan
S1 Teknik Elektrikal Gedung /
S1 Teknik Air/Sumber Teknik Sumber
Daya Air Daya Air
Pengalaman sedikitnya
5 Tahun pada
pekerjaan SPAM
Konsultansi Pengawasan Pembangunan Baru Jaringan SPAM Perdesaan
KAK_HALAMAN 9
B. TENAGA SUB PROFESIONAL
Non SKA –
Asisten Ahli S1 Teknik Sipil/
1. Pengalaman 1
(Quality Surveyor) S1 Sumber Daya Air
Min- 2 Tahun
Non SKA –
2. Inspektor S1 Teknik Sipil Pengalaman Min 3
1 Tahun
C. TENAGA PENUNJANG
1. Administrasi Minimal SMA/SMK - 1
8. JADWAL Penyedia Jasa harus menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan
TAHAPAN
selama jangka waktu yang telah disediakan
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
LAIN – LAIN
1. PRODUKSI DALAM Semua Pekerjaan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini
NEGERI harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
Indonesia, dengan semaksimal mungkin memanfaatkan
produk dalam negeri (jika diperlukan penunjang), kecuali
ditetapkan lain pada KAK dengan pertimbangan
keterbatasan kompetensi dalam negeri.
2. PERSYARATAN Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain
KERJASAMA diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini
maka persyaratan berikut harus dipatuhi : mendapat
persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen
3. ALIH Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban
PENGETAHUAN untuk menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan
dalam rangka alih pengetahuan kepada personil satuan
kerja Pejabat Pembuat Komitmen
Sukadana, Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
dto
HERI JOHAN, S.T., M.M.
NIP. 197708152003121005
Konsultansi Pengawasan Pembangunan Baru Jaringan SPAM Perdesaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 July 2024 | Kajian Pengelolaan Persampahan Provinsi Lampung | Provinsi Lampung | Rp 1,300,000,000 |
| 11 August 2022 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Nasihat Dan Pra Desain Arsitektural | Kab. Lampung Utara | Rp 900,000,000 |
| 12 May 2023 | Studi Kelayakan / Feasibility Study Pembangunan Tpa Regional Provinsi Lampung | Pemerintah Daerah Provinsi Lampung | Rp 850,000,000 |
| 8 October 2012 | Fs Pembangunan Dermaga Di Kecamatan Marang Kayu | Agency Dinas Perhubungan | Rp 658,994,000 |
| 20 July 2020 | Sid Fasilitas Keselamatan | Provinsi Lampung | Rp 633,000,000 |
| 4 July 2022 | Penyusunan Masterplan Tpa Regional | Provinsi Lampung | Rp 625,000,000 |
| 5 June 2025 | Penyusunan Feasibility Study Kawasan Kotabaru Lampung | Provinsi Lampung | Rp 600,000,000 |
| 3 November 2025 | Ded Ikk Baula | Kab. Kolaka | Rp 600,000,000 |
| 28 June 2021 | Perencanaan Pelaksanaan Feasibility Studies Kep Manee | Kab. Kepulauan Talaud | Rp 475,000,000 |
| 7 September 2012 | Fs Kawasan Perikanan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara | Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara | Rp 390,000,000 |