| 0748889458326000 | Rp 495,180,803 | |
CV Cahaya Papua Konsultan | 0910716992952000 | - |
PT Indo Trans Konstruksi | 08*8**7****07**0 | - |
| 0030325286323000 | - | |
Rizka Rizky Kontruksi | 00*7**6****21**0 | - |
URAIAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
JASA KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : FERDI,S.H., M.H.
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN TULANG BAWANG
NAMA PPK : SATRIA UTAMA, S.T.,M.T.
NAMA PEKERJAAN : Rehabilitasi/Penggantian Jembatan Gedong Harapan –
Sumber Sari
TAHUN ANGGARAN 2024
KAK PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN :
Rehabilitasi/Penggantian Jembatan Gedong Harapan - Sumber Sari
1. LATAR : Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam
BELAKANG pertumbuhan ekonomi wilayah. Berkaitan dengan perkembangan
ekonomi, investasi jalan dan atau jembatan memiliki pengaruh yang
luas baik bagi pengguna jalan dan/atau jembatan maupun bagi
wilayah secara keseluruhan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang
tepat dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung
pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonominya.
Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggaraan jalan adalah
kurang memadainya sistem jaringan jalan primer dan atau kolektor
dalam melayani arus lalu-lintas menerus. Hal ini telah menyebabkan
terhambatnya arus barang/ jasa dan manusia tingkat regional yang
menyebabkan biaya ekonomi dan sosial yang semakin tinggi.
Salah satu keberhasilan pembangunan adalah tersedianya sarana
dan prasarana transportasi yang baik didaerah tersebut. Selain
berperan dalam menunjang kelancaran kegiatan sosial ekonomi juga
akan menunjang perkembangan fisik didaerah yang bersangkutan.
Untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung selalu
berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada
masyarkat yang salah satu diantaranya mengembangkan
infrastruktur guna meningkatkan efisiensi produksi dan konektivitas
wilayah.
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan,
peningkatan serta pemeliharaan jalan maka Pemerintah Daerah
melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memandang
perlu adanya program perencanaan yang sistematis dan tepat guna
dalam penyelenggaraan jalan, dengan harapan agar didapat hasil
yang baik dan terarah dalam kegiatan pembangunan infrastruktur
yang berkualitas untuk mendukung perekonomian mencapai
masyarakat sejahtera.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pekerjaan ini adalah melaksanakan perbaikan
TUJUAN infrastruktur Jalan/jembatan untuk mencapai kondisi mantap.
Jalan dan jembatan yang berdampak besar terhadap pergerakan
ekonomi masyarakat baik dari maupun menuju daerah untuk
mendukung program pemerintah.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil pekerjaan yang dapat
diaplikasikan dengan meningkatkan kondisi baik di lapangan dalam
waktu yang ditentukan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan
tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan
serta tercapainya umur rencana jalan dan jembatan sesuai yang
diharapkan.
3. TARGET/ : Sesuai dengan desain perencanaan teknis yang ada diharapkan
SASARAN adanya hasil pekerjaaan yang baik dan tepat penanganan, sehingga
mendukung program pembangunan sesuai rencana strategis menuju
kondisi jalan mantap, konstruksi yang baik dan dapat
dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat.
4. NAMA SKPD DAN : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
KEGIATAN konstruksi:
a. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.
Tulang Bawang
b. Pekerjaan : Rehabilitasi/Penggantian Jembatan Gedong
Harapan - Sumber Sari
e. Lokasi : Kabupaten Tulang Bawang
f. Nama PPK : SATRIA UTAMA, S.T.,M.T.
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN PERKIRAAN APBD Tahun Anggaran 2024
BIAYA
b. Total Pagu Anggaran:
Rp. 5.00.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).
6. REFERENSI : a. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
HUKUM Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
b. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.
d. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 1
Maret 2022 tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat
Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis Dalam Proses Pemilihan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
7. RUANG LINGKUP : Ruang lingkup Pekerjaan Pemeliharaan Berkala/Peningkatan Ruas
Jalan Lingkungan Polres Tulang Bawang :
- Umum
- Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
- Pekerjaan Harian & Pekerjaan Lain-Lain
- Struktur
8. PRODUK YANG Produk yang dihasilkan dari pekerjaan konstruksi ini adalah :
DIHASILKAN Rehabilitasi/Penggantian Jembatan Gedong Harapan - Sumber Sari.
9. WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa konstruksi
PELAKSANAAN 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
YANG
DIPERLUKAN
10. PERSONIL MANAJERIAL YANG DIBUTUHKAN
No. Jabatan dalam Pekerjaan Pengalaman kerja Sertifikat Kompetensi Kerja
Profesional
(Tahun)
1 Pelaksana 2 Tahun Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan
(TS 029) / SKT Pelaksana Pekerjaan
Jembatan (TS 044) / SKK Ahli Muda Bidang
Keahlian Teknik Jembatan
2 Petugas Keselamatan 0 Tahun Sertifikat Petugas K3 / SKA Ahli K3
Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi (603)/ SKK Ahli Muda K3
Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi
Konstruksi
11. DAFTAR PERALATAN YANG DIBUTUHKAN
Kapasitas
No. Jenis /Spesifika Jumlah Kepemilikan (Milik/Sewa)
si
1
CONCRETE MIXER 0.3-0.6 M3 500,0 Liter
1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa
2
DUMP TRUCK 10 TON 10,0 Ton
1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa
3 EXCAVATOR 80-140 HP 0,9 M3 1 Unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa
4 MOTOR GRADER >100 HP 10.800,0 Kg 1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa
5 CONCRETE VIBRATOR; GX 160; 1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa
5,5 HP 25,0 mm
6
WATER TANKER 3000-4500 L. 4.000,0 Liter
1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa
12. KETENTUAN : Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
PENYEDIA Kecil, serta disyaratkan:
BARANG /JASA 1. Klasifikasi Bangunan Sipil dengan subklasifikasi Jasa Pelaksana
Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan
dan Subways (SI-004) yang masih berlaku, atau;
2. Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan
Layang, Fly Over dan Underpass (BS-002), yang masih berlaku.
- Mempunyai NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
(SPT Tahunan tahun pajak 2022);
- Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, dapat dikecualikan untuk
peserta yang secara peraturan perpajakan belum diwajibkan
memiliki laporan perpajakan tahun terakhir, misalnya baru
berdiri sebelum batas waktu laporan pajak tahun terakhir
- Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
- Tidak masuk ke dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan
atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
negara;
- Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi
pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Peserta wajib melampirkan bukti kepemilikan/ penguasaan alat
berupa pindai/scan dari dokumen asli dan bagi peserta yang
melampirkan bukti sewa bukan atas nama pemberi sewa,
melampirkan bukti penguasaan peralatan.
13. RENCANA : No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
KESELAMATAN
1. Perkerasan Beton Semen Tertimpa material dan
KONSTRUKSI
tertabrak alat berat
(RKK)
14. PENAMBAHAN Penambahan syarat tersebut diatas sudah mendapatkan surat
SYARAT persetujuan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
Ruang Kabupaten Tulang Bawang, nomor :
B/000.3.1/421/IV.3/TB/VI/2024, tanggal 20 Juni 2024.
15. PENUTUP : KAK Pekerjaan Konstruksi ini menjadi pedoman secara
umum bagi pelaksana konstruksi dalam melaksanakan
pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya bisa
dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat
diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
dengan kualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tulang Bawang, 2024
Dibuat Oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
SATRIA UTAMA, S.T.,M.T.
NIP. 19821016 201001 1 014