Perencanaan Teknis Utilitas Smp Negeri (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9213802
Date: 13 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 176,460,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 176,460,000
Winner (Pemenang): CV 07 Teknik Konsultan
NPWP: 663139004321000
RUP Code: 41077185
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 28
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0663139004321000Rp 175,713,00094.896.6-
0032005415015000---Tidak hadir dalam Pembuktian Kualifikasi.
0030661136322000---SBU dan UIJK tidak berlaku lagi, Tidak melampirkan SPT 2021, Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0747097863323000----
0031297351323000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0031928476322000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0768682569321000----
CV Ratu Sumbay
09*2**9****21**0---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
CV Jaga Sakti
09*1**0****21**0---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0946488319629000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0634122147322000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0017725292429000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0803623164321000----
0316778711322000----
0016240459322000----
0749691168322000----
0015508914322000----
Wastu Vidya Consultant
08*6**4****23**0----
CV Wong Bantul Sejahtera
09*1**6****21**0----
0838652295323000----
0020445474323000----
0019916915323000----
0021407465322000----
0032587537322000----
0015508989323000----
0021417647323000----
CV Rancang Bangun Konsultan
09*8**3****24**0----
0743842494322000----
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN      LAMPUNG    TIMUR             
           DINAS   PENDIDIKAN       DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                      
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037   
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                 URAIAN      PEKERJAAN                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          KEGIATAN                                    
                                                                      
  PEMBANGUNAN     SARANA, PRASARANA   DAN  UTILITAS SEKOLAH           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                         PEKERJAAN                                    
                                                                      
       PERENCANAAN      TEKNIS  UTILITAS  SMP  NEGERI                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
          DINAS   PENDIDIKAN    DAN  KEBUDAYAAN                       
               KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR                         
                                                                      
                  TAHUN   ANGGARAN     2023                           
           PEMERINTAH     KABUPATEN      LAMPUNG    TIMUR             
           DINAS   PENDIDIKAN       DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                      
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037   
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                  URAIAN PEKERJAAN                                    
                                                                      
1. LATAR BELAKANG        Dalam rangka pembangunan pendidikan, diperlukan
                                                                      
                         perencanaan pembangunan prasarana pendidikan yang
                                                                      
                         baik dan terarah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20
                         Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
                                                                      
                         kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah
                         Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional 
                                                                      
                         Pendidikan.                                  
                                                                      
                                                                      
                         Kabupaten Lampung Timur yang merupakan salah satu
                         kabupaten yang memiliki satuan pendidikan terbesar di
                                                                      
                         Provinsi Lampung, sangat memperhatikan kebutuhan
                         prasarana pendidikan ini. Upaya yang dilakukan pemerintah
                                                                      
                         Kabupaten Lampung Timur dalam memajukan pendidikan
                         antara lain dengan membangun prasarana pendidikan yang
                                                                      
                         menunjang proses belajar mengajar di sekolah dan juga
                         merehabilitasi bangunan pendidikan yang mengalami
                                                                      
                         kerusakan, baik itu rusak sedang maupun rusak berat.
                                                                      
                                                                      
                         Berbagai upaya membangun pendidikan di Kabupaten
                                                                      
                         Lampung Timur melalui dana APBD dan bantuan dari
                         Pemerintah Pusat. Melalui APBD misalnya dari sumber Dana
                                                                      
                         Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),
                         sedangkan melalui bantuan Pemerintah Pusat didapat dari
                                                                      
                         APBN dengan program revitalisasi prasarana pendidikan.
                                                                      
                                                                      
2. MAKSUD DAN TUJUAN     Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk
                         memberikan acuan atau panduan bagi konsultan 
                                                                      
                         perencanaan dalam menyusun Jasa  Konsultan   
                         Perencanaan, dengan tujuan :                 
                         a. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan/
                           rehabilitasi prasarana pendidikan.         
                                                                      
                         b. Meningkatkan kualitas output pembangunan/ 
                                                                      
                           rehabilitasi prasarana pendidikan.         
                                                                      
                                                                      
3. SASARAN               Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil
                         perencanaan teknis yang baik agar dapat diaplikasikan
                                                                      
                         dengan baik dan tepat guna sehingga mendukung
                         tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi
                                                                      
                         yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat
                         dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya
                                                                      
                         masyarakat Kabupaten Lampung Timur.          
                                                                      
                                                                      
4. LOKASI PEKERJAAN      Lokasi Pekerjaan Perencanaan Teknis Utilitas SMP Negeri
                         berada di Kabupaten Lamapung Timur           
                                                                      
                         Adapun pekerjaan yang direncanakan adalah :  
                          a. Rehabilitasi Toilet                      
                                                                      
                             1. SMP Negeri 1 Batanghari Nuban         
                                                                      
                          b. Pembangunan Jamban                       
                             1. SMP Negeri 1 Marga Sekampung,         
                                                                      
                             2. SMP Negeri 2 Batanghari,              
                             3. SMP Negeri 1 Way Bungur,              
                                                                      
                             4. SMP Negeri 2 Raman Utara,             
                             5. SMP Negeri 2 Sekampung,               
                                                                      
                             6. SMP Negeri 3 Batanghari Nuban,        
                             7. SMP Negeri 1 Braja Selebah,           
                                                                      
                             8. SMP Negeri 1 Purbolinggo,             
                             9. SMP Negeri 1 Labuhan Maringgai,       
                                                                      
                             10. SMP Negeri 2 Sekampung Udik,         
                             11. SMP Negeri 3 Jabung,                 
                                                                      
                             12. SMP Negeri 2 Pasir Sakti             
                          c. Pembangunan Ruang Pusat Sumber Pendidikan
                                                                      
                            Inklusif                                  
                             1. SMP Negeri 1 Braja Selebah            
                          d. Pembangunan Ruang LAB.KOM                
                             1. SMP Negeri 1 Marga Sekampung,         
                                                                      
                             2. SMP Negeri 3 Batanghari Nuban,        
                                                                      
                             3. SMP Negeri 2 Way Bungur,              
                             4. SMP Negeri 1 Mataram Baru,            
                                                                      
                             5. SMP Negeri 2 Waway Karya,             
                             6. SMP Negeri 3 Jabung,                  
                                                                      
                             7. SMP Negeri 2 Pasir Sakti              
                          e. Pembangunan Ruang Tata Usaha             
                                                                      
                             1. SMP Negeri 2 Marga Sekampung,         
                             2. Smp Negeri 4 Batanghari Nuban Satap   
                                                                      
                                                                      
5. SUMBER PENDANAAN      Untuk pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan ini
                         dianggarkan biaya dari DAK Dinas Pendidikan Dan
                                                                      
                         Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran
                         2023 sebesar Rp. 176.460.000,- (Seratus Tujuh Puluh
                                                                      
                         Enam Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) termasuk
                                                                      
                         didalamnya PPN                               
                                                                      
6. DATA DASAR            Data dasar yang digunakan adalah rekapitulasi Rencana
                                                                      
                         Anggara Biaya (RAB) dan Gambar Rencana Kerja yang ada
                         dalam kontrak fisik                          
                                                                      
                                                                      
7. STANDAR TEKNIS        a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                      
                           Rakyat Republik Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018
                           Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara 
                                                                      
                         b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                      
                           Rakyat Nomor : 28/PRT/M/2016 Tentang Analisis Harga
                           Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.    
                                                                      
                         c. Perangkat Lunak Pengawasan Dalam melaksanakan
                                                                      
                           Pengawasan dengan menggunakan perangkat lunak
                                                                      
                           yang kompatibel, misalnya :                
                                                                      
                            • AutoCAD (Computer Aided Design) : Untuk 
                              pekerjaan gambar/design detail baik untuk gambar
                                                                      
                              2D atau 3D;                             
                                                                      
                            • MS. Office : Untuk pekerjaan data dan laporan-
                              laporan, dll.;                          
                                                                      
                                                                      
8. REFRENSI HUKUM        a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
                                                                      
                           2018, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                      
                           sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
                           Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021, tentang
                                                                      
                           Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
                           2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
                                                                      
                         b. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
                                                                      
                           Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa melalui Penyedia
                                                                      
                                                                      
9. LINGKUP PEKERJAAN     bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi
                                                                      
                         :                                            
                                                                      
                         a. Kegiatan Perencanaan teknik/struktur terhadap
                           pekerjaan fisik yang bersangkutan yang mencakup
                                                                      
                           bidang survey kondisi tanah/wilayah, rincian dan
                           rencana anggaran biaya, dan waktu pelaksanaan sesuai
                                                                      
                           syarat-syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak
                           serta Standar-standar yang berlaku         
                                                                      
                           Adapun pekerjaan yang direncanakan adalah  
                                                                      
                           Perencanaan Teknis Utilitas SMP Negeri     
                                                                      
                         b. Pelaporan Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan
                           ini berupa dokumen kegiatan, berupa Laporan
                                                                      
                           Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan Akhir, Gambar
                           Teknis Bangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
                                                                      
                           dengan ukuran kertas format A4/F4/A3 dan juga soft
                                                                      
                           copy dalam bentuk Flashdisk dan diserahkan kepada
                           Pengguna Anggaran/PPK                      
10. KELUARAN-KELUARAN    Output kegiatan ini Secara lengkap adalah Laporan yang
                         harus diserahkan meliputi :                  
                                                                      
                         a. Laporan Pendahuluan                       
                                                                      
                         b. Laporan Antara                            
                         c. Laporan Akhir                             
                                                                      
                         d. Laporan Back Up Pengeluaran               
                         e. Dokumentasi                               
                                                                      
                         f. Gambar Teknis Bangunan                    
                         g. Rencana Anggaran Biaya (RAB)              
                                                                      
                         h. Soft copy Hasil pekerjaan                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
11. PERALATAN, MATERIAL, a. Peralatan yang diperbantukan dari PPK kepada
   PERSONIL DAN FASILITAS  Penyedia Jasa Konsultansi : Tidak ada      
                                                                      
   DARI PENGGUNA                                                      
                         b. Material yang diperbantukan dari PPK kepada
   ANGGARAN/PPK (PPK)                                                 
                           Penyedia Jasa Konsultansi : Tidak ada      
                         c. Personil : Pejabat Pembuat Komitmen akan  
                           mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak
                                                                      
                           sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
                                                                      
                         d. Fasilitas dari PPK yang ada adalah : Kantor untuk
                           Konsultasi Pekerjaan di Kantor Dinas Pendidikan dan
                                                                      
                           Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur         
12. JADWAL TAHAPAN       Penyedia Jasa harus menyusun jadwal pelaksanaan
                                                                      
   PELAKSANAAN PEKERJAAN kegiatan selama jangka waktu yang telah disediakan
                                                                      
                                                                      
                             LAPORAN                                  
13. LAPORAN PENDAHULUAN  Laporan Pendahuluan yang berisikan: Pemahaman
                                                                      
                         terhadap KAK, Metodologi dan Rencana Kerja, Organisasi
                                                                      
                         Pelaksanaan kegiatan, dan Jadwal pelaksanaan. Laporan
                         diserahkan 7 (Tujuh) hari setelah dimulainya jasa konsultan
                                                                      
                         dan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap/buku.    
                                                                      
                                                                      
14. LAPORAN ANTRA        Laporan Bulanan yang berisikan : laporan kemajuan
                         pekerjaan setiap bulannya, Laporan diserahkan diakhir
                                                                      
                         bulan setelah dimulainya jasa konsultan dan dibuat
                         sebanyak 2 (dua) rangkap/buku.               
15. LAPORAN AKHIR        Laporan Akhir yang berisikan: Rangkuman seluruh
                         kegiatan yang telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan
                                                                      
                         survey pendahuluan, survey detail, pengolahan data,
                                                                      
                         asumsi-asumsi yang diambil, perhitungan biaya, penentuan
                         pemakaian dokumen lelang, kriteria desain yang diambil,
                                                                      
                         kesimpulan dan rekomendasi. Laporan diserahkan pada
                         akhir Kontrak, setelah dimulainya jasa konsultan dan dibuat
                                                                      
                         sebanyak 2 (dua) rangkap/buku                
                         Semua laporan dan data dimasukkan dalam Soft copy Hasil
                                                                      
                         pekerjaan (Flasdisk) secara lengkap tanpa di-password baik
                         dalam bentuk pdf maupun asli keluaran program yang
                                                                      
                         digunakan.                                   
                            HAL-HAL LAIN                              
                                                                      
16. PRODUKSI DALAM NEGERI Semua Pekerjaan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini
                         harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
                                                                      
                         Indonesia, dengan semaksimal mungkin memanfaatkan
                         produk dalam negeri (jika diperlukan penunjang), kecuali
                                                                      
                         ditetapkan lain pada angka 4 KAK dengan pertimbangan
                                                                      
                         keterbatasan kompetensi dalam negeri.        
                                                                      
                                                                      
17. PERSYARATAN KERJASAMA Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain
                         diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini
                                                                      
                         maka persyaratan berikut harus dipatuhi : mendapat
                         persetujuan dari Pengguna Anggaran/PPK       
                                                                      
                                                                      
18. ALIH PENGETAHUAN     Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban
                                                                      
                         untuk menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan
                         dalam rangka alih pengetahuan kepada personil satuan
                                                                      
                         kerja Pengguna Anggaran/PPK.                 
                                                                      
                                                                      
                                 Kuasa Pengguna Anggaran / PPK        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                    ABDUL HARIS,SE.,MM.               
                                   NIP.1975 0930 2008 01 1015
Tenders also won by CV 07 Teknik Konsultan
Authority
1 July 201904-Pws.Tdr Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bumi Jawa - Purbolinggo (R.004)Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 350,000,000
30 May 2022Bantuan Teknis Konsultansi Penyelenggaraan Bangunan Gedung Daerah KabupatenKab. Lampung TimurRp 300,000,000
4 March 2022Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual Ruas Jalan Nyukang Harjo - Linggapura (R.255)Kab. Lampung TengahRp 257,400,000
10 February 2023Perencanaan Teknis Utilitas Sd Negeri (Dak)Kab. Lampung TimurRp 237,000,000
19 March 202106-Prc.Ss Perencanaan Pembangunan Gedung KantorKab. Lampung TimurRp 225,000,000
19 May 2022Pengawasan Pembangunan/ Rehabilitasi Infrastruktur Sumber Daya Air (Lokasi 26)Provinsi LampungRp 200,000,000
2 October 2024Perencanaan Sumur Air TanahKab. Tulang Bawang BaratRp 200,000,000
26 May 2025Kajian Tanah Dasar (Subgrade) Perkerasan Jalan Pada Ruas Jalan Argomulyo - Curup Putri Malu, Sp. Zaenal - Karya Maju Tahun Anggaran 2025Kab. Way KananRp 200,000,000
9 September 2015Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Kecamatan Trimurjo Section IIPemda Kabupaten Lampung TengahRp 194,400,000
8 September 2015Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Kecamatan Bekri Section IPemda Kabupaten Lampung TengahRp 194,400,000