Konsolidasi Pengadaan Logistik Tinta Dalam Rangka Pemilu 2024 Untuk Katalog Elektronik Tahun Anggaran 2023

Itemized
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9867802
Status: Itemized
Date: 29 July 2023
Year: 2023
KLPD: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Work Unit: Katalog Lkpp
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Kontrak Payung
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 31,564,877,028
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 28,693,117,795
Winner (Pemenang): Sinar Abadi Pritindo
NPWP: 0*7**8****86**0
RUP Code: 43961020
Work Location: Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 97
Applicants
Reason
Sinar Abadi Pritindo
00*7**8****86**0Rp 20,403,168,663-
PT Kudo Indonesia Jaya
06*7**4****42**0Rp 22,539,682,777-
0010021251051000Rp 26,042,515,408-
PT Spectro Chemica
00*4**0****14**0Rp 26,272,161,840-
0029148251503000--
PT Difa Cita Mandiri
03*0**0****34**0Rp 24,331,763,890a) Tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang pada divisi yang sama (KBKI 35 : Produk kimia lainnya;serat buatan) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama (KBKI 351 : Cat dan pernis dan produk-produk terkait; pewarna untuk karya seni; tinta) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Tidak menyampaikan pengalaman untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS Item Barang (Zona).
0014950927431000Rp 26,321,097,202a) Tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang pada divisi yang sama (KBKI 35 : Produk kimia lainnya;serat buatan) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama (KBKI 351 : Cat dan pernis dan produk-produk terkait; pewarna untuk karya seni; tinta) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
PT Karya Hebat Generasi Bangsa
03*6**0****53**0--
PT Raja Prakasa Semesta Lihat Anggota
03*3**8****13**0Rp 23,870,192,758a) Anggota KSO tidak menyampaikan Surat Izin Usaha Industri (IUI) atau Izin/dokumen yang menunjukkan sebagai industri; b) Anggota KSO tidak menyampaikan NIB dengan KBLI Bidang Pekerjaan: Bidang pekerjaan: a) 20293 - Industri Tinta atau b) 20221 - Industri Cat dan Tinta Cetak; c) Anggota KSO tidak menyampaikan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP); d) Anggota KSO tidak menyampaikan dokumen yang dapat membuktikan mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa; e) Anggota KSO tidak menyampaikan Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; f) Leadfirm dan anggota KSO tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang pada divisi yang sama (KBKI 35 : Produk kimia lainnya;serat buatan) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; g) Leadfirm dan anggota KSO tidak menyampaikan dokumen pengalaman penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama (KBKI 351 : Cat dan pernis dan produk-produk terkait; pewarna untuk karya seni; tinta) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; h) Leadfirm tidak menyampaikan pengalaman untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS Item Barang (Zona); i) Anggota KSO tidak menyampaikan pengalaman untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Zigzag Media Kreatif
08*9**2****11**0--
0011214277092000Rp 28,531,574,377Digugurkan pada surat penawaran karena peserta mencantumkan/menuliskan harga penawaran nol atau tidak menawar untuk satu/beberapa/seluruh Item barang (Zona) dalam form Isian Elektronik maka Peserta gugur pada seluruh Item Barang (Zona) dimaksud
CV Tridaya Pratama
00*0**5****38**0Rp 25,178,323,735a) Tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang pada divisi yang sama (KBKI 35 : Produk kimia lainnya;serat buatan) paling kurang 1(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama (KBKI 351 : Cat dan pernis dan produk-produk terkait; pewarna untuk karya seni; tinta) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
PT Mandiri Warna Persada
07*7**7****52**0Rp 26,683,005,618a) Tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang pada divisi yang sama (KBKI 35 : Produk kimia lainnya;serat buatan) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Tidak menyampaikan pengalaman penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama (KBKI 351 : Cat dan pernis dan produk-produk terkait; pewarna untuk karya seni; tinta) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
0419906920009000--
CV Koswara Satya Mahesa
04*9**9****22**0--
PT Penerus Kesuksesan Bangsa
03*6**6****18**0--
PT Parahyangan Putra Semesta
03*3**6****29**0--
Alfina Cahaya Niaga
06*1**6****01**0--
0747045524425000--
PT Inpera Pratama Indonesia
09*9**8****24**0--
CV Aryadita Pilar Nusantara
06*8**3****29**0--
0915271423401000--
0753630805216000--
PT Power Singeri Nusantara
04*4**7****01**0--
0024436057404000--
0010026896092000--
0011322047504000--
0810709527429000--
0856527361527000--
0033323932125000--
CV Berdikari Jaya Offset
0854345469216000--
0018309104511000--
0211506019111000--
0026054395002000--
0710018342517000--
PT Tiga Srikandi Indonesia
04*7**4****02**0--
CV Citra Adi Sejahtera
0311623136408000--
0920349644017000--
0433928215952000--
PT Cokro Anugrah Putra
06*7**5****43**0--
PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
00*5**6****26**0--
PT Wangsa Jatra Lestari
00*5**3****32**0--
0019980077086000--
Gunung Emas Ekaputra
07*3**2****86**0--
0016639072607000--
0015751829075000--
PT Griya Kreativita
00*2**6****23**0--
0030250104643000--
0030967285008000--
Raewani Oeh Kara
04*8**6****29**0--
PT Jagat Karya Putra Indonesia
00*7**0****37**0--
PT Sarana Multi Solusindo
07*7**4****05**0--
PT Historia Saga Indonesia
08*9**8****24**0--
0018439125086000--
PT Citra Karya Tobindo
08*4**1****61**0--
PT Gosyen Sejahtera Utama
08*3**6****25**0--
PT Rumah Cetak Kita
08*0**6****03**0--
PT Thursina Mediana Utama
07*3**7****29**0--
0932035132326000--
PT Dakota Buana Semesta
00*7**9****08**0--
0312161763432000--
0027270701432000--
PT Jujur Kinaryo Projo
05*9**3****42**0--
PT Dharma Adji Sejahtera
09*0**3****36**0--
Antero Bahana Cemerlang
08*2**8****27**0--
PT Siem Lestari
00*3**4****27**0--
0013365945018000--
0022863377077000--
0316729276436000--
0312572076429000--
CV Anugrah Karya (Anky)
07*3**8****44**0--
0014775431443000--
PT Nur Abyasnu Jaya
05*8**0****12**0--
0313597304421000--
0950594770086000--
0010612489051000--
PT Bima Perkasa Sejati
09*7**3****04**0--
0017090572441000--
0018228296631000--
0017434481643000--
0314640772115000--
0025206798031000--
0015397102038000--
Sahabat Sumber Makmur
09*6**2****34**0--
CV Asti Radian Jaya
00*2**2****16**0--
CV Panen Rejeki
03*8**6****01**0--
PT Aam Prima Arta
07*5**7****01**0--
0013443734432000--
0015454242525000--
0011323797526000--
0313594269603000--
0018821355027000--
CV Vivan Megah Jaya
00*0**0****04**0--
0010000495051000--
0014969307511000--
PT Binamas Indotama
00*2**6****15**0--
PT Hiji Lintang Purnama
07*1**1****09**0--
Attachment
Ruang lingkup pelaksanaan Konsolidasi Logistik Tinta Dalam Rangka Pemilu
                                                                  
