Pembangunan Ruang Guru Sdn 1 Neglasari

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88779802
Status: Tender Ulang
Date: 31 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 260,968,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 260,894,474
Winner (Pemenang): B'leduq Baroqah, CV
NPWP: 903159002323000
RUP Code: 51367493
Work Location: SDN 1 Neglasari Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 3
Applicants
0903159002323000Rp 259,860,643
0032168858323000-
0941599615325000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN             
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN              
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2024                                
                                                                          
                   PEMBANGUNAN RUANG GURU SDN 1 NEGLASARI                 
     NAMA PAKET  :                                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        DINAS PENDIDIKAN                                  
                                                                          
                  KABUPATEN   LAMPUNG  SELATAN                            
                      TAHUN  ANGGARAN   2024                              
                               BAB I                                      
                                                                          
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
   Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang
   memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
                                                                          
   intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
   2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
   Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana
   pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung SelatanTahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan Pengelolaan
   Pendidikan Sekolah Dasar, Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU     
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Pembangunan Ruang Guru SDN 1 Neglasari Sesuai Dengan Pedoman Teknis Bangunan agar
      dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.                       
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Ruang Guru SDN 1 Neglasari adalah memenuhi kebutuhan sarana dan
   prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
                                                                          
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan              
                                                                          
   SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan               
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
                                                                          
   Sumber Dana       : APBD Kabupaten Lampung Selatan                     
   Nilai Pagu        : Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SDN 1 Jati Indah Kec. Tanjung Bintang Lampung Selatan
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender
Tenders also won by B'leduq Baroqah, CV
Authority
14 June 2022Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 6 Gedong AirKota Bandar LampungRp 1,061,375,000
30 June 2022Pembangunan/ Rehab Bpp Kecamatan Ulu BeluKab. TanggamusRp 570,000,000
31 May 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sdn 1 NeglasariKab. Lampung SelatanRp 563,627,136
12 June 2024Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi Tk Muslimat Nu (Npsn: 69799767) Kecamatan PugungKab. TanggamusRp 558,861,000
3 June 2022Pembangunan Pagar Dan Paping Puskesmas Sinar RejekiKab. Lampung SelatanRp 525,000,000
28 August 2025Belanja Pemeliharaan Gedung Dan BangunanBadan Karantina IndonesiaRp 428,000,000
20 October 2025Rehabilitasi Pustu Banjar SariKab. Lampung SelatanRp 400,857,630
24 November 2025Rehabilitasi Mahan Agung Provinsi LampungProvinsi LampungRp 399,979,350
6 May 2023Pembangunan Toilet (Jamban) Smpn 1 Way PanjiKab. Lampung SelatanRp 315,008,000
31 May 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sdn 1 KertosariKab. Lampung SelatanRp 241,288,000