Normalisasi/Restorasi Sungai

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88317802
Date: 26 April 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Papua Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 28,186,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 28,186,000,000
Winner (Pemenang): PT Puncak Sejahtera Abadi
NPWP: 719219909956000
RUP Code: 51245488
Work Location: Kabupaten Mappi - Mappi (Kab.)
Participants: 31
Applicants
Reason
0719219909956000Rp 28,045,000,000-
0029239126956000Rp 25,929,095,407- Peralatan utama berupa Truxor Amphibious, excavator amphibious long arm, excavator long ponton tidak dapat diklarifikasi. - Personil manajerial atas nama Syafrizal, ST (Manajer Pelaksana/Proyek) tidak dapat diklarifikasi.
0734608425956000--
0705754059956000--
CV Eden Karya Abadi
04*6**2****56**0--
0033386723952000--
0845401678956000--
0926486036952000--
CV Putra Papua Jaya
0023394592956000--
0907742670952000--
0846940765956000--
0707584256954000--
0011149689956000--
0026586107952000--
0739386209956000--
0803353754956000--
0955671359956000--
0026676056956000--
PT Pal Moroo Land
04*2**5****03**0--
CV Azka Cenderawasih
00*2**1****52**0--
0667028559722000--
0032402836952000--
CV Moragi Mulli Papua
09*7**5****52**0--
CV Raditya Putra Perkasa
03*7**4****52**0--
0022827554952000--
0016075962955000--
0719540841952000--
Saireri Jaya Abadi
00*3**4****56**0--
0014183990956000--
0905180717952000--
PT Empat Mutiara Perkasa
04*5**9****52**0--
Attachment
PEMERINTAH        PROVINSI     PAPUA    SELATAN            
             DINAS PEKERJAAN   UMUM  DAN PERUMAHAN   RAKYAT           
                                                                      
                      BIDANG   SUMBER    DAYA   AIR                   
            Jalan Raya Mandala Merauke, Email:dpupr.papuaselatan@gmail.com, Kode Pos: 99614
                                                                      
                                                                      
                         URAIAN SINGKAT                               
                                                                      
SKPD          : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROVINSI    
                                                                      
                PAPUA SELATAN                                         
PEKERJAAN     : NORMALISASI/RESTORASI   SUNGAI                        
LOKASI        : KABUPATEN MAPPI                                       
SUMBER DANA   : APBD PERUBAHAN TAHUN 2024                             
TAHUN ANGGARAN : 2024                                                 
                                                                      
A.   Latar Belakang                                                   
                                                                      
    1. Umum                                                           
      Kabupaten Mappi dilalui oleh beberapa aliran sungai, diantaranya sungai Digul,
                                                                      
      Sungai Edera, Sungai Mappi, Sungai Ia, Sungai Obaa, Sungai Bapai, Sungai
      Weldeman, Sungai Daeram, Sungai Yuliana, dan Sungai Assue yang saling
      terhubung membentuk Daerah Aliran Sungai (DAS). Daerah Aliran Sungai
      secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparan wilayah atau kawasan yang
                                                                      
      dibatasi oleh pembatas topografi yang mengalirkan melalui anak-anak sungai
      dan keluar pada sungai utama atau mengarah ke laut. DAS Kabupaten Mappi
      bermuara ke Laut Arafura, yaitu DAS Buaya, DAS Bulaka, DAS Digoel, DAS
      Eilanden, DAS Juliana, dan DAS Odamun. Kegiatan Normalisasi/Restorasi
      Sungai (Weldeman) telah dilakukan pada tahun 2023. Keberlanjutan kegiatan ini
                                                                      
      sangat diperlukan agar rencana yang diharapkan sesuai dengan target.
                                                                      
    2. Morfologi Sungai                                               
      Kali/ Sungai Weldeman terletak pada dataran rendah yang mempunyai
      kemiringan dasar sungai relatif datar dimana aliran arus sungai terjadi pasang
      surut.                                                          
                                                                      
                                                                      
    3. Permasalahan                                                   
      Adapun permasalahan di Kali Waldeman adalah sebagian besar telah terjadi
      penyempitan dan bahkan di beberapa titik telah tertutup akibat banyak ditumbuhi
      tanaman rawa (Tebu Rawa) yang mengakibatkan daya tampung dan daya
      dukung sungai berkurang.                                        
                                                                      
      Untuk mengembalikan lebar sungai guna mengatasi lalu lintas transportasi air
      perlu dilakukan kegiatan Naturalisasi/normalisasi kali/sungai.  
                                                                      
                                                                      
                                               | U r a i a n S i n g k a t
    Melihat permasalahan yang ada maka Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui
    Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Selatan Bidang
    Sumber Daya Air memprogramkan pekerjaan Normalisasi/Restorasi Sungai
    Weldeman.                                                         
                                                                      
                                                                      
B.  Maksud, Tujuan dan Sasaran                                        
    1. Maksud                                                         
       Maksud dari Kegiatan adalah melakukan pekerjaan Normalisasi/Restorasi
       Sungai untuk mengembalikan fungsi penampung sungai dengan menggali
       sedimentasi agar sungai menjadi lebih dalam, aliran air sungai semakin lancar
       serta berfungsi sebagai alur lalu lintas transportasi sungai.  
                                                                      
    2. Tujuan                                                         
                                                                      
       Tujuannya adalah untuk mengembalikan lebar sungai dan meningkatkan fungsi
       pelayanan lalu lintas transportasi sungai seperti semula.      
                                                                      
    3. Sasaran                                                        
       Target/Sasaran utamanya kegiatan ini adalah terselenggaranya Kegiatan
       Normalisasi/Restorasi Sungai yang efektif dan efisien sehingga 
       pembangunan fisik dapat terlaksana tepat mutu, waktu, administrasi dan biaya
       sebagaimana yang telah ditentukan dan dipersyaratkan.          
                                                                      
                                                                      
C. Kriteria Kinerja Produk (Output Performance)                       
    Output dari pekerjaan ini adalah terbangunnya panjang sungai yang 
    dinormalisasikan/direstorasi.                                     
                                                                      
D.  Waktu Pelaksanaan                                                 
    Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah 120 (seartus
    dua puluh empat) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
    (SPMK) sampai dengan tanggal penyerahan pertama pekerjaan, sedangkan untuk
    masa pemeliharaan ditetapkan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
                                                                      
    kalender atau 6 (enam) bulan.                                     
                                                                      
E.  Sumber Pendanaan                                                  
    Sumber pendanaan untuk kegiatan ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan
    dan Belanja Daerah (APBD) Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2024 Tanggal 29
    Januari 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024, dengan nomor
    DPA/A.1/1.03.1.04.000.01.0000/001/2024, tanggal 1 Februari 2024, sebagai
    berikut:                                                          
                                                                      
    a. Nilai Pagu Anggaran sebesar Rp.28.186.000.000,00,- (Dua puluh delapan
       milyar seratus delapan puluh enam juta rupiah).                
    b. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp.28.186.000.000,00,- (Dua puluh
       delapan milyar seratus delapan puluh enam juta rupiah).        
    c. Kode Rekening: 1.03.02.1.01.0079.5.2.04.02.04.0007 (DPA-SKPD TA
       2024)                                                          
                                                                      
                                               | U r a i a n S i n g k a t
    d. Sumber Dana: Dana Tambahan  Otonomi Khusus/Dana  Tambahan      
       Infrastruktur Provinsi Papua -APBD Tahun Anggaran 2024         
                                                                      
F.  DPA-SKPD                                                          
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Peraturan Gubernur Nomor 44
    Tahun 2024 Tanggal 29 Januari 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran
    2024, dengan nomor DPA/A.1/1.03.1.04.000.01.0000/001/2024, tanggal 1 Februari
    2024.                                                             
                                                                      
                                                                      
G.  Lokasi Kegiatan                                                   
    Kegiatan ini akan dilaksanakan di Distrik Passue dan Distrik Passue Bawah,
    Kabupaten Mappi. Titik koordinat: 5°57'53,4" S; 139°27'06.6" E    
                                                                      
                                                                      
H.  Organisasi Perangkat Daerah                                       
    Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut (OPD) adalah Dinas
    Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Selatan.       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                               | U r a i a n S i n g k a t
Tenders also won by PT Puncak Sejahtera Abadi
Authority
1 November 2023Normalisasi / Restorasi Sungai (Weldeman)Provinsi Papua SelatanRp 29,250,000,000
15 June 2019Pengadaan Alat Pengeboran;kab. Merauke;papuaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 17,983,100,000
21 April 2020Pembangunan Puskesmas Prototype OkabaKab. MeraukeRp 13,000,000,000
20 January 2020Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan UmumKab. MeraukeRp 10,064,890,000
3 April 2018Pembangunan Baru Puskesmas KumbeKab. MeraukeRp 8,170,600,000
29 April 2020Pembangunan Kantor Dukcapil Tahap IIKab. MeraukeRp 4,825,000,000
8 November 2018Peningkatan Jalan Tanah Miring Sp. 2 - Tanah Miring Sp. 3Kab. MeraukeRp 3,372,500,000
26 August 2016Pembangunan Landscaping Penimbunan Lahan Untuk Pembangunan Rs Tipe B Kab. MeraukeLpse Kabupaten Merauke 1Rp 3,360,000,000