Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 4 Bandar Agung Kec. Bandar Sribhawono

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88582802
Date: 11 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 250,000,000
Winner (Pemenang): Alfatih Perkasa
NPWP: 417304615322000
RUP Code: 47166980
Work Location: Bandar Sribhawono - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 5
Applicants
0417304615322000Rp 248,767,417
CV Almasa
00*7**8****23**0-
0016359911321000-
CV Yovinda El Dhitafeya
04*1**8****21**0-
0943084384323000-
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
           DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                    
                  Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037 
           Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
      PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   DASAR                  
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
REHABILITASI  RUANG   KELAS  SDN  4 BANDAR  AGUNG    KEC.           
                 BANDAR   SRIBHAWONO                                
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
              KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                TAHUN   ANGGARAN    2024                            
          PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR             
          DINAS    PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                    
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037 
           Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                    
             URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                    
                                                                    
 I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                    
     Sekolah sebagai lembaga pendidikan sebagai penghasil peserta didik yang berkualitas dan
     bermoral, disamping itu sebagai penyelenggaraan pendidikan dasar harus mampu
     memberikan sarana prasarana yang lengkap dan menyenangkan bagi tenaga pendidik dan
     peserta didik.                                                 
     Pembangunan/rehabilitasi prasarana pendidikan di sekolah merupakan salah satu faktor
     untuk mendukung kenyamanan dan ketenangan dalam proses belajar mengajar secara tidak
     langsung. Untuk itu di beberapa Sekolah perlu dilakukan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
     Kelas untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran proses belajar mengajar;
                                                                    
     Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan memenuhi standar sarana prasarana
     pendidikan di Kabupaten Lampung Timur perlu didukung oleh peningkatan sarana prasarana
     sekolah guna menunjang kegiatan belajar yang aman dan nyaman dalam pelaksanaan
     pendidikan yang ada di lingkungan Sekolah.                     
     Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui
     Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 telah
     mengaolkasikan Anggaran untuk melakukan Rehabilitasi sedang/ berat Sekolah;
                                                                    
 II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
                                                                    
     MAKSUD :                                                       
     Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
     memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
     diperhatikan serta diinterpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan
     pekerjaan Konstruksi.                                          
                                                                    
     TUJUAN :                                                       
     Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
     jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
     konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
     tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat
     biaya, dan tertib administrasi                                 
                                                                    
 III. TARGET DAN SASARAN                                            
     Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini yaitu terlaksana-nya
     Rehabiltasi Ruang Kelas SDN 4 Bandar Agung Kec. Bandar Sribhawono berupa Pekerjaan
     Rehabilitasi Bangunan Sekolah/ Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang sampai
     dengan berat                                                   
                                                                    
 IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
                                                                    
     Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
     OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
     NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                    NIP. 19750930 200801 1 015                      
     NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                           
                    NIP. 19800717 201001 0 010                      
 V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
     a. SUMBER DANA                                                 
       Pekerjaan ini di Biayai APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 pada
       Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung
       Timur                                                        
                                                                    
     b. PAGU ANGGARAN                                               
       Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                       
                                                                    
       Pagu Anggaran : Rp 250.000.000,-                             
       Terbilang    : Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah              
                                                                    
                                                                    
 VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                    
     Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
     diuraikan sebagai berikut:                                     
     a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
       pemeliharaan konstruksi.                                     
     b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
       perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
       dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                    
     c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
       dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan,
       seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis              
     d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
       konstruksi.                                                  
                                                                    
     e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
       Kerja (K3)                                                   
     f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
       dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
       pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK. Semua administrasi
       pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam
       Perpres No. 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis
       pelaksanaannya.                                              
     g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah
       Lampung Timur                                                
                                                                    
 VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
                                                                    
     Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
     kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);
                                                                    
     Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
     kalender                                                       
                                                                    
 VIII SYARAT KUALIFIKASI                                            
                                                                    
     a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
       Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
       Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                            
     b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
       Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
       Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
     c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
       Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
       Manajemen Keselamatan Konstruksi                             
                                                                    
     d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Jasa
     e. Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG-007) yang masih berlaku atau
       Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006)                      
                                                                    
     f. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian
       (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan                       
     g. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku.    
                                                                    
     h. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan usaha
       untuk tahun pajak 2023.                                      
     i. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
       penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
       maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro,
       Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
     j. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti pembayaran
       bulan terakhir                                               
                                                                    
                                                                    
 IX. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                      
     TENAGA AHLI                                                    
                                                                    
      NO      URAIAN    PENGALAMAN JML       KETERANGAN             
                                                                    
      1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan
         Gedung                        Gedung Jenjang 4 (Empat) atau
                                       SKT TA. 022 yang masih berlaku
      2. Petugas K3      0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                                                    
     PERALATAN                                                      
                                                                    
      NO          JENIS          KAPASITAS   JML       KET          
                                                                    
     1.   Pick UP                 1 - 3 M3  1 unit                  
     2.   Genset                 1.200 Watt 1 unit                  
     3.   Concrete mixer         0,3 – 0,6 m3 1 unit                
                                                                    
                                                                    
  X  KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
     Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
                                                                    
     a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
     b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
       1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                    
       2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
       3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
         pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan / addendumnya.
       4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
         fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
         pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.               
       5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
         II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
         pelaksanaan konstruksi fisik.                              
                                                                    
       6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
         konstruksi fisik.                                          
                                                                    
  XI. KETENTUAN TEKNIS                                              
                                                                    
     a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
        Pembuat Komitmen :                                          
       1) Laporan Harian;                                           
       2) Laporan Mingguan;                                         
       3) Laporan Bulanan;                                          
       4) Photo Pelaksanaan;                                        
       5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
       6) Monthly Certificate (MC);                                 
       7) Back Up Data;                                             
       8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                       
       9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);         
     b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
     c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
       yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
       Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;       
                                                                    
     d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
       syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
     e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
       Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.             
                                                                    
                                                                    
                                                                    
 XII. LOKASI PEKERJAAN                                              
     Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan BANDAR SRIBHAWONO Kabupaten Lampung Timur
                                                                    
                                                                    
 XIII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                          
     No    Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya             
                                                                    
     1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                    ABDUL HARIS, SE, MM             
                                   NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by Alfatih Perkasa
Authority
1 April 2023Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan (Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) Smp Negeri Satap 11 Mesuji)Kab. MesujiRp 1,625,000,000
16 May 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Smp N 3 NatarKab. Lampung SelatanRp 1,393,155,400
20 July 2025Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi Smpn Satu Atap 1 LimauKab. TanggamusRp 711,720,000
23 October 2025Renovasi Dan Pengembangan Gedung Puskesmas Banjar AgungKab. Lampung SelatanRp 540,000,000
4 June 2023Pembangunan Ruang Tu Smpn 26 PesawaranKab. PesawaranRp 538,080,000
12 November 2025Peningkatan Jalan/Gang. Nusa Indah V Kelurahan Way Dadi Baru Kecamatan SukarameKota Bandar LampungRp 417,000,000
27 June 2022Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sdn Berundung Kecamatan KetapangKab. Lampung SelatanRp 400,000,000
15 May 2023Pembangunan / Peningkatan Jalan Dan Drainase Jalan Nusantara Gg Kemiri Dan Sekitarnya Lingkungan I Kel Labuhan Ratu Raya Kec Labuhan Ratu Kota Bandar LampungPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 399,796,000
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri Sidomakmur Kec. MelintingKab. Lampung TimurRp 375,000,000
7 October 2022Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Persiapan Kalirejo Kec. Way RataiKab. PesawaranRp 300,000,000