Pengawasan Pemeliharaan Jalan Kuprik - Jagebob - Erambu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9477802
Date: 27 May 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Papua Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 500,000,000
Winner (Pemenang): PT Cahaya Nusantara Konsultan
NPWP: 940332935801000
RUP Code: 43413498
Work Location: kabupaten merauke - Merauke (Kab.)
Participants: 29
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0027222736802000Rp 400,662,27068.9175.13-
0811551225952000Rp 420,198,27069.9775.05-
0019187699956000Rp 425,248,77070.8275.5-
0940332935801000Rp 442,620,27075.1778.24-
0021040860956000Rp 444,031,52459.5165.65-
0017688912952000---Tidak memenuhi ambang batas 70
0811458462952000---Tidak memenuhi ambang batas 70
0016156374952000----
0019187483956000---Tidak memenuhi ambang batas 70
CV Viren Kamasan
09*3**6****52**0---Tidak memenuhi ambang batas 70
CV Mekanika Surya Jaya
09*4**7****56**0---Tidak memenuhi ambang batas 70
0021039086952000----
0802372920952000---Tidak memenuhi ambang batas 70
CV Nusantara Engineering Konsultan
00*3**6****56**0----
0750879819619000----
CV Arwina Konsultan
08*7**9****52**0----
CV Exca Consultant
0720500255953003----
0023397680952000----
0901436097956000----
CV Eden Prisma Engineering
04*3**2****56**0----
0937625671805000----
0015482656956000----
0940274632952000----
0758325120952000----
CV Manajemen Teknik Konsultan
06*6**2****01**0----
CV Tri Mulya Abadi
00*9**6****56**1----
0022260731956000----
CV Buti Karya Konsultan
09*5**1****56**0----
0752058156956000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                   
                                                                           
                                                                           
                                                                           
PEKERJAAN       : PENGAWASAN PEMELIHARAAN JALAN KUPRIK - JAGEBOB - ERAMBU  
LOKASI          : KABUPATEN MERAUKE                                        
SUMBER DANA     : DANA TAMBAHAN INFRASTRUKTUR (DTI)                        
                                                                           
TAHUN ANGGARAN  : 2023                                                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
1. LATAR BELAKANG                                                          
                                                                           
Setiap Pelaksanaan Konstruksi Fisik Bangunan Pemerintah yang dilakukan oleh
Penyedia Jasa harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, Agar Rencana
dan Spesifikasi Teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar Pelaksanaan
Konstruksi dapat berlangsung Secara Efektif. Pelaksanaan Pengawasan Lapangan harus
                                                                           
dilakukan secara penuh dengan menempatkan Tenaga - Tenaga Ahli Pengawasan dilapangan
sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.                                         
                                                                           
Konsultan Pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi
biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung
jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan
kode tata laku profesi yang berlaku. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh
kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.  
                                                                           
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
                                                                           
                                                                           
Uraian ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam melaksanakan
pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang harus
dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam
                                                                           
pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir – butir acuan penugasan ini, diharapkan
Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.                                 
                                                                           
3. TARGET DAN SASARAN                                                      
                                                                           
                                                                           
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
   melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan
   arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).    
                                                                           
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan Pengawasan
   ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa :                       
    1. Identifikasi kegiatan di lapangan, selama masa pelaksananaan pekerjaan konstruksi
      fisik, serta memberikan masukan selama masa pelakasanan pekerjaan;   
                                                                           
    2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai
      dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan
      spesifikasi teknis yang ditetapkan.                                  
    3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
      rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna tercapainya
      mutu pekerjaan fisik                                                 
                                                                           
                                                                           
  4. LINGKUP PEKERJAAN                                                     
                                                                           
  Lingkup kegiatan Konsultan Pengawas adalah monitoring dan pengendalian kegiatan pada Kegiatan :
                                                                           
                                                                           
    PENGAWASAN PEMELIHARAAN JALAN KUPRIK - JAGEBOB - ERAMBU                
                                                                           
 Uraian kegiatan pengawasan konsultan yaitu :                              
 Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut: Konsultan Pengawas
                                                                           
 harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap bagian pekerjaan
 pengawasan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai
 berikut:                                                                  
                                                                           
