Rehabilitasi Smp Negeri 2 Batanghari Nuban

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89287802
Date: 15 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 270,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 270,000,000
Winner (Pemenang): CV Hk
NPWP: 017514019321000
RUP Code: 52248882
Work Location: BATANGHARI NUBAN - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0017514019321000Rp 268,742,293
Attachment
P                                                          
           D                                                          
                                                                      
                                                                      
            W                                                         
             E                                                        
             I                                                        
             e                                                        
              N                                                       
             b                                                        
              M                                                       
              s it                                                    
               A                                                      
               e                                                      
                E                                                     
                :                                                     
                 R                                                    
                 S                                                    
                 h t                                                  
                  K                                                   
                  t p                                                 
                   I N                                                
                   P                                                  
                   o m                                                
                   / / d                                              
                     T A                                              
                     E N                                              
                     p le k P                                         
                     J a la n                                         
                    is d ik . la                                      
                        H                                             
                        De                                            
                        Bm                                            
                         r kup                                        
                          K                                           
                          I                                           
                          a n                                         
                          a y                                         
                          u n                                         
                           A                                          
                           D                                          
                           t o                                        
                           S                                          
                           g t                                        
                            I                                         
                            r a                                       
                            eim                                       
                             B                                        
                             Kn                                       
                             lau                                      
                              U                                       
                               A                                      
                              P e                                     
                              g a i                                   
                              r k a                                   
                                mSb                                   
                                P                                     
                                Neu.                                  
                                 g                                    
                                 A                                    
                                 r in                                 
                                 k a                                  
                                 o .                                  
                                  tdid                                
                                   T                                  
                                   Daa,                               
                                    hn                                
                                    e                                 
                                    E                                 
                                     A                                
                                    kam                               
                                      N                               
                                     a b                              
                                     , Ta                             
                                      Nueil                           
                                       plp                            
                                       :                              
                                        L                             
                                         K                            
                                        a t e                         
                                        ( 0                           
                                        d ik                          
                                         A                            
                                         n7b                          
                                          2u                          
                                           M                          
                                          EL5d                        
                                           a m                        
                                           )                          
                                           . la                       
                                            B                         
                                            6                         
                                            P                         
                                            m                         
                                             p2 u5p                   
                                              U                       
                                              U                       
                                              n0u g3n                 
                                               N                      
                                                D                     
                                                T                     
                                               7g                     
                                                t                     
                                                 G                    
                                                im                    
                                                im                    
                                                 A                    
                                                  u                   
                                                  u                   
                                                   T                  
                                                   Y                  
                                                  r                   
                                                  r @ g               
                                                    I                 
                                                     A                
                                                     m                
                                                     M                
                                                      a               
                                                       U              
                                                      A               
                                                      il. c o         
                                                        R             
                                                        N             
                                                        m             
PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   MENENGAH    PERTAMA            
   REHABILITASI  SMP  NEGERI  2 BATANGHARI   NUBAN   KEC.             
                    BATANGHARI    NUBAN                               
                KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                  TAHUN   ANGGARAN    2024                            
               URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                      
                                                                      
   I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                      
                                                                      
       Kabupaten Lampung Timur yang merupakan salah satu kabupaten yang memiliki satuan
       Pendidikan terbesar di Provinsi Lampung, dan sangat memperhatikan kebutuhan sarana
       dan prasarana Pendidikan, Salah satu Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten
       Lampung Timur dalam memajukan Pendidikan antara lain dengan membangun sarana
       dan prasarana pendidikan guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah dan juga
       merehabilitasi bangunan pendidikan yang mengalami kerusakan, baik itu rusak sedang
       maupun rusak berat;                                            
                                                                      
       Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan pelayanan
       Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya
       tersebut adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di
       Kabupaten Lampung timur.                                       
                                                                      
       Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah berupaya untuk membangun sarana dan
       prasarana pendidikan di Kabupaten Lampung Timur yang salah satunya melalui dana
       APBD dan bantuan dari Pemerintah Pusat. Melalui APBD misalnya dari sumber Dana
       Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan melalui bantuan
       Pemerintah Pusat didapat dari APBN dengan program revitalisasi prasarana pendidikan.
                                                                      
