Perencanaan Teknis Utilitas Sd Negeri (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9209802
Date: 10 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 237,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 237,000,000
Winner (Pemenang): CV 07 Teknik Konsultan
NPWP: 663139004321000
RUP Code: 40984715
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 28
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0663139004321000Rp 236,485,5009596.8-
0032005415015000---Tidak hadir dalam Pembuktian Kualifikasi
0030661136322000---SBU dan UIJK tidak berlaku lagi, Tidak melampirkan SPT 2021, Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0017725292429000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0021417647323000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0747097863323000----
0031297351323000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0031928476322000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0768682569321000----
CV Ratu Sumbay
09*2**9****21**0---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
CV Jaga Sakti
09*1**0****21**0---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0946488319629000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0020913257404000---Tidak hadir dalam Pembuktian Kualifikasi
0634122147322000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0015508914322000----
0749691168322000----
Wastu Vidya Consultant
08*6**4****23**0----
CV Wong Bantul Sejahtera
09*1**6****21**0----
0838652295323000----
0020445474323000----
0019916915323000----
0021407465322000----
0032587537322000----
0015508989323000----
0743842494322000----
0803623164321000----
0316778711322000----
0412497653325000----
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN      LAMPUNG    TIMUR             
                                                                      
           DINAS   PENDIDIKAN       DAN   KEBUDAYAAN                  
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037   
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                URAIAN      PEKERJAAN                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          Kegiatan :                                  
                                                                      
                                                                      
PEMBANGUNAN     SARANA,   PRASARANA   DAN  UTILITAS SEKOLAH           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          Pekerjaan                                   
                                                                      
                                                                      
   PERENCANAAN       TEKNIS  UTILITAS   SD  NEGERI   (DAK)            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
         DINAS   PENDIDIKAN     DAN  KEBUDAYAAN                       
              KABUPATEN      LAMPUNG     TIMUR                        
                                                                      
                 TAHUN    ANGGARAN      2023                          
           PEMERINTAH     KABUPATEN      LAMPUNG    TIMUR             
                                                                      
           DINAS   PENDIDIKAN       DAN   KEBUDAYAAN                  
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037   
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                                                                      
                    URAIAN   PEKERJAAN                                
                                                                      
1. LATAR BELAKANG     Dalam rangka pembangunan pendidikan, diperlukan 
                                                                      
                      perencanaan pembangunan prasarana pendidikan yang baik
                      dan terarah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
                                                                      
                      2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang kemudian
                      diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19
                                                                      
                      Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 
                                                                      
                                                                      
                      Kabupaten Lampung Timur yang merupakan salah satu
                      kabupaten yang memiliki satuan pendidikan terbesar di
                                                                      
                      Provinsi Lampung, sangat memperhatikan kebutuhan
                      prasarana pendidikan ini. Upaya yang dilakukan pemerintah
                                                                      
                      Kabupaten Lampung Timur dalam memajukan pendidikan
                      antara lain dengan membangun prasarana pendidikan yang
                                                                      
                      menunjang proses belajar mengajar di sekolah dan juga
                      merehabilitasi bangunan pendidikan yang mengalami
                                                                      
                      kerusakan, baik itu rusak sedang maupun rusak berat.
                                                                      
                                                                      
                      Berbagai upaya membangun pendidikan di Kabupaten
                                                                      
                      Lampung Timur melalui dana APBD dan bantuan dari
                      Pemerintah Pusat. Melalui APBD misalnya dari sumber Dana
                                                                      
                      Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),
                      sedangkan melalui bantuan Pemerintah Pusat didapat dari
                                                                      
                      APBN dengan program revitalisasi prasarana pendidikan.
                                                                      
2. MAKSUD DAN TUJUAN  Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk
                                                                      
                      memberikan acuan atau panduan bagi konsultan    
                      perencanaan dalam menyusun Perencanaan Teknis Utilitas
                                                                      
                      SD Negeri (DAK), dengan tujuan :                
                      a. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan/
                                                                      
                        rehabilitasi prasarana pendidikan.            
                      b. Meningkatkan kualitas output pembangunan/rehabilitasi
                                                                      
                        prasarana pendidikan.                         
3. SASARAN            Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil
                                                                      
                      perencanaan teknis yang baik agar dapat diaplikasikan
                      dengan baik dan tepat guna sehingga mendukung   
                                                                      
                      tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi
                                                                      
                      yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat
                      dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya  
                                                                      
                      masyarakat Kabupaten Lampung Timur.             
                                                                      
