| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0017728619324000 | Rp 723,160,560 | 94.42 | 95.54 | - | |
| 0847764404323000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0017513193321000 | - | - | - | - | |
| 0017046715323000 | - | - | - | - | |
| 0018252494322000 | - | 90.9 | - | Tidak memenuhi ambang batas salah satu unsur | |
| 0033103508311000 | - | 89.2 | - | Tidak memenuhi ambang batas salah satu unsur | |
| 0412497653325000 | - | - | - | Skor Kualifikasi tidak memenuhi ambang batas | |
| 0032664849323000 | - | - | - | - | |
| 0025230095323000 | - | 68.7 | - | Tidak memenuhi skor ambang batas | |
| 0026454926322000 | - | 81.24 | - | Tidak memenuhi ambang batas salah satu unsur | |
| 0760587576424000 | - | 79.32 | - | Tidak memenuhi ambang batas salah satu unsur | |
| 0031928476322000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | 62.41 | - | Tidak memenuhi skor ambang batas | |
| 0031982853323000 | - | - | - | - | |
| 0028960714324000 | - | - | - | - | |
| 0634122147322000 | - | - | - | - | |
| 0033094731323000 | - | - | - | - | |
| 0015148877331000 | - | - | - | - | |
| 0031020852323000 | - | - | - | - | |
| 0900763541323000 | - | - | - | - | |
| 0316970706322000 | - | - | - | - | |
| 0016240459322000 | - | - | - | - | |
| 0841317050803000 | - | - | - | - | |
| 0908129869323000 | - | - | - | - | |
| 0032587537322000 | - | - | - | - | |
| 0019915909323000 | - | - | - | - | |
| 0033095522323000 | - | - | - | - | |
| 0025230186323000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Jasa konsultan pengawas kegiatan kontraktual
(Penugasan) - Tematik 00
Lokasi : Kabupaten Lampung Selatan
Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK)
Tahun Anggaran : 2023
Program pembangunan jalan dan jembatan merupakan salah satu upaya
pemerintah dalam menunjang sasaran Pembangunan Nasional yang
terkait dengan usaha-usaha pemerataan pembangunan beserta hasil-
hasilnya melalui pengembangan prasarana jalan dan jembatan,
pembuatan jalan dan jembatan baru serta peningkatan kondisi jalan dan
jembatan yang ada, sesuai dengan tuntutan laju pertumbuhan lalu lintas
dan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya tetap berkomitmen
untuk penyediaan infrastruktur yang layak, memadai, terjangkau dan
adil, serta pelayanan kepada publik yang semakin baik dan handal. Hal ini
dilaksanakan dengan harapan layanan infrastruktur jalan yang mengakses
daerah baik pemukiman, pusat perekonomian dan pertanian dapat ikut
memberikan konstribusi bagi peningkatan perekonomian masyarakat yang
dapat menunjang peningkatan taraf hidup masyarakat.
Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi prasarana Jalan dan Jembatan,
diperlukan ketelitian serta ketepatan baik ketepatan kualitas, kuantitas,
dan juga waktu agar sasaran hasil pekerjaan sesuai dengan yang
direncanakan dan dapat memenuhi ketentuan teknis.
Salah satu upaya dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi
pada masa pelaksanaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan pengadaan Jasa
Konsultansi Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi (supervisi) yang akan
medampingi Pemerintah Kabupaten dalam pengawasan pelaksanaan
pekerjan konstruksi agar pelaksanaan pekerjaan dapat tepat waktu, tepat
mutu dan tepat biaya.
Konsultan Pengawas sebagai mitra kerja dari Instansi Pelaksana Kegiatan
dalam pelaksanaan pekerjaan pengawasan melaksanakan pekerjaan dari
studi awal pada lokasi pekerjaan, telaah rencana kerja, penentuan lokasi
dan stacking-out survey sesuai hasil perencanaan, membuat modifikasi
desain (jika diperlukan), pengawasan pelaksanan konstruksi dan
administrasi proyek selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi sampai
dengan selesai menurut waktu yang telah ditentukan.
Ruang Lingkup Pekerjaan :
Lingkup tugas Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, tahap yang akan dilaksanakan, akan tetapi
tidak terbatas pada tahapan-tahapan sebagai berikut :
1). Penyusunan rencana mutu (Quality Planning), Meliputi :
a) Pemahaman terhadap dokumen-dokumen antara lain:
▪ Detail Engineering Desain (DED)
▪ Spesifikasi Umum/Spesifikasi Teknis
Sebagai dasar untuk :
(1) menyusun Field Engineering kondisi awal dan rekayasa
lapangan, yang merupakan penyesuaian rencana awal (DED)
dan kondisi/kebutuhan lapangan;
(2) memberikan gambaran matrik antara setiap titik tunggu
(holding point); yaitu tahap dimana pekerjaan dihentikan
sambil menunggu pemeriksaan dari direksi pekerjaan), syarat
mutu dan daftar pemeriksaan hasil pekerjaan sesuai hasil
lingkup konstruksi
b) Rekomendasi terhadap Rencana Mutu;
c) Sinkronisasi dan integrasi rencana mutu yang terdiri dari
komponen tanggung jawab PPK dan komponen tanggung jawab
penyedia (jasa pelaksana konstruksi)
2). Pelaksanaan Penjaminan Mutu (Quality Assurance), yang meliputi :
a) Kajian terhadap laporan hasil pelaksanaan dari unit pelaksana
kontraktor yang mencakup implementasi perintah perubahan,
Implementasi tindak perbaikan, Implementasi perbaikan cacat,
Implementasi tindak pencegahan, dan laporan pemenuhan
kinerja;
b) Kajian terhadap data hasil pengendalian mutu oleh unit
pengendali mutu kontraktor;
c) Penilaian atas hasil pengukuran pekerjaan dan pengendalian
mutu berdasarkan bukti data pekerjaan, terhadap persyaratan
yang ditetapkan di dalam rencana mutu;
d) Rekomendasi manajemen dan teknis kepada PPK
3). Bantuan teknis dan manajemen kepada PPK untuk hal-hal yang tidak
berpotensi terjadinya konflik kepentingan terhadap fungsi penjamin
mutu, antara lain :
a) Membantu PPK dalam pengendalian waktu pelaksanaan kontrak
konstruksi, termaksud : penyelengaraan rapat pra pelaksanaan
(PCM), kajian kontrak (konstruksi) kritis (SCM), persiapan serah
terima pekerjaan;
b) Membantu PPK dalam pengendalian biaya pelaksaan kontrak
konstruksi, termaksud : pemeriksaan berkas tagihan kontraktor
(Monthly Certificate/Back Up Data), Penyusunan addendum
Kontrak, Penyusunan status keuangan konstruksi;
c) Membantu PPK dalam evaluasi kewajaran jumlah mutu personil,
peralatan dan bahan yang tersedia untuk pelaksaan kontrak
konstruksi.