Pemeliharaan Rutin Jalan Pen Sidomulyo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88956802
Date: 12 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,994,243
Winner (Pemenang): CV Rizky Rakha Rizkha
NPWP: 413524455326000
RUP Code: 51836059
Work Location: Kec. Sidomulyo, Kec. Way Panji dan Kec. palas - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 7
Applicants
0413524455326000Rp 947,713,545
0031982838323000Rp 990,410,000
CV Bumi Lampung Pertiwi
06*5**8****23**0-
0026862003956000-
0746964832322000-
Three Putra Lampung Mandiri
06*3**0****23**0-
0710910720323000-
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                      
                                                                      
                    :                                                 
Kegiatan               Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah     
                       Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan
                       Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
                       Gedung                                         
                    :                                                 
Sub Kegiatan           Identifikasi, Penetapan, Penyelenggaraan Bangunan
                       Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk    
                       Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota    
                                                                      
Pekerjaan           :  Pemeliharaan Rutin Jalan PEN Sidomulyo         
                                                                      
Lokasi              :  Kec. Sidomulyo, Way Panji dan Palas            
Sumber Dana          : APBD                                           
                                                                      
Tahun Anggaran       : 2024                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                               BAB I                                  
                                                                      
                               UMUM                                   
                                                                      
1.1 LATAR BELAKANG                                                    
     Pembangunan  jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk     
     memperlancar arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota
     yang dilalui atau yang dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta
     agar biaya angkut dan biaya bongkar muat barang maupun penumpang dapat
     ditekan.                                                         
                                                                      
                                                                      
     Kebutuhan akan prasarana jalan/ jembatan yang baik merupakan sesuatu
     yang diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
     perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak
     kerusakan baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini
     kendaraan sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna 
     memenuhi kebutuhan lalu lintas yang makin tinggi. Di dalam proses
     perencanaan sebagai pedoman untuk pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-
     faktor, seperti kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang
     mendukung perencanaan lebih matang dan terencana.                
                                                                      
     Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
     tentang Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai
     peranan sangat penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala
     lokal, regional maupun Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan
     sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan
                                                                      
     mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan
     dengan tugas pokoknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang   
     Kabupaten Lampung Selatan bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan
     jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang tersebut. Dinas
     Pekerjaan Umum dan  Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan     
     berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
     mampu  menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah
     dan  kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui 
     pembangunan, pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian
     kondisi sarana dan prasarana jalan dan jembatan.                 
                                                                      
     Dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan maka sesuai dengan   
     amanat Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                      
     Nomor  12 Tahun  2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan      
     Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Pedoman Pelaksanaan      
     Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran II Point II
     .2.1.3 Penetapan PPK menetapkan spesifikasi teknis/KAK yang telah
     disetujui oleh PA/KPA berdasarkan hasil reviu. Penetapan spesifikasi
     teknis/KAK dicantumkan dalam Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK, maka
     spesifikasi teknis digunakan untuk pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan PEN
     Sidomulyo Kec. Sidomulyo, Way Panji dan Palas Pada Dinas Pekerjaan
     Umum  dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
     2024                                                             
                                                                      
                                                                      
1.2 MAKSUD  DAN TUJUAN                                                
                                                                      
     1.2.1 MAKSUD                                                     
          Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi Pemeliharaan Rutin
          Jalan PEN Sidomulyo Kec. Sidomulyo, Way Panji dan Palas adalah:
          Peningkatan tingkat layanan jalan berupa peningkatan lapisan akhir
          permukaan jalan sampai dengan perkerasan                    
                                                                      
     1.2.2 TUJUAN                                                     
                                                                      
          Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :         
            Penyediaan prasarana jalan/ jembatan yang mempunyai tingkat
             layanan yang memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang
             dan jasa                                                 
            Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah   
             tersebut                                                 
            Peningkatan pemerataan hasil pembangunan                 
                                                                      
1.3 TARGET/ SASARAN                                                   
                                                                      
     Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan     
     Pemeliharaan Rutin Jalan PEN Sidomulyo Kec. Sidomulyo, Way Panji dan
     Palas secara umum adalah: Peningkatan efisiensi sistem jaringan jalan dan
     jembatan di dalam sistem transportasi yang mendukung perekonomian
     nasional dan sosial masyarakat serta pengembangan wilayah, melalui :
                                                                      
         Peningkatan kualitas layanan jalan/ jembatan yang memadai guna
          memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa,             
         Pengembangan  akses menuju/ keluar daerah tersebut guna     
          memperlancar kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil   
                                                                      
          pembangunan                                                 
1.4 NAMA  ORGANISASI PENGADAAN  BARANG/JASA                           
                                                                      
     • K/L/D      : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan       
     • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang          
                                                                      
     • PPK        : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga        
                   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang            
                                                                      
                   Kabupaten Lampung Selatan.                         
                                                                      
                                                                      
1.5 SUMBER  DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                 
        a. Sumber Dana            : APBD Kabupaten Lampung Selatan    
                                                                      
        b. Nilai Pagu Anggaran    : Rp. 1.000.000.000                 
        c. Nilai HPS              : Sesuai pada aplikasi SPSE         
                                                                      
        d. Dokumen Anggaran Belanja : DPA Dinas Pekerjaan Umum dan    
                                                                      
        Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024  
                                                                      
                                                                      
1.6 RUANG  LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                    
     PELAKSANAAN                                                      
                                                                      
     a. Ruang lingkup Pekerjaan : Diisi Ruang Lingkup Pekerjaan       
        Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
        Pemeliharaan Rutin Jalan PEN Sidomulyo Kec. Sidomulyo, Way Panji dan
        Palas, meliputi :                                             
        Pengadaan konstruksi berupa pelaksanaan peningkatan jalan/ jembatan
        beserta pekerjaan minor yang lain dengan volume dan spesifikasi yang
        ditetapkan, yang dilaksanakan melalui ikatan kontrak harga satuan dengan
        pihak ketiga yang ditunjuk melalui proses pengadaan jasa konstruksi
        (Tender) sistem pasca kualifikasi.                            
                                                                      
     b. Lokasi Pekerjaan                                              
        Kecamatan Sidomulyo                                           
                                                                      
     c. Jangka Waktu Pelaksanaan                                      
        Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi, 120 (seratus
        dua puluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah
        Mulai Kerja (SPMK)
Tenders also won by CV Rizky Rakha Rizkha
Authority
16 May 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Banjar AgungKab. Lampung SelatanRp 1,249,446,000
16 June 2022Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) PanaraganKab. Tulang Bawang BaratRp 499,999,984
4 May 2023Pembangunan Ruang Guru Sdn Banjar AgungKab. Lampung SelatanRp 245,628,000