                                                                      
4. LOKASI PEKERJAAN   Lokasi Pekerjaan Perencanaan Teknis Utilitas SD Negeri
                      (DAK) berada di Kabupaten Lamapung Timur        
                                                                      
                      Adapun pekerjaan yang direncanakan adalah :     
                       a. Rehabilitasi Ruang Kelas ( 12 Sekolah)      
                                                                      
                       b. Rehabilitasi Jamban (5 Sekolah)             
                       c. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan (1 Sekolah) 
                                                                      
                       d. Rehabilitasi Ruang Guru (2 Sekolah)         
                       e. Rehab Ruang Kepala Sekolah (2 Sekolah)      
                                                                      
                       f. Pembangunan Jamban (7 Sekolah)              
                       g. Pembangunan UKS (10 Sekolah)                
                                                                      
                       h. Pembangunan Ruang Perpustakaan (4 Sekolah)  
                                                                      
                       i. Pembangunan Ruang Lab Kom (12 Sekolah)      
                                                                      
                                                                      
5. SUMBER PENDANAAN   Sumber dabna untuk pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan
                      ini dianggarkan biaya dari DAK Dinas Pendidikan Dan
                                                                      
                      Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran
                      2023 sebesar Rp. 237.000.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh
                                                                      
                      Tujuh Juta Rupiah) termasuk didalamnya PPN      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
6. STANDAR TEKNIS     a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                        Rakyat Republik Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018
                                                                      
                        Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara    
                                                                      
                      b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                        Rakyat Nomor : 28/PRT/M/2016 Tentang Analisis Harga
                                                                      
                        Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.       
                      c. Perangkat Lunak Perencanaan Dalam melaksanakan
                        Perencanaan dengan menggunakan perangkat lunak
                                                                      
                        yang kompatibel, misalnya :                   
                                                                      
                         • AutoCAD (Computer Aided Design) : Untuk    
                           pekerjaan gambar/design detail baik untuk gambar
                                                                      
                           2D atau 3D;                                
                                                                      
                         • MS. Office : Untuk pekerjaan data dan laporan-
                           laporan, dll.;                             
                                                                      
                                                                      
7. LINGKUP PEKERJAAN  bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi
                                                                      
                      :                                               
                      a. Kegiatan Perencanaan teknik/struktur terhadap
                                                                      
                        pekerjaan fisik yang bersangkutan yang mencakup
                        bidang survey kondisi tanah/wilayah, rincian dan rencana
                                                                      
                        anggaran biaya, dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-
                        syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak serta
                                                                      
                        Standar-standar yang berlaku                  
                        Adapun  pekerjaan yang direncanakan adalah    
                                                                      
                        Perencanaan Teknis Utilitas SD Negeri (DAK).  
                      b. Pelaporan Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan
                                                                      
                        ini berupa dokumen kegiatan, berupa Laporan   
                        Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Gambar
                                                                      
                        Teknis Bangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
                        dengan ukuran kertas format A4/F4/A3 dan juga soft
                                                                      
                        copy dalam bentuk Flashdisk dan diserahkan kepada
                                                                      
                        Pengguna Anggaran/PPK                         
                                                                      
8. KELUARAN-KELUARAN  Output kegiatan ini Secara lengkap adalah Laporan yang
                                                                      
                      harus diserahkan meliputi :                     
                      a. Laporan Pendahuluan                          
                                                                      
                      b. Laporan Antara                               
                      c. Laporan Akhir                                
                                                                      
                      d. Dokumentasi                                  
                      e. Gambar Teknis Bangunan                       
                                                                      
                      f. Engineer Estimate dan Spesifikasi Tehnik     
                      g. Soft copy Hasil pekerjaan                    
9. LINGKUP KEWENANGAN Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia
                                                                      
   PENYEDIA JASA      jasa dapat mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi
                      dan seminar terkait dengan substansi pelaksanaan
                                                                      
                      pekerjaan.                                      
                                                                      
