Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Tanjung Gading

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88817802
Status: Tender Ulang
Date: 31 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 950,952,954
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 950,922,942
Winner (Pemenang): CV Kurnia Jejama
NPWP: 019435098325000
RUP Code: 48478577
Work Location: SDN Tanjung Gading Kecamatan Raja Basa Kabupaten Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0019435098325000Rp 948,780,139
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN             
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN              
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                                                                          
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2024                                
     NAMA PAKET  : REHABILITASI RUANG KELAS SDN TANJUNG GADING            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        DINAS PENDIDIKAN                                  
                                                                          
                  KABUPATEN   LAMPUNG  SELATAN                            
                      TAHUN  ANGGARAN   2024                              
                               BAB I                                      
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
   Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang
                                                                          
   memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
   intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
   2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
   Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana
   pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung SelatanTahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan Pengelolaan
   Pendidikan Sekolah Dasar, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Tanjung Gading Sesuai Dengan Pedoman Teknis Bangunan
      agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.                  
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
                                                                          
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Tanjung Gading adalah memenuhi kebutuhan sarana
   dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka
                                                                          
   meningkatkan mutu pendidikan.                                          
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
                                                                          
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan              
   SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan               
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
                                                                          
   Sumber Dana       : APBD Kabupaten Lampung Selatan                     
   Nilai Pagu        : Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SDN Tanjung Gading Kecamatan Raja Basa Kabupaten Lampung Selatan
                                                                          
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Kurnia Jejama
Authority
14 August 2019Peningkatan Jalan Dsn. Talang Menteng - Dsn. Tanjung Burhan Ds. Karang RajaKab. Lampung SelatanRp 1,470,000,000
29 May 2021Pembangunan Tambahan Ruang Kerja Kantor KejaksaanKab. Lampung SelatanRp 1,000,031,200
29 August 2019Peningkatan Ruas Purwodadi - Pehabung (Dusun Sp. Kenahat)Kab. Lampung SelatanRp 947,200,000
31 May 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 2 Way UrangKab. Lampung SelatanRp 940,918,006
12 September 2025Peningkatan Jl. Dusun 03 Regah Lada Desa Tejang Pulau Sebesi Kec. RajabasaKab. Lampung SelatanRp 776,000,000
28 August 2025Peningkatan Jalan Sunan Ampel Dusun Umbul Keong 2 Desa Sidomulyo Kec. SidomulyoKab. Lampung SelatanRp 400,000,000
5 June 2023Rehabilitasi Rusak Berat Kantor Denpom KaliandaKab. Lampung SelatanRp 399,975,660
9 February 2022Rehabilitasi Gedung Kantor Ciptakarya Dinas PuprKab. Lampung SelatanRp 397,656,000
6 May 2023Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Smpn 1 Way PanjiKab. Lampung SelatanRp 362,666,000
26 August 2024Pembangunan Toilet Smp Negeri 1 Hulu SungkaiKab. Lampung UtaraRp 260,000,000