Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Smp Negeri 3 Sekampung (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88994802
Date: 13 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 263,974,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 263,974,000
Winner (Pemenang): CV Gedung Intan
NPWP: 031022239321000
RUP Code: 47169978
Work Location: Sekampung - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0031022239321000Rp 262,173,910
0019547215322000-
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG TIMUR                                
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2024                                
                                                                          
     NAMA PAKET                                                           
                :  Pembangunan ruang laboratorium komputer SMP Negeri 3   
                   Sekampung                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  DINAS  PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN                       
                       KABUPATEN  LAMPUNG   TIMUR                         
                                                                          
                         TAHUN  ANGGARAN   2024                           
                                BAB I                                     
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
   diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
                                                                          
   keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
   emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
   Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
   Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang
   proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                          
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan
   Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Pembangunan Lab Komputer Sekolah 
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Pembangunan ruang laboratorium komputer SMP Negeri 3 SekampungSesuai Dengan
                                                                          
      Pedoman Teknis Bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
                                                                          
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan ruang laboratorium komputer SMP Negeri 3 Sekampung adalah
   memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan
   baik dalamrangka meningkatkan mutu pendidikan.                         
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
                                                                          
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur :              
   SATKER/SKPD   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur                 
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur
                                                                          
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
   Sumber Dana       : DAK Kabupaten Lampung Timur :                      
   Nilai Pagu          Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
                                                                          
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                   sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : Pembangunan ruang laboratorium komputer SMP Negeri 3 Sekampung
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Gedung Intan
Authority
9 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Dalam Kota Pekalongan (R.107)Kab. Lampung TimurRp 913,250,000
12 June 2024Rehab Ruang Kelas Smp Negeri 3 Sekampung (Dak)Kab. Lampung TimurRp 810,000,000
9 August 2021Peningkatan Jalan Kabupaten Ruas Jalan Mulyosari - Adiluhur (R.157)Kab. Lampung TimurRp 605,481,500
30 May 2023Pembangunan Ruang Lab Komputer Smp Muhammadiyah Waway KaryaKab. Lampung TimurRp 550,000,000
8 April 2020158- B Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Desa Sukorahayu Kec. Labuhan MaringgaiKab. Lampung TimurRp 502,287,500
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Dusun I Desa Taman Negri Kec. Way BungurKab. Lampung TimurRp 423,789,372
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Desa Margototo Menuju Margosari Kec. Metro KibangKab. Lampung TimurRp 404,954,289
26 September 2022Peningkatan Jalan RT. 02 Dusun 1 Desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru (R.254)Kab. Lampung TimurRp 376,701,664
20 September 2019Pengadaan Bangunan Tempat Ibadah/MusholaPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 289,800,000
20 September 2019Rkb Sdit Cahaya Permata Kecamatan PurbolinggoPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 272,000,000