| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0824951578951000 | Rp 5,620,000,000 | - | |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | Rp 4,632,000,000 | TEKNIS : 1. Pada surat perjanjian sewa peralatan Excavator antara Ir. Nelson Siahaan dan PT. ADIKARYA KONSTRUKSI PERKASA tidak melampirkan Bukti Faktur/Invoice Kepemilikan Excavator atas nama PT. SIGER GROUP (Pemilik) dan hanya melampirkan kwitansi pembelian antara Ir. Nelson Siahaan (Pembeli) dengan PT. SIGER (Pemilik) dan surat keterangan Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya sehingga Pokja tidak dapat mengevaluasi Peralatan Excavator untuk menilai kapasitasnya. 2. Pada surat perjanjian sewa peralatan Dumptruk antara Kabinet Tarigan S dan PT. ADIKARYA KONSTRUKSI PERKASA melampirkan Bukti STNK Kepemilikan Dumptruk atas nama M. Tarigan S (Tidak sama dengan yang terdapat dalam Perjanjian Sewa). 3. Peserta tidak mensubkontrakkan paket pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan dalam MDP, dimana Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan untuk paket pekerjaan di atas Rp2.500.000.000,00 (Disyaratkan dalam hal Peserta bukan Pelaku Usaha Papua mengikuti tender pekerjaan konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, apabila Pelaku Usaha tersebut tidak melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua maka harus melakukan subkontrak kepada Pelaku Usaha Papua). 4. RKK yang dibuat tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP untuk Identifikasi Bahaya |
| 0028589174951000 | Rp 5,211,000,000 | TEKNIS : 1. Peralatan Sewa Dumptruk antara PT. INTRACO DHARMA EKATAMA – CV. PUARANI telah digunakan pada Perusahaan CV. POTRET RUDAL PERKASA sebagai Pemenang pada Paket Pembangunan Lanjutan Asrama Mahasiswa Jayapura Tahap III 2024 | |
| 0946913415952000 | - | - | |
| 0905180717952000 | - | - | |
CV Raditya Putra Perkasa | 03*7**4****52**0 | - | - |
Papua Indah Permata | 06*0**9****54**0 | - | - |
| 0951445592955000 | - | - | |
| 0941121535952000 | - | - | |
CV Kharisma | 00*8**9****51**0 | - | - |
CV Elalin | 00*2**2****52**0 | - | - |
CV Arsyla Sinar Papua | 09*9**7****51**0 | - | - |
| 0915888929951000 | - | - | |
Kali Biru Papua | 0439392853954000 | - | - |
| 0945495216009000 | - | - | |
| 0026585166952000 | - | - | |
CV Saruran Abadi | 00*0**3****52**0 | - | - |
| 0727089336952000 | - | - | |
| 0030101117952000 | - | - | |
| 0606164671952000 | - | - | |
| 0031161318727000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBANGUNAN KANTOR BADAN KEUANGAN TAHAP 2
KABUPATEN MAYBRAT
TAHUN ANGGARAN 2024
TAHUN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN JASA KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN KANTOR BADAN KEUANGAN TAHAP 2
Uraian Pendahuluan
1
1. Latar Belakang
Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan
dilengkapi dengan peningkatan mutu dan kualitas, sehingga
memenuhi secara optimal fungsi bangunannya dan dapat
menjadi teladan bagi lingkungannya serta memberikan
kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur.
Bangunan Negara harus direncanakan dirancang dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi bagi Bangunan Negara di Kabupaten Maybrat,
Papua Barat Daya
2. Maksud dan Maksud :
Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah Penyediaan Fasilitas Kantor
Badan Keuangan di Kabupaten Maybrat.
Tujuan :
Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka pemenuhan
upaya Pemenuhan Sarana dan Prasaraana Perkantoran di
Kab. Maybrat.
