| 0018739458321000 | Rp 416,247,266 | |
| 0717828230321000 | - | |
| 0968527721321000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
NAMA PPK : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2024
NAMA PAKET : PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
SD NEGERI KARANG ANOM
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2024
BAB I
UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang
proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU Sekolah
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
I.2.1 MAKSUD
Terealisasi Pembangunan Ruang Kelas Baru SD NEGERI KARANG ANOM Sesuai Dengan Pedoman
Teknis Bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.
I.2.2 TUJUAN
Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.
1.3. TARGET/SASARAN
Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD NEGERI KARANG ANOM adalah memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan.
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur :
SATKER/SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur
PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber Dana : DAK Kabupaten Lampung Timur :
Nilai Pagu Sesuai Apliksi SPSE
Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
b. Lokasi Pekerjaan : SD NEGERI KARANG ANOM Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung
Timur
c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 September 2022 | Peningkatan Jalan Ruas Jalan Sumber Rejo - Sidorahayu (R.153) | Kab. Lampung Timur | Rp 2,823,689,313 |
| 3 October 2021 | Peningkatan Jalan Ruas Jalan Rantau Fajar - Rama Puja (R.172) | Kab. Lampung Timur | Rp 1,210,963,000 |
| 29 May 2015 | Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Dsn. I - III Dan Ke X Astomulyo Kec. Punggur | Pemda Kabupaten Lampung Tengah | Rp 1,050,000,000 |
| 8 May 2015 | Peningkatan Jalan Ruas Jalan Ds. II Purwodadi - Lk. VII Simbawaringin Kecamatan Trimurjo | Pemda Kabupaten Lampung Tengah | Rp 1,000,000,000 |
| 11 May 2024 | Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Ip Maarif 03 Al Hikmah Kec. Labuhan Maringgai | Kab. Lampung Timur | Rp 375,000,000 |
| 11 May 2024 | Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri Mekar Jaya Kec. Jabung | Kab. Lampung Timur | Rp 250,000,000 |