                                                                      
10. JANGKA WAKTU      Waktu Penyelesaian Pekerjaan adalah 45 (Empat Puluh Lima)
   PENYELESAIAN       hari kalender                                   
                                                                      
   PEKERJAAN                                                          
                                                                      
                            LAPORAN                                   
                                                                      
11. LAPORAN PENDAHULUAN Laporan Pendahuluan yang berisikan: Pemahaman terhadap
                      KAK, Metodologi dan Rencana Kerja, Organisasi Pelaksanaan
                                                                      
                      kegiatan, dan Jadwal pelaksanaan. Laporan diserahkan 7
                      (Tujuh) hari setelah dimulainya jasa konsultan dan dibuat
                                                                      
                      sebanyak 2 (dua) rangkap/buku.                  
                                                                      
12. LAPORAN ANTARA    Laporan Bulanan yang berisikan : laporan kemajuan
                                                                      
                      pekerjaan setiap bulannya, Laporan diserahkan diakhir bulan
                      setelah dimulainya jasa konsultan dan dibuat sebanyak 2
                                                                      
                      (dua) rangkap/buku.                             
                                                                      
                                                                      
13. LAPORAN AKHIR     Laporan Akhir yang berisikan: Rangkuman seluruh 
                      kegiatan yang telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan
                                                                      
                      survey pendahuluan, survey detail, pengolahan data, asumsi-
                      asumsi yang diambil, perhitungan biaya, penentuan
                                                                      
                      pemakaian dokumen lelang, kriteria desain yang diambil,
                      kesimpulan dan rekomendasi. Laporan diserahkan pada akhir
                                                                      
                      Kontrak, setelah dimulainya jasa konsultan dan dibuat
                      sebanyak 2 (dua) rangkap/buku                   
                                                                      
                      Semua laporan dan data dimasukkan dalam Soft copy Hasil
                      pekerjaan (Flasdisk) secara lengkap tanpa di-password baik
                                                                      
                      dalam bentuk pdf maupun asli keluaran program yang
                      digunakan.                                      
                           HAL-HAL LAIN                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
14. PRODUKSI DALAM    Semua Pekerjaan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
   NEGERI             dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia,
                                                                      
                      dengan semaksimal mungkin memanfaatkan produk dalam
                                                                      
                      negeri (jika diperlukan penunjang), kecuali ditetapkan lain
                      pada angka 4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan
                                                                      
                      kompetensi dalam negeri.                        
                                                                      
15. PERSYARATAN       Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain
   KERJASAMA          diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini
                                                                      
                      maka persyaratan berikut harus dipatuhi : mendapat
                      persetujuan dari Pengguna Anggaran/PPK          
                                                                      
16. ALIH PENGETAHUAN  Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban
                                                                      
                      untuk menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan 
                      dalam rangka alih pengetahuan kepada personil satuan kerja
                                                                      
                      Pengguna Anggaran/PPK.                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                               Kuasa Pengguna Anggaran / PPK          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                  ABDUL HARIS,SE.,MM.                 
                                NIP.1975 0930 2008 01 1015
Tenders also won by CV 07 Teknik Konsultan
Authority
1 July 201904-Pws.Tdr Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bumi Jawa - Purbolinggo (R.004)Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 350,000,000
30 May 2022Bantuan Teknis Konsultansi Penyelenggaraan Bangunan Gedung Daerah KabupatenKab. Lampung TimurRp 300,000,000
4 March 2022Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual Ruas Jalan Nyukang Harjo - Linggapura (R.255)Kab. Lampung TengahRp 257,400,000
19 March 202106-Prc.Ss Perencanaan Pembangunan Gedung KantorKab. Lampung TimurRp 225,000,000
2 October 2024Perencanaan Sumur Air TanahKab. Tulang Bawang BaratRp 200,000,000
19 May 2022Pengawasan Pembangunan/ Rehabilitasi Infrastruktur Sumber Daya Air (Lokasi 26)Provinsi LampungRp 200,000,000
26 May 2025Kajian Tanah Dasar (Subgrade) Perkerasan Jalan Pada Ruas Jalan Argomulyo - Curup Putri Malu, Sp. Zaenal - Karya Maju Tahun Anggaran 2025Kab. Way KananRp 200,000,000
9 September 2015Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Kecamatan Trimurjo Section IIPemda Kabupaten Lampung TengahRp 194,400,000
8 September 2015Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Kecamatan Bekri Section IPemda Kabupaten Lampung TengahRp 194,400,000
13 February 2023Perencanaan Teknis Utilitas Smp Negeri (Dak)Kab. Lampung TimurRp 176,460,000