3. Lokasi Pekerjaan Ayawasi, Kabupaten Maybrat
4. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari DANA APBD Kabupaten Maybrat
Pendanaan Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp. 5.790.000.000,- (Lima
Dan jumlah Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)
Dana
5. Nama dan Nama Pejabat Penanda Tangan Kontrak:
Organisasi Pejabat Penanda Tangan Kontrak Pembangunan Kantor
Pejabat Pembuat Badan Keuangan Tahap 2
Komitmen
Ruang Lingkup
6. Lingkup Pembangunan Gedung Kantor Keuangan mencakup :
Pekerjaan
1. Pekerjaan Persiapan
2. Biaya SMKK
3. Pekerjaan Dinding
4. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
5. Pekerjaan Plafond
6. Pekerjaan Lantai
7. Pekerjaan Pengecatan
8. Pekerjaan Sanitary dan Pantry
9. Pekerjaan Atap
10. Pekerjaan Railling dan Tangga Selasar
11. Pekerjaan Pagar dan Halaman
12. Pekerjaan MEP
13. Pekerjaan Interior dan Meubelair
14. Pekerjaan Akhir
Bagian Pekerjaan yang Disubkontrakan
No Uraian Pekerjaan Vol
01 Pekerjaan Pagar dan Ls
Halaman
7. Jangka Waktu Waktu Pelaksanaan ini adalah 180 (seratus delaapan
Pelaksanaan puluh) hari kalender sejak diterbitkan Surat Perintah Mulai
Kerja dan waktu pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender sejak serah terima sementara (PHO)
8. Personil Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan
ini adalah :
1. Pelaksana
Pelaksana disyaratkan pendidikan minimal SMA
sederajat yang berpengalaman paling sedikit 2
tahun yang mempunyai SKT Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung (TS 052) / SKK Pelaksana
Lapangan Pekerjaan Gedung Min. Jenjang 4
2. Ahli K3 Konstruksi
Tenaga Ahli Pelaksana K3 disyaratkan seorang
lulusan S1 Jurusan Teknik Sipil yang berpengalaman
paling sedikit 3 tahun yang mempunyai SKA Ahli K3
Konstruksi Muda (603) / SKK Ahli Muda K3 Konstruksi
Jenjang 7
9. Daftar Peralatan Daftar Perlatan minimal yang diperlukan dalam
Minimal pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
1. Concrete Mixer 0,8 M3 : 2 Unit
2. Concrete Vibrator 5,5 Hp : 1 Unit
3. Scapfolding 1,8 M : 3 Set
4. Excavator 130-150 Hp : 1 Unit
5. Dump Truck 3,5 Ton : 3 Unit
6. Genset 5000 Watt : 1 Unit
10. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini
adalah suatu mutu konstruksi yang berkualitas dan sesuai
dengan standar spesifikasi teknis yang telah ditentukan
serta tepat guna, waktu dan kelancaran dalam pelaksanaan
dilapangan.
11. Laporan Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa
adalah :
1. Laporan Harian
2. Laporan Mingguan
3. Laporan Bulanan
4. Backup Data Quantities
5. As Built Drawing
6. Dokumentasi
12. Dasar Dasar Pelaksanaan Kegiatan adalah :
Pelaksanaan a. Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Perintah, dan Perpres No.
17 Tahun 2019, tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah di Propinsi Papua dan Papua Barat.
b. Peraturan standar teknis seperti PBI, SKBI, SNI dan lain-
lain.
13. Penutup a. Setelah Kerangka Acuan Kerja (KAK) diterima,
kontraktor pelaksana hendaknya memeriksa semua
bahan masukan yang diterima dan mencari bahan
masukan lain yang dibutuhkan;
b. Berdasarkan bahan-bahan tersebut, maka selanjutnya
kontraktor agar segera menyusun program kerja untuk
disampaikan kepada pengguna jasa.
Kumurkek, April 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
DEMIANUS SAFKAUR, ST.
NIP. 19711226 200502 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 December 2018 | Pembangunan Jembatan Ivon | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,483,680,000 |
| 9 December 2018 | Lanjutan Pembangunan Fasilitas Jaringan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus (Kek) Kab.Sorong | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,760,000,000 |
| 19 June 2019 | Pembangunan Gudang Obat Rumah Sakit Raja Ampat | Kab. Raja Ampat | Rp 2,000,000,000 |
| 19 June 2019 | Pembangunan Gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit Raja Ampat | Kab. Raja Ampat | Rp 1,912,550,000 |
| 1 July 2019 | Renovasi Dan Pemindahan Ipal (Dak_reguler) | Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat | Rp 1,575,000,000 |
| 30 April 2024 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sd Negeri 9 | Kab. Sorong | Rp 1,300,000,000 |
| 7 June 2018 | Pembangunan 3 Rkb Smp Negeri 6 Sorong | Kota Sorong | Rp 1,095,000,000 |