2024 untuk Katalog Elektronik Tahun Anggaran 2023 antara lain:    
A. Menyediakan kebutuhan Logistik Tinta Pemilu 2024 dengan spesifikasi
  sebagai berikut:                                                
   a. Formulasi                                                   
     1. Bahan                                                     
                                                                  
        a) bahan dasar dapat berasal dari bahan sintetis/kimiawi dan
           bahan alami:                                           
           1) bahan sintetis/kimiawi:                             
              perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan 3% (tiga persen)
                                                                  
              sampai dengan 4% (empat persen), aquades, gentian   
              violet, dan bahan campuran lainnya;                 
           2) bahan alami:                                        
              gambir, kunyit, getah kayu, dan bahan campuran lainnya;
          b) memiliki hasil pengujian dari laboratorium lembaga   
                                                                  
            pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan       
            urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan     
            makanan yang menyatakan tidak mengiritasi kulit;      
          c) memiliki hasil uji komposisi bahan baku dari laboratorium
                                                                  
            terakreditasi;                                        
          d) memiliki sertifikasi halal dari kementerian/lembaga yang
            membidangi urusan kehalalan produk.                   
     2. Zat Isi Tinta : cair.                                     
     3. Volume Tinta : 40 ml (empat puluh mililiter).             
                                                                  
     4. Daya Lekat  : paling kurang selama 6 (enam) jam.          
     5. Warna Tinta : biru tua/ungu tua.                          
   b. Botol Tinta                                                 
     1. Bentuk      : tabung.                                     
                                                                  