       Dan dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan yang salah satu nya dengan dengan
       peningkatan sarana dan prasarana maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui
       Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Anggaran untuk Rehabilitasi
       Sekolah Pada Perubahan APBD (APBD-P) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran
       2024;                                                          
                                                                      
                                                                      
   II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
                                                                      
       MAKSUD :                                                       
       Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
       memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
                                                                      
       diperhatikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan pekerjaan Konstruksi
                                                                      
       TUJUAN :                                                       
       Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
       jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
                                                                      
       konstruksi yang memenuhi persyaratan dan Spesifikasi teknis;   
                                                                      
   III. TARGET DAN SASARAN                                            
       Terlaksananya :                                                
       Pekerjaan : Rehabilitasi SMP Negeri 2 Batanghari Nuban Kec. Batanghari Nuban;
             P                                                        
             D                                                        
             W                                                        
              E                                                       
              I                                                       
              e                                                       
               N                                                      
               b                                                      
                M                                                     
                s it                                                  
                 A                                                    
                 e                                                    
                 E                                                    
                  :                                                   
                   R                                                  
                   S                                                  
                  h t                                                 
                    K                                                 
                   t p                                                
                    I N                                               
                     P                                                
                    o m                                               
                    / / d                                             
                      T A                                             
                      E N                                             
                      p le k P                                        
                      J a la n                                        
                      is d ik . la                                    
                         H                                            
                         De                                           
                         Bm                                           
                          r kup                                       
                           K                                          
                           I                                          
                           a n                                        
                           a y                                        
                           u n                                        
                             A                                        
                            D                                         
                            t o                                       
                             S                                        
                            g t                                       
                              I                                       
                             r a                                      
                             eim                                      
                              B                                       
                               Kn                                     
                              lau                                     
                                U                                     
                                A                                     
                                P e                                   
                               g a i                                  
                               r k a                                  
                                 mSb                                  
                                 P                                    
                                  Neu.                                
                                  g                                   
                                   A                                  
                                   r in                               
                                  k a                                 
                                   o .                                
                                    tdid                              
                                    T                                 
                                    Daa,                              
                                     hn                               
                                     e                                
                                      E                               
                                      A                               
                                      kam                             
                                       N                              
                                       a b                            
                                      , Ta                            
                                        Nueil                         
                                        plp                           
                                        :                             
                                         L                            
                                          K                           
                                         a t e                        
                                          ( 0                         
                                         d ik                         
                                           A                          
                                           n7b                        
                                           2u                         
                                            M                         
                                            EL5d                      
                                             a m                      
                                             )                        
                                             . la                     
                                              B                       
                                             6                        
                                              P                       
                                              m                       
                                              p2 u5p                  
                                               U                      
                                               U                      
                                               n0u g3n                
                                                 N                    
                                                 D                    
                                                 T                    
                                                 7g                   
                                                 t                    
                                                  G                   
                                                  im                  
                                                  im                  
                                                   A                  
                                                   u                  
                                                   u                  
                                                     T                
                                                    Y                 
                                                    r                 
                                                    r @ g             
                                                      I               
                                                      A               
                                                      m               
                                                      M               
                                                       a              
                                                        U             
                                                        A             
                                                        il. c o       
                                                          R           
                                                         N            
                                                          m           
       sesuai dengan Anggaran dan Gambar kerja yang telah di susun oleh Konsultan Perencana
       dan dalam Pelaksanaan Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan pekerjaan sesuai
       dengan rencana                                                 
                                                                      
                                                                      
   IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
       Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
       OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
       NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                                                                      
                      NIP. 19750930 200801 1 01                       
       NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                           
                      NIP. 19800717 201001 0 010                      
                                                                      
   V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
                                                                      
       a. Sumber dana                                                 
         Pekerjaan ini di Biayai APBD-P Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 pada
         Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
                                                                      
         Lampung Timur                                                
       b. Pagu Anggaran                                               
                                                                      
         Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                       
         Pagu Anggaran : Rp 270.000.000,-                             
         Terbilang    : Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                      
       Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan
       sebagai berikut:                                               
       a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
                                                                      
         pemeliharaan konstruksi.                                     
       b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun
         oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
         tambahan dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                      
       c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
         dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil
         pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis   
                                                                      
       d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
         pengawasan konstruksi.                                       
                                                                      
       e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
         Kesehatan Kerja ( K3 )                                       
       f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
         dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah
         terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK.
                                                                      
       g. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi mengikuti ketentuan yang tercantum
         dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
         sebagaimana telah diubah dengan Perpres12 tahun 2021 dan Perlem LKPP No. 12
         Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa melalui Penyedia;
       h. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah
         Lampung Timur                                                
                                                                      
                                                                      
   VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
       Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung
                                                                      
       sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);             
                                                                      
       Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
       kalender                                                       
                                                                      
   IX. SYARAT KUALIFIKASI                                             
                                                                      
       a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
                                                                      
         barang/ Jasa Sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021;
       b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan
         Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
         Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
                                                                      
         Penyedia;                                                    
       c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) dengan Kualifikasi Bangunan Gedung
         Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG-007) yang
         masih berlaku atau Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006) atau KBLI 41016;
                                                                      
       d. Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) atau NIB
         yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) yang masih berlaku
                                                                      
       e. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan
         usaha untuk tahun pajak 2023;                                
       f. Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
                                                                      
         Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk peraturan perpajakan belum diwajibkan
         memiliki laporan perpajakan tahun terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri sebelum
         batas waktu laporan pajak tahun berakhir                     
       g. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
                                                                      
         perubahan);                                                  
       h. Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
         kepentingan pihak terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
         usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama
         Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
                                                                      
         berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
         tanggungan negara;                                           
       i. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 – P, dimana P
         adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan;               
                                                                      
       j. Memiliki paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
         penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
         maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro,
         Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
       k. Memiliki Sertifikat Kepersertaan BPJS Ketenaga Kerjaan dan telah melunasi
         pembayaran iuran BPJS bulan terakhir                         
                                                                      
                                                                      
   VIII. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                    
                                                                      
       TENAGA AHLI                                                    
                                                                      
        NO     URAIAN     PENGALAMAN  JML        KETERANGAN           
                                                                      
        1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan
           Gedung                          Gedung Jenjang 4 ( Empat) atau SKT
                                           TA. 022 yang masih berlaku 
        2. Petugas K3        0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                           Pengalaman 0 Tahun         
                                                                      
                                                                      
       Seluruh Personil Tenaga Teknis melampirkan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT), Curriculum
       Vitae serta Surat referensi kerja, Surat pernyataan ditugaskan dan Tanda Peserta BPJS
       Ketenagakerjaan;                                               
       PERALATAN                                                      
                                                                      
        NO          JENIS         KAPASITAS    JML       KET          
                                                                      
       1.   Pick UP                 1 - 3 M3  1 unit                  
                                                                      
       2.   Concrete mixer         0,3 – 0,6 m3 1 unit                
                                                                      
    X. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
                                                                      
       Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
       a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                      
       b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
         1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                      
         2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
                                                                      
         3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi,
           pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan /
           addendumnya.                                               
         4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
                                                                      
           fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan
           akhir pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.         
         5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
           II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
                                                                      
           pelaksanaan konstruksi fisik.                              
         6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
           konstruksi fisik.                                          
   XI. SPESIFIKASI TEKNIS/ PEKERJAAN KONSTRUKSI                       
       a. Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :         
                                                                      
         ❖ Ketentuan penggunaan bahan material yang diperlukan        
         ❖  Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan            
         ❖  Ketentuan penggunaan tenaga kerja                         
                                                                      
         ❖  Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan               
         ❖  Ketentuan gambar kerja                                    
                                                                      
         ❖  Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi               
         ❖  Dll.                                                      
       b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                                                                      
       c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
         yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
         Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;       
       d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
         syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                      
       e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
         Kesehatan Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.   
       Spesifikasi teknis disajikan secara terpisah dari KAK ini      
                                                                      
                                                                      
   XII. LOKASI PEKERJAAN                                              
                                                                      
       Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur
                                                                      
   XIII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                          
                                                                      
       Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai table jenis
       pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini              
                                                                      
       No     Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya            
                                                                      
       1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                 PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                       ABDUL HARIS, SE, MM            
                                     NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Hk