Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sd Negeri Karang Anom (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88929802
Date: 10 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 420,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 420,000,000
Winner (Pemenang): CV Sembahen Jaya
NPWP: 018739458321000
RUP Code: 47165813
Work Location: Waway Karya - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 3
Applicants
0018739458321000Rp 416,247,266
0717828230321000-
0968527721321000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG TIMUR                                
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2024                                
                                                                          
     NAMA PAKET  : PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU                           
                   SD NEGERI KARANG ANOM                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  DINAS PENDIDIKAN  DAN  KEBUDAYAAN                       
                                                                          
                      KABUPATEN   LAMPUNG   TIMUR                         
                         TAHUN  ANGGARAN   2024                           
                                BAB I                                     
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
   diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
                                                                          
   keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
   emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
   Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
   Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang
   proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                          
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan
   Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU Sekolah
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Pembangunan Ruang Kelas Baru SD NEGERI KARANG ANOM Sesuai Dengan Pedoman
                                                                          
      Teknis Bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.  
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
                                                                          
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD NEGERI KARANG ANOM adalah memenuhi
   kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam
   rangka meningkatkan mutu pendidikan.                                   
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
                                                                          
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur :              
   SATKER/SKPD   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur                 
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur
                                                                          
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
   Sumber Dana       : DAK Kabupaten Lampung Timur :                      
   Nilai Pagu          Sesuai Apliksi SPSE                                
                                                                          
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
                                                                          
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SD NEGERI KARANG ANOM Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung
                     Timur                                                
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Sembahen Jaya
Authority
16 September 2022Peningkatan Jalan Ruas Jalan Sumber Rejo - Sidorahayu (R.153)Kab. Lampung TimurRp 2,823,689,313
3 October 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Rantau Fajar - Rama Puja (R.172)Kab. Lampung TimurRp 1,210,963,000
29 May 2015Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Dsn. I - III Dan Ke X Astomulyo Kec. PunggurPemda Kabupaten Lampung TengahRp 1,050,000,000
8 May 2015Peningkatan Jalan Ruas Jalan Ds. II Purwodadi - Lk. VII Simbawaringin Kecamatan TrimurjoPemda Kabupaten Lampung TengahRp 1,000,000,000
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Ip Maarif 03 Al Hikmah Kec. Labuhan MaringgaiKab. Lampung TimurRp 375,000,000
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri Mekar Jaya Kec. JabungKab. Lampung TimurRp 250,000,000