     2. Ukuran      : menyesuaikan volume tinta.                  
     3. Bahan       : plastik.                                    
     4. Warna       : putih transparan atau bening yang dapat     
                     memperlihatkan volume tinta.                 
   c. Dus Kemasan Botol Tinta                                     
                                                                  
     1. Bentuk : kotak persegi panjang.                           
     2. Ukuran : menyesuaikan ukuran botol tinta.                 
     3. Bahan  : kertas karton.                                   
   d. Informasi cara pemakaian tinta yang dicetak pada dus kemasan botol
                                                                  
     tinta memuat:                                                
     1. kocok dahulu sebelum dipakai;                             
     2. tidak boleh dituang ke tempat lain;                       
     3. tidak boleh dicampur atau ditambah dengan pelarut lain;   
     4. jari tangan dicelupkan ke dalam botol tinta sampai tinta mengenai
                                                                  
        kuku;                                                     
     5. dibiarkan mengering dan tidak boleh langsung dibersihkan; 
   e. Informasi cara penyimpanan tinta yang dicetak pada dus kemasan
     botol tinta                                                  
                                                                  
     1. disimpan di tempat sejuk/suhu ruangan;                    
     2. hindari sinar matahari langsung.                          
   f. Desain Dus Kemasan Botol Tinta:                             
                                                                  
     1. sisi depan memuat logo KPU dengan cetak berwarna dan tulisan
        TINTA PEMILU TAHUN 2024 serta tanda panah mengarah ke     
        atas dengan cetak hitam di sampingnya diberi tulisan SISI ATAS;
     2. sisi kiri memuat komposisi utama tinta, isi bersih tinta setiap botol,
        dan peringatan jangan dibalik dengan cetak hitam;         
                                                                  
     3. sisi kanan memuat informasi cara pemakaian tinta, informasi cara
        penyimpanan, dan perusahaan produsen dengan cetak hitam;  
     4. sisi belakang memuat logo halal dengan cetak berwarna,    
        informasi nomor sertifikat halal, nomor laporan pengujian Indeks
                                                                  
        lritasi Primer (No. Uji), dan tanggal kedaluwarsa serta tanda
        panah mengarah ke atas dengan cetak hitam dan disampingnya
        diberi tulisan SISI ATAS;                                 
     5. sisi atas memuat tulisan buka di sini.                    
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
   g. Pengemasan                                                  
     Pengemasan, dengan ketentuan pengemasan : Tinta dikemas      
     dengan isi 40 botol per dos atau 50 botol per dos.           
  Sumber:                                                         
                                                                  
   1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun Tahun 2023   
     tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan 
     Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam     
     Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023  
                                                                  
     Nomor 454) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi  
     Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas    
     Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang  
     Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya,
     dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan    
                                                                  
     Umum  (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 575);
   2) Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor :     
     2341/PP.08.2-SD/06/2023 Tanggal 26 Juni 2023 Perihal Pengadaan
     Logistik Pemilu;                                             
                                                                  
   3) Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor :     
     2645/PP.08.2-SD/06/2023 Tanggal 17 Juli 2023 Perihal Penyampaian
     Kebutuhan Informasi Pengadaan Logistik Pemilu 2024.          
                                                                  
B. Mendistribusikan Logistik Tinta Pemilu 2024 melalui jasa distribusi yang
                                                                  
  telah menyampaikan Surat Pernyataan Komitmen dengan Jasa Distribusi
  yang telah terverifikasi (verified produk) dalam Etalase Pengiriman
  (Ekspedisi) di Katalog Elektronik Nasional sebagaimana tercantum dalam
  BENTUK   DOKUMEN  PENAWARAN   DOKUMEN   PEMILIHAN sesuai        
                                                                  
  dengan lokasi dan waktu yang ditentukan oleh Pejabat Pembuat    
  Komitmen (PPK) sejak proses muat barang di lokasi produksi hingga
  pengiriman ke lokasi tujuan (tidak termasuk kegiatan bongkar).  
C. Pemenuhan kekurangan dengan ketentuan apabila terdapat kekurangan
  dan/atau kerusakan Tinta setelah dilakukan proses penyortiran oleh KPU
                                                                  
  Kabupaten/Kota, maka penyedia bertanggung jawab melakukan       
  penggantian dan mengirimkan Tinta pengganti ke KPU Kabupaten/Kota
  sesuai dengan waktu pelaksanaan dalam surat pesanan berdasarkan 
  perintah dari PPK E-Purchasing.