Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Smp Negeri 1 Batanghari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88513802
Date: 9 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 215,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 215,000,000
Winner (Pemenang): CV Eka Wijaya
NPWP: 016359895321000
RUP Code: 47168426
Work Location: Batanghari - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0016359895321000Rp 213,985,368
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR              
           DINAS   PENDIDIKAN      DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                      
                  Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                     Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
            Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   MENENGAH    PERTAMA            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     PEMBANGUNAN      RUANG   KELAS  BARU  (RKB) SMPN  1              
                                                                      
                        BATANGHARI                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                  TAHUN   ANGGARAN    2024                            
             PEMERINTAH    KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
             DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                      
                    Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                      Jalan Buay Sela gai Sukadana, Telp (0725) 625037
             Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
               URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                      
                                                                      
   I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                      
       Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien, Pemerintah
       Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap pelayanan
       Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya
       tersebut adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di Kabupaten
       Lampung timur.                                                 
                                                                      
       Keberadaan Sekolah di-setiap kecamatan sangat berperan dalam upaya meningkatkan
       mutu Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena pentingnya peran
       Pemerintah tersebut maka diperlukan Pembangunan gedung Sekolah sehingga
       mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang Pendidikan kepada
       masyarakat.                                                    
       Salah satu syarat sarana dan prasarana sebuah lembaga pendidikan adalah ketersediaannya
       ruangan belajar yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan
       sarana pendidikan yang lengkap, permanen, kokoh dan representatif, serta lingkungan belajar
       yang nyaman, bersih dan asri, maka akan tumbuh rasa bangga dan percaya diri pada siswa
       dan mereka akan merasa betah selama berada di lembaga pendidikan tersebut.
       Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pada Tahun
       Anggaran 2024 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Anggaran
       untuk Pembangunan Kelas Baru (RKB) dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di
       Kabupaten Lampung Timur                                        
                                                                      
                                                                      
   II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
       MAKSUD :                                                       
                                                                      
       Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
       memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
       diperhatikan serta di-interpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan
       pekerjaan Konstruksi.                                          
       TUJUAN :                                                       
                                                                      
       Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
       jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
       konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
       tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat
       biaya, dan tertib administrasi                                 
                                                                      
   III. TARGET DAN SASARAN                                            
       Terlaksananya PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN 1 BATANGHARI sesuai
       dengan Anggaran dan Gambar kerja yang telah di susun oleh Konsultan Perencana dan
       dalam Pelaksanaan Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
       rencana                                                        
                                                                      
   IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
       Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
       OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
       NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                      NIP. 19750930 200801 1 01                       
       NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                           
                      NIP. 19800717 201001 0 010                      
                                                                      
   V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
       a. Sumber dana                                                 
         Pekerjaan ini di Biayai APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 pada
         Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung
         Timur                                                        
                                                                      
       b. Pagu Anggaran                                               
         Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                       
                                                                      
         Pagu Anggaran : Rp 215.000.000,-                             
         Terbilang    : Dua Ratus Lima Belas Juta Rupiah              
                                                                      
                                                                      
   VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                      
       Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
       diuraikan sebagai berikut:                                     
       a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
         pemeliharaan konstruksi.                                     
       b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
         perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
         dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                      
       c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
         dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan,
         seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis              
       d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
         konstruksi.                                                  
                                                                      
       e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
         Kerja ( K3 )                                                 
       f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
         dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
         pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK.   
       g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah
         Lampung Timur                                                
                                                                      
   VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
                                                                      
       Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
       kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);
                                                                      
       Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
       kalender                                                       
                                                                      
   IX. SYARAT KUALIFIKASI                                             
                                                                      
       a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
         Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
         Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                            
       b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
         Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
         Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
       c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
         Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
         Manajemen Keselamatan Konstruksi                             
                                                                      
       d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Jasa
       e. Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG-007) yang masih berlaku atau
         Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006)                      
                                                                      
       f. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian
         (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan                       
       g. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku.    
                                                                      
       h. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan usaha
         untuk tahun pajak 2023.                                      
       i. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
         penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
         maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro,
         Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
       j. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti pembayaran
         bulan terakhir                                               
                                                                      
                                                                      
   VIII. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                    
       TENAGA AHLI                                                    
                                                                      
        NO      URAIAN    PENGALAMAN JML       KETERANGAN             
                                                                      
        1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan
           Gedung                        Gedung Jenjang 4 ( Empat) atau
                                         SKT TA. 022 yang masih berlaku
        2. Petugas K3      0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                         Pengalaman 0 Tahun           
                                                                      
       PERALATAN                                                      
                                                                      
        NO          JENIS          KAPASITAS   JML       KET          
                                                                      
       1.   Pick UP                 1 - 3 M3  1 unit                  
       2.   Genset                 1.200 Watt 1 unit                  
       3.   Concrete mixer         0,3 – 0,6 m3 1 unit                
                                                                      
                                                                      
    X. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
       Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
                                                                      
       a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
       b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
         1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                      
         2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
         3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
           pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan / addendumnya.
         4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
           fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
           pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.               
         5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
           II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
           pelaksanaan konstruksi fisik.                              
                                                                      
         6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
           konstruksi fisik.                                          
                                                                      
   XI. KETENTUAN TEKNIS                                               
                                                                      
       a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
         Pembuat Komitmen :                                           
         1) Laporan Harian;                                           
         2) Laporan Mingguan;                                         
         3) Laporan Bulanan;                                          
         4) Photo Pelaksanaan;                                        
         5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
         6) Monthly Certificate (MC);                                 
         7) Back Up Data;                                             
         8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                       
         9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);         
       b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                                                                      
       c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
          yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
          Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;      
       d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
          syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                      
       e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
          Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.            
                                                                      
                                                                      
   XII. LOKASI PEKERJAAN                                              
                                                                      
       Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur
                                                                      
   XIII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                          
                                                                      
       No    Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya             
                                                                      
       1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                  PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      ABDUL HARIS, SE, MM             
                                     NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Eka Wijaya
Authority
8 March 2024Revitalisasi Smp Negeri 16 MesujiKab. MesujiRp 1,529,250,000
23 June 2023Rehabilitasi Jaringan IrigasiPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TengahRp 644,300,000
9 May 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Smp Al Falah Pasir SaktiKab. Lampung TimurRp 430,000,000
23 June 2023Rehabilitasi Jaringan IrigasiPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TengahRp 398,782,000