                                                                           
    1 Pekerjaan persiapan                                                  
                                                                           
    • Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
    • Memeriksa dan menyetujui Time Schedule / S-Curve / Planning yang diajukan
      oleh penyedia untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak proyek untuk mendapat
      persetujuan.                                                         
     2 Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan                                
                                                                           
     • Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, 
       koordinasi dan inpeksi kegiatan-kegiatan, agar pelaksanaan teknis maupun
                                                                           
       administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan
       pekerjaan diserahkan.                                               
     • Mengawasi kebenaran metoda pelaksanaan, ukuran, kualitas dan kuantitas dari
      bahan  atau komponen bangunan, komposisi campuran, peralatan dan     
      perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan dilapangan atau ditempat kerja lainnya.
                                                                           
     • Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat agar
      batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadual yang ditetapkan.
     • Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
      pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh
      pada ketentuan kontrak untuk mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Kegiatan.
    • Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan
     biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, setelah mendapat
                                                                           
     persetujuan Pihak direksi pekerjaan.                                  
    • Memberhentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam
     dokumen kontrak, menolak bahan yang tidak memenuhi spesifikasi.       
    • Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Penyedia dalam melakukan sosialisasi dengan
     masyarakat dan aparat pemerintah serta mengusahakan perijinan sehubungan dengan
                                                                           
     pelaksanaan pembangunan.                                              
    •  Memberikan bimbingan / petunjuk kepada Penyedia dalam hal tahapan / metoda
     pelaksanaan agar hasil pelaksanaan memenuhi spesifikasi yang ditentukan oleh Direksi
     Pekerjaan.                                                            
                                                                           
    3. Laporan                                                             
                                                                           
    • Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis teknologis kepada Pihak
      direksi pekerjaan mengenai volume, prosentasi dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan
      yang akan dilaksanakan oleh Penyedia.                                
                                                                           
    • Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan dibandingkan dengan
      jadual yang telah disetujui.                                         
    • Melaporkan hasil pemeriksaan bahan-bahan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
      yang digunakan.                                                      
    • Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh Penyedia konstruksi
                                                                           
      terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, dan juga
      perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh pemborong (Shop Drawings).
                                                                           
 5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
                                                                           
  Jangka waktu Pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 120 (Seratus dua puluh) hari kalender
                                                                           
  terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                        Merauke, 24 Juni 2023              
                                                                           
                              DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT    
                                        PROVINSI PAPUA SELATAN
Tenders also won by PT Cahaya Nusantara Konsultan
Authority
5 May 2023Pengawasan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan (Penanganan Long Segment Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Dak Jalan, Ruas Seseng - BurasiaPemerintah Daerah Kabupaten Tana TorajaRp 1,349,000,000
5 May 2023Pengawasan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan (Penanganan Long Segment Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Dak Jalan, Ruas Maulu - TanamaleaPemerintah Daerah Kabupaten Tana TorajaRp 1,349,000,000
27 March 2024Pengawasan Peningkatan Jalan Kepi-BadeProvinsi Papua SelatanRp 728,178,510
21 December 2021Supervisi Lanjutan Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Kota Merauke Kabupaten Merauke; Papua; Kab. Merauke; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 700,000,000
23 November 2021Supervisi Pelaksanaan Pembangunan Saluran Sekunder Lh1.Ki-Lh8.Ki Dan Saluran Suplesi Bendung Lereh 1 Di. Lereh Kab. JayapuraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 700,000,000
21 December 2021Supervisi Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Lampu Satu Merauke Provinsi Papua; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 700,000,000
28 April 2025Pengawasan Peningkatan Jalan Waemeaman-Eci-Senggo-TizainProvinsi Papua SelatanRp 700,000,000
10 May 2025Jasa Konsultansi Bangunan Pelengkap Air Kotor Perumahan Pemda Sp II (Rekonstruksi Talut)Kab. MimikaRp 612,160,000
21 January 2021Supervisi Pembangunan Ipal Universitas HasanuddinKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 600,000,000
6 October 2020Perencanaan Pembangunan Jalan Ichan - KukenKab. Boven DigoelRp 510,782,750