Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Karang Sari

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88836802
Status: Tender Ulang
Date: 31 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 985,761,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 985,685,113
Winner (Pemenang): CV Gunung Terang
NPWP: 660740598323000
RUP Code: 48478569
Work Location: SDN 1 Karang Sari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0660740598323000Rp 984,437,229
0949029565009000-
0929190841326000-
PT Lantabur Jaya Karya
09*7**8****23**0-
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN             
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN              
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2024                                
                                                                          
     NAMA PAKET  : REHABILITASI RUANG KELAS SDN 1 KARANG SARI             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         DINAS PENDIDIKAN                                 
                  KABUPATEN   LAMPUNG   SELATAN                           
                                                                          
                      TAHUN  ANGGARAN   2024                              
                               BAB I                                      
                               UMUM                                       
                                                                          
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                                                                          
   diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
   keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
   emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
   Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
   Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang
   proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                          
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung SelatanTahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan Pengelolaan Pendidikan
   Sekolah Dasar, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah           
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
                                                                          
      Terealisasi Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Karang Sari Sesuai Dengan Pedoman Teknis Bangunan agar
      dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.                       
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
                                                                          
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Karang Sari adalah memenuhi kebutuhan sarana dan
   prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
                                                                          
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan              
   SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan               
                                                                          
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
   Sumber Dana       : APBD Kabupaten Lampung Selatan                     
                                                                          
   Nilai Pagu        : Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
                                                                          
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SDN 1 Karang Sari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan
                                                                          
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Gunung Terang
Authority
22 June 2021005-B Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Marga Jaya - MargosariKab. Lampung TimurRp 2,733,500,000
16 May 2019Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Talang Padang - Ngarip (Link. 056) Di Kabupaten TanggamusPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 1,900,000,000
2 February 2018Pembangunan Jalan Strategis Kota Baru Menuju MetroProvinsi LampungRp 1,500,000,000
30 May 2016493 Peningkatan Jalan Tulang Bawang Baru -Karang SariKabupaten Lampung UtaraRp 1,033,100,000
7 August 2018Peningkatan Jalan S/D Ac- Wc Ruas Jalan Rejosari 2 - Gorong - GorongKab. PringsewuRp 1,000,000,000
17 June 2014(Bm.08) Peningkatan Jalan S/D Ac-Bc Ruas Jalan Margakaya - PringomboPemerintah Daerah Kabupaten PringsewuRp 1,000,000,000
22 July 2020[Air-Dak-05] Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Manak IIKab. PringsewuRp 975,000,000
26 May 2016(Bm-Spp-26) Peningkatan Jalan S/D Latasir Ruas Jalan Pandansari - PurwodadiUnit Layanan PengadaanRp 900,000,000
15 May 201779. Peningkatan Jalan Dusun Sinar Ogan Tanjung Beringin - Dusun Cirebon Desa SukasariPemerintah Daerah Kabupaten Lampung UtaraRp 896,871,000
15 May 2017292. Pemeliharaan Jalan Sukadana Ilir - Simpang Karang SariPemerintah Daerah Kabupaten Lampung UtaraRp